Artikel Landasan Pendidikan
Manusia dalam melaksanakan
fungsi-fungsi kehidupan tidak lepas dan tidak akan lepas dari pendidikan,
karena pendidikan berfungsi untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia.
Sehingga di zaman era globalisasi ini setiap manusia membutuhkan pendidikan.
Pendidikan adalah pilar kehidupan suatu bangsa. Semakin maju pendidikan suatu
bangsa maka semakin cerah dan terarah juga kesejahteraan masyarakat dari suatu
bangsa itu sendiri. Dengan begitu dapat juga sebagai pengontrol sejauh apa masyarakat
dalam merencanakan pelaksanaan pendidikan nasional.
Seorang guru dalam menjalankan
tugasnya sebagai pendidik di sekolah, perlu memiliki seperangkat ilmu tentang
bagaimana ia harus mendidik anak. \Guru sebagai tenaga pendidik dihadapkan
dengan berbagai permasalahan yang terjadi pada saat ini. Hilangnya sebagian
pemahaman, tugas guru sebagai pendidik yang tidak hanya menyampaikan
pengetahuan semata kepada anak, akan tetapi dapat mengembangkan kepribadian anak
didiknya secara terstruktur. Seorang guru dalam menjalankan tugasnya sebagai
pendidik di sekolah, perlu memiliki seperangkat ilmu tentang bagaimana ia harus
mendidik anak. Guru bukan hanya sekedar terampil dalam
menyampaikan bahan ajar, namun disamping itu ia juga harus mampu mengembangkan
pribadi anak, mengembangkan watak anak dan mengembangkan serta mempertajam hati
nurani anak. Dewasa ini ilmu mendidik anak (pedagogik) terus berkembang
sehingga diharapkan kompetensi sebagai guru semakin bertambah baik.
Dalam prosesnya seorang guru akan
dituntut kompetensi pedagogiknya sebagaimana yang tertulis dalam Undang-undang
Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen menyebutkan bahwa yang dimaksud
‘guru’ adalah pendidik profesional dengan tugas utama mendidik, mengajar,
membimbing, mengarahkan, melatih, menilai dan mengevaluasi peserta didik pada
pendidikan anak usia dini jalur pendidikan formal, pendidikan dasar dan
pendidikan menengah. Kompetensi Pedagogik merupakan bagian yang tak terpisahkan
dari empat kompetensi utama yang harus dimiliki seorang guru, yaitu kompetensi
pedagogik, kepribadian, sosial, dan profesional. Kompetensi Pedagogik yaitu
kemampuan seorang guru dalam mengelola proses pembelajaran peserta didik. Tim
Direktorat Profesi Pendidik Dirjen Peningkatan Mutu Pendidik dan Tenaga
Kependidikan (2006) telah merumuskan secara substantif kompetensi pedagogik
yang mencakup kemampuan pemahaman terhadap peserta didik, perancangan dan
pelaksanaan pembelajaran, evaluasi hasil belajar dan pengembangan peserta didik
untuk mengaktualisasikan berbagai potensi yang dimilikinya.
Dalam bahasa inggris istilah
pendidikan dipergunakan perkataan “education”, biasanya istilah tersebut
dihubungkan dengan pendidikan di sekolah, dengan alasan, bahwa di sekolah
tempatnya anak didik oleh para ahli yang khusus mengalami pendidikan dan
latihan sebagai profesi. Selanjutnya makna pendidikan dapat dilihat dalam
pengertian secara khusus dan pengertian secara luas. Dalam arti khusus,
Langeveld mengemukakan bahwa pendidikan adalah bimbingan yang diberikan oleh
seorang dewasa kepada anak yang belum dewasa untuk mencapai kedewasaannya.
Ahmadi dan Uhbiyati (1991) mengemukakan beberapa definisi pendidikan sebagai
berikut:
· Menurut Hoogeveld, mendidik adalah
membantu anak supaya anak itu kelak cakap menyelesaikan tugas hidupnya atas tanggung
jawab sendiri.
· Menurut Prof. S. Brojonegoro,
mendidik berarti member tuntutan kepada manusia yang belum dewasa dalam
pertumbuhan dan perkembangan, sampai tercapainya kedewasaan dalam arti rohani
dan jasmani.
· Menurut Ki Hajar Dewantara, mendidik
adalah menuntun segala kekuatan kodrat yang ada pada anak-anak agar mereka
sebagai manusia dan sebagai anggota masyarakat dapat mencapai keselamatan dan
kebahagiaan yang setinggi-tingginya.
Jadi,
pendidikan dalam arti khusus hanya dibatasi sebagai usaha orang dewasa dalam
membimbing anak yang belum dewasa untuk mencapai kedewasaannya. Setelah anak
menjadi dewasa dengan segala cirinya, maka pendidikan dianggap selesai.
Pendidikan dalam arti khusus ini menggambarkan upaya pendidikan yang terpusat
dalam lingkungan keluarga, dalam arti tanggung jawab keluarga. Hal tersebut
lebih jelas dikemukakan oleh drijarkara (Ahmadi, Uhbiyati: 1991), bahwa:
· Pendidikan adalah hidup bersama
dalam keatuan tritunggal ayah-ibu-anak, di mana terjadi pemanusiaan anak. Dia
berproses untuk memanusiakan sendiri sebagai manusia purnawa.
· Pendidikan adalah hidup bersama
dalam kesatuan tritunggal ayah-ibu-anak, di mana terjadi pembudayaan anak. Dia
berproses untuk akhirnya bisa membudaya sendiri sebagai manusia purnawa.
· Pendidikan adalah hidup bersama
dalam kesatuan tritunggal ayah-ibu-anak, di mana terjadi pelaksanaan
nilai-nilai, dengan mana dia berproses untuk akhirnya bias membudaya sendiri
sebagai manusia purnawa.
Jadi yang
menjadi objek kajian pedagogik adalah pergaulan pendidikan antara orang dewasa
dengan anak yang belum dewasa, menurut Langeveld disebut “situasi pendidikan”.
Jadi proses pendidikan menurut pedagogik berlangsung sejak anak lahir sampai
anak mencapai dewasa. Pendidik dalam hal ini bisa orang tua dan/atau guru yang
fungsinya sebagai pengganti orang tua, membimbing anak yang belum dewasa
mengantarkannya untuk dapat hidup mandiri, agar anak dapat menjadi dirinya
sendiri.
Pendidikan dalam Arti Luas
Pendidikan
dalam arti luas merupakan usaha manusia untuk meningkatkan kesejahteraan
hidupnya, yang berlangsung sepanjang hayat.Menurut Handerson, pendidikan
merupakan suatu proses pertumbuhan dan perkembangan sebagai hasil interaksi
individu dengan lingkungan sosial dan lingkungan fisik, berlangsung sepanjang
hayat sejak manusia lahir. Warisan sosial merupakan bagian dari lingkungan
masyarakat, merupakan alat bagi manusia untuk mengembangkan manusia yang baik
dan intelegen, untuk meningkatkan kesejahteraan hidupnya.
Dalam GBHN
Tahun 1973 dikemukakan pengertian pendidikan, bahwa, “Pendidikan pada
hakekatnya merupakan suatu usaha yang disadari untuk mengembangkan kepribadian
dan kemampuan manusia, yang dilaksanakan didalam maupun diluar sekolah, dan
berlangsung seumur hidup”. Dalam Undang-Undang RI No. 20 tahun 2003 tentang
Sistem Pendidikan Nasional dikatakan bahwa: Pendidikan adalah usaha sadar dan
terencana untuk mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran agar peserta
didik secara aktif mengembangkan potensi dirinya untuk memiliki kekuatan
spiritual keagamaan, pengendalian diri, kepribadian, kecerdasan, akhlak mulia,
serta keterampilan yang diperlukan dirinya, masyarakat, bangsa, dan Negara.
Dalam Pusat
Bahasa Departemen Pendidikan Nasional dikemukakan bahwa pendidikan adalah
proses pengubahan sikap dan tata laku seseorang atau kelompok orang dalam usaha
mendewasakan manusia melalui upaya pengajaran dan pelatihan, proses, cara,
perbuatan mendidik. Dari pengertian-pengertian pendidikan di atas (dalam arti
luas) ada beberapa prinsip dasar tentang pendidikan yang akan dilakukan:
1.
Pendidikan berlangsung seumur hidup
2.
bahwa tanggung jawab pendidikan
merupakan tanggung jawab bersama semua manusia.
3. bagi manusia pendidikan merupakan
suatu keharusan, karena dengan pendidikan manusia akan memiliki kemampuan dan
kepribadian yang berkembang, yang disebut manusia seluruhnya.
Henderson
(1959) mengemukakan bahwa pendidikan pada dasarnya suatu hal yang tidak dapat
dielakan oleh manausia, suatu perbuatan yang ‘tidak boleh’ tidak terjadi,
karena pendidikan itu membimbing generasi muda untuk mencapai suatu generasi
yang terbaik. Knowles (1980) mendefinisikan andragogi sebagai seni dan ilmu
dalam membantu warga (orang dewasa) untuk belajar. Berbeda dengan pedagogi yang
dapat diartikan sebagai seni dan ilmu untuk mengajar anak-anak. Andragogi adalah
suatu model proses pembelajaran peserta didik (wajib belajar) dewasa. Andragogi
disebut juga sebagai teknologi perlibatan orang dewasa apabila metode dan
teknik pembelajaran melibatkan warga belajar. Keterlibatan itu adalah kunci
keberhasilan pendidikan dewasa. Untuk itu sumber belajar hendaknya mampu
membantu warga belajar untuk:
1.
mengidentifikasikan kebutuhan,
2.
merumuskan tujuan belajar,
3.
ikut bertanggungjawab dalam
perencanaan dan penyusunan pengalaman belajar
4.
ikut serta dalam mengevalusi
kegiatan belajar.
Pengertian dalam Arti Luas Terbatas
Pengertian
pendidikan dalam arti luas terbatas adalah usaha sadar yang dilakukan oleh
keluarga, masyarakat dan pemerintah melalui kegiatan bimbingan, pengajaran dan
latihan yang berlangsung di sekolah dan di luar sekolah sepanjang hayat untuk
mempersiapkan peserta didik agar dapat memainkan peranan dalam berbagai
lingkungan hidup secara tepat dimasa yang akan datang (Redja Mudyahardjo, 2001:
11).
Pengertian
pendidikan ini merupakan jalan tengah antara pengertian pendidikan maha luas
dan pengertian pendidikan secara sempit. Pendidikan berlangsung pada
situasi-situasi tertentu dan dilaksanakan secara terprogram pada setiap jenis,
jenjang dan bentuk pendidikan. Waktu pelaksanaannya dengan memilah-milah waktu
pelaksanaannya untuk keperluan setiap kegiatan pendidikan.
Lingkungan
pendidikan tempat berlangsungnya kegiatan yang bersifat dimana saja tetapi
ditentukan berdasarkan keperluan, artinya sesuai dengan lingkungan pendidikan
yang dibutuhkan pada suatu bentuk pendidikan tertentu, yakni pendidikan formal,
nonformal maupun informal. Tujuan pendidikan tidak bersifat terpisah-pisah dari
setiap kemampuan yang diperoleh pada setiap bentuk pendidikan, akan tetapi
sebagai suatu kesatuan pengembangan kemampuan yang diperolehnya serta adanya
keterpaduan dengan tujuan-tujuan sosial. Dengan demikian tujuan pendidikan
adalah sebagai penunjang dalam mencapai tujuan hidup manusia.
Mendidik, Mengajar dan Melatih
Pendidikan
pada hakekatnya mengandung tiga unsure, yaitu mendidik, mengajar, dan melatih.
Ketiga hal tersebut memiliki pengertian yang berbeda. Mendidik menurut
Darji Darmodiharjo menunjukan usaha yang lebih ditunjukan kepada pengembangan
budi pekerti, hati nurani, semangat, kecintaan, rasa kesusilaan, ketaqwaan dan
lain-lainnya. Mengajar berarti memberi pelajaran tentang berbagi ilmu
yang bermanfaat bagi perkembangan kemampuan berfikirnya. Disebut juga
pendidikan intelek. Latihan ialah usaha untuk memperoleh keterampilan
dengan melatih sesuatu secara berulang-ulang, sehingga terjadi mekanismesasi
atau pembiasaan.
Tujuan
mendidik ingin mencapai kepribadian yang terpadu, yang terintegrasi, yang
sering di rumuskan untuk mencapai kepribadian yang sewasa. Tujuan pengajaran
yang menggarap kehidupan intelektual anak ialah supaya anak kelak sebagai orang
dewasa memiliki kemampuan berpikir seperti yang diharapkan dari orang dewasa
secara ideal, yaitu diantaranya mampu berpikir seperti abstrak logis, objektif,
kritis, sistematis analisis, sintesis, integrative dan inovatif. Tujuan latihan
ialah untuk memperoleh keterampilan tentang sesuatu
Manusia
tidak saja hidup sebagai individu yang mempunyai kebebasan dan hak-haknya
sebagai individu, namun manusia hidup pula dalam ikatan kerja sama dengan
sesama manusia yang disebut kehidupan bermasyarakat. Masyarakat sebagai
kolektifitas mengalami pendidikan. Manusia tidak dapat seluruhnya bergantung
pada insting semata, banyak segi kehidupan yang perlu diperjuangkan dan
dikuasai dengan belajar dan berusaha.
Pendidikan
tidak saja berusaha melimpahkan segala milik kebudayaan dari generasi sepanjang
masa kepada generasi muda, melainkan juga berusaha agar generasi yang akan
datang dapat mengembangkan dan meningkatkan kebudayaan ke taraf yang lebih
tinggi. Pendidikan berfungsi untuk meningkatkan mutu kehidupan manusia, baik
secara individu, maupun sebagai kelompok dalam bermasyarakat.
Pendidikan dalam Praktek
Pendidikan
dalam pelaksanannya berbentuk pergaulan dan anak didik, namun tentu suatu
pergaulan yang tertuju kepada tujuanpendidikan, yaitu manusia mandiri, memahai
nilai, norma-norma susila dan sekaligus mampu berprilaku sesuai dengan
norma-norma tersebut. Pendidikan fungsinya membimbing anak didik, dan bimbingan
anak itu akan didik kearah yang sesuai dengan tujuan yang ditentukan, yaitu
untuk mencapai kedewasaan..
Menurut Jan
Lighthart pendidikan itu didasari oleh kasih sayang yang merupakan sumber bagi
dua syarat yang lain, yaitu kesabaran dan kebijaksanaan. Kebijaksanaan artinya
lebih luas dari keilmuan. Pendidikan dapat pula diartikan pengembangan
individu-individu atau kelompok-kelompok kehidupan atau masyarakat besar atau
kecil. Upaya pendidikan bukan saja terdiri atas sikap perbuatan dan seluruh
kepribadian pendidik, melainkan juga alat-alat pendidikan yang dengan sengaja
dimanfaatkan oleh pendidik, seperti buku-buku pelajaran, alat-alat permainan,
lingkungan fisik yang diadakan oleh pendidik, seperti perumahan yang memadai,
ruang bermain, tempat rekreasi, hewan peliharaan dan film.
Pentingnya Teori Pendidikan
Perbuatan
mendidik bukan perbuatan sembarangan, melainkan perbuatan yang harus
betul-betul disadarinya, dalam rangka membimbing anak kepada suatu tujuan yang
akan dituju. Pendidikan sebagai suatu kegiatan manusia dapat kita amati sebagai
suatu praktik dalam kehidupannya, misalnya kegiatan dalam ekonomi, kegiatan
dalam hukum, agama, dan sebagainya. Disamping itu pendidikan secara akademik
secara pengalaman yang bersumber dari pengalaman-pengalaman maupun renungan
pendidikannya yang mencoba melihat makna pendidikan dalam suatu lingkup
yang lebih luas, yang pertama disebut praktik pendidikan, sedangkan yang kedua
disebut teori pendidikan.
Antara teori
dan praktek pendidikan merupakan dua hal yang tidak dapat dipisahkan, memilikin
hubungan yang komplementer atau saling melengkapi. Seperti misalnya
pelaksanaan-pelaksanaan pendidikan dalam keluarga, pendidikan di sekolah,
pendidikan di masyarakat, dapat dijadikan sumber dalam menyusun teori
pendidikan. Dalam praktik memang ada orang yang tidak mengetahui atau
mempelajari suatu teori pendidikan, namun ia berhasil membimbing anak-anaknya.
J.H Gunning
dari Belanda pernah mengemukakan bahwa “Teori tanpa praktik merupkan perbuatan
yang amat istimewa (genius), sebaliknya praktik tanpa teori bagi orang gila dan
penjahat” Akan tetapi menurut Gunning bagi kebanyakan pendidik perlu panduan
yang cocok dari keduanya antara teori dan praktek, sebab kalau tidak di bekali
teori pendidikan, jangan sampai terjerumus, dimana perbuatan pendidik tersebut
seperti perbuatan yang tidak terencana dan tidak tentu arah tujuannya.
Ilmu pendidikan
sebagai teori perlu kita pelajari karena praktik mendidik tanpa di dasari oleh
teori tentang pendidikan, akan membawa kita kepada kemungkinan berbuat
kesalahan. Ilmu pendidikan pendidikan termasuk salah satu cabang ilmu
pengetahuan yang sifatnya praktis. Karena pada dasarnya ilmu kependidikan
mempelajari dasar-dasar, prinsip-prinsip serta tujuan tentang kegiatan
mendidik. Setiap ilmu pada hakikatnya adadah teori,tapi ada teori tentang
perbuatan manusia (jadi ilmu yang sifatnya praktis), dan teori yang tidak
ditunjukan kepada perbuatan manusia seper biologi, kimia, fisika, matematieka,
dan sebagainya.
Ilmu
pendidikan sebagai teori perlu dipelajari, karena akan memberi beberapa
manfaat:
1.
Dapat dijadikan sebagai pedoman
untuk mengetahui arah serta tujuan yang akan dicapai
2. Untuk menghindaari atau
sekurang-kurangnya mengurangi kesalahan-kesalahan dalam praktek, karena dengan
memahami teori pendidikan, seseorang akan mengetahui mana yang boleh dan tidak
boleh dilakukan, walaupun teori tersebut bukan suatu resep yang jitu.
3. Dapat dijadikan sebagai tolak ukur,
sampai dimana seseorang telah berhasil melaksanakan tugas dalam pendidikan.
Pengertian Pedagogik
Pedagogik
berasal dari kata Yunani “paedos”, yang berarti anak laki-laki, dan “agogos”
artinya mengantar, membimbing. Jadi pedagogik secara harfiah berarti pembantu
anak laki-laki pada jaman Yunani kuno, yang pekerjaannya mengantarkan anak
majikannya ke sekolah. Kemudian secara kiasan pedagogik adalah seorang ahli,
yang membimbing anak kearah tujuan hidup tertentu. Menurut Prof. Dr. J.
Hoogveld (Belanda) pedagogik adalah ilmu yang mempelajari masalah membimbing
anak kearah tujuan tertentu, yaitu supaya ia kelak “mampu secara mandiri
menyelesaikan tugas hidupnya”. Jadi pedagogik adalah ilmu pendidikan anak.
Langeveld
(1980), membedakan istilah “pedagogik” dengan istilah “pedagogi”. Pedagogik
diartikan dengan ilmu pendidikan, lebih menitik beratkan kepada pemikiran,
perenungan tentang pendidikan. Suatu pemikiran bagaimana kita membimbing anak,
mendidik anak. Sedangkan istilah pedagogi berarti pendidikan, yang lebih
menekankan pada praktek, menyangkut kegiatan mendidik, kegiatan membimbing
anak.
Sebagaimana
kita pahami bersama bahwa pendidikan (dalam arti pedagogis) adalah suatu usaha
sadar yang dilakukan oleh orang dewasa melalui bimbingan yang optimal
terhadap anak-anak (peserta didik) dengan tujuan ke arah pendewasaan. Maksudnya
adalah pendidikan itu harus merupakan suatu usaha sadar, memiliki makna bahwa
pendidikan diselenggarakan dengan rencana yang matang, mantap, sistemik,
menyeluruh, berjenjang berdasarkan pemikiran yang rasional objektif disertai
dengan kaidah untuk kepentingan masyarakat dalam arti yang seluas-luasnya. Dan
dalam pendidikan itu harus adanya unsur kesengajaan dalam penerapannya.
Pendidikan tidak akan bermakna atau berhasil dengan baik kalau dilaksanakan
dengan main-main tanpa keseriusan atau kesadaran dalam penyelenggaraannya.
Selain itu, pendidikan itu dilakukan oleh orang dewasa. Dewasa di sini bukan
hanya dari segi usia, tetapi dewasa dalam artian yang luas, yang meliputi
pengetahuan, keahlian, sikap dan tingkah laku. Mustahil pendidikan dapat
dilakukan oleh orang yang tidak berilmu, atau tidak mempunyai suatu pengetahuan
atau keahlian tertentu. Dan pelaku pendidikan harus mempunyai sikap dan tingkah
laku yang dapat dijadikan teladan oleh peserta didiknya.
Dalam
melaksanakan suatu proses pendidikan haruslah dilakukan dengan bimbingan yang
optimal oleh pendidik terhadap peserta didik. Bimbingan yang dimaksud dimaknai
sebagai pemberian bantuan, arahan, petunjuk, nasehat, penyuluhan, dan motivasi
yang diberikan kepada peserta didik dalam menghadapi masalah-masalah yang
mungkin timbul dalam mengembangkan kemampuannya. Cara yang terbaik ditempuh
adalah dengan jalan memberikan pengertian dan kasih sayang kepada peserta
didik. Dengan bimbingan yang baik makna pendidikan akan lebih dirasakan oleh
peserta didik. Dan yang tak kalah pentingnya adalah bahwa pendidikan harus
mempunyai tujuan yang jelas atau tujuan yang ingin dicapai yaitu untuk
mengembangkan kemampuan atau potensi individu peserta didik sehingga bermanfaat
untuk kepentingan hidupnya di masa yang akan datang, baik fisik, intelektual,
emosional, sosial, moral dan spiritual.
Tujuan
pendidikan ke arah pendewasaan. Maksudnya di sini adalah ke arah pembentukan
kepribadian manusia, yaitu pengembangan manusia sebagai makhluk individu,
makhluk sosial, makhluk susila, dan makhluk religius. Jadi pendidikan itu harus
mampu/bercita-cita menjadikan manusia (perserta didik) menjadi manusia yang
mempunyai kepribadian yang baik, mampu beriteraksi dengan sesama, bersusila,
dan memiliki nilai-nilai keagamaan dalam kehidupannya.
Seorang
calon pendidik baik guru maupun dosen perlu mempelajari pegagogik (ilmu
mendidik atau ilmu pendidikan) karena : Seorang guru mempunyai peranan, tugas,
dan tanggungjawab sebagai pendidik (educator) dan sebagai pengajar (teacher).
Dalam arti yang lebih luas, guru dikatakan sebagai pendidik mempunyai peran dan
tugas sebagai :
· Konservator (pemelihara) sistim
nilai yang merupakan sumber norma kedewasaan dan inovator (pengembang) sistim
nilai ilmu pengetahuan.
· Transmitor (penerus) sistem-sistem
nilai tersebut kepada peserta didik.
· Transpormator (penerjemah)
sistem-sistem nilai melalui penjelmaan dalam pribadi dan perilakunya melalui proses
interaksi dengan peserta didik.
· Organisator (penyelenggara)
terciptanya proses edukatif yang dapat dipertanggungjawabkan secara formal dan
moral.
Dalam arti
terbatas, guru mempunyai peran, tugas, dan tanggungjawab sebagai
· Perencana (planner) yang harus
mempersiapkan apa yang akan dilakukan dalam proses pembelajaran.
· Pelaksana (organizer) yang harus
menciptaan situasi, memimpin, merangsang menggerakkan, dan mengarahkan kegiatan
pembelajaranasesuai dengan rencana
· Penilai (evaluator) yang harus
mengumpulkan, menganalisis, menafsirkan dan akhirnya harus memberikan
pertimbangan atas tingkat keberhasilan pembelajaran. Baik dalam kondisi sebagai
pendidik maupun pengajar, seorang guru harus memperoleh pemahaman tentang
peran, tugas, tanggungjawab, dan sosok pribadi yang seyokyanya dimiliki atau
diperankan oleh seorang pendidik sehingga guru menjadi suri tauladan,
motivator, dan pengarah terjadinya perkembangan potensi peserta didik secara
optimal. Untuk itu diperlukan pedagogik (ilmu mendidik) dari seorang guru/calon
guru.
Pekerjaan
seorang guru adalah pekerjaan profesi yang berhubungan dengan manusia (peserta
didik) yang bertujuan agar anak didik mampu mengembangkan potensi dirinya dan
menyelesaikan tugas-tugas hidupnya. Untuk menggali dan mengembangkan potensi
dari peserta didik tersebut diperlukan keprofesionalan seorang guru. Hal ini
dapat diperoleh dengan mempelajari pedagogik (ilmu mendidik atau ilmu
pendidikan). Hakikat pendidikan tidak akan terlepas dari hakikat manusia,
sebab subjek pendidikan adalah manusia. Oleh karena itu seorang calon pendidik
(guru) harus mengetahui bagaimana mendidik (membimbing, mengajar, melatih)
peserta didik secara profesional untuk mencapai suatu tujuan pendidikan.
Implikasinya, bahwa seorang guru/calon guru harus mempelajari ilmu tentang
mendidik yakni ilmu pendidikan. Perlu kita ketahui bahwa pedagogik
merupakan ilmu empiris, rohaniah, normatif, dan praktis. Empiris maksudnya ilmu
pendidikan objeknya dijumpai di dunia pengalaman.
Menurut
Langeveld dan Driyakarya objek pedagogi adalah fenomena pendidikan,
sedangkan Jusuf Djajadisastra dan Sutarja berpendapat bahwa objek ilmu
pendidikan itu adalah tindakan pendidikan. Jadi dari dua pendapat tersebut
dapat disimpulkan bahwa segala yang terjadi dalam proses pendidikan
(dilihat, dirasakan, dihayati, dan dieskpresikan) merupakan objek dari
ilmu pendidikan. Contoh, seorang guru mengajarkan bahwa setiap akan melakukan
suatu kegiatan diawali dengan doa. Maka dalam kegiatan sehari-hari guru harus
selalu membiasakan para siswanya untuk selalu berdoa sebelum memulai suatu
pekerjaan, misalnya setiap akan belajar diawali dengan doa bersama, setiap akan
mengerjakan sesuatu siswa selalu diingatkan agar berdoa terlebih dahulu. Jadi
dengan pembiasaan tersebut akan tertanam dalam diri siswa pentingnya doa
sebelum memulai suatu pekerjaan.
Rohaniah
maksudnya suasana pendidikan itu didasarkan pada hasrat manusia untuk
menafsirkan hakekat peserta didik secara tepat, yaitu bukan semata-mata objek
alam, dan untuk tidak membiarkan peserta didik pada nasibnya menurut alam,
melainkan sebanyak-banyaknya sebagai hasil kegiatan rohaniah manusia. Contoh,
jika menjumpai siswa yang malas, lalai, atau tida bersemangat dalam belajar,
maka guru tidak boleh membiarkan begitu saja. Guru harus dapat membimbingnya ke
arah perubahan tingkah laku yang baik, misalnya dengan memberikan dorongan,
nasehat, saran, dan motivasi agar ia dapat merubah sikap malasnya tersebut.
Kalau hal ini berhasil dilakukan oleh guru, maka ilmu pendidikan berhasil
menunjukkan sebagai hasil kegiatan rohaniah manusia.
Normatif
maksudnya ilmu pendidikan didasarkan pada pemilihan antara yang benar dan yang
salah, atau baik dan tidak baik untuk peserta didik dan untuk manusia pada
umumnya. Contoh, dalam suatu kegiatan belajar guru meminta siswa untuk menunjuk
atau melakukan sesuatu, ada beberapa siswa yang selalu menggunakan tangan
kirinya dalam menunjuk dan melakukan sesuatu misalnya bersalaman, memanggil
dengan melambaikan tangan kirinya, dan sebagainya. Karena hal itu dianggap
kurang baik dan tidak sesuai dengan norma yang berlaku maka guru berusaha
memberi penjelasan dan bimbingan terhadap siswa tersebut, sehingga mereka
menyadari kekeliruan yang diperbuat dan akhirnya terbiasa menggunakan tangan
kanannya dalam setiap aktifitas. Dari contoh tersebut jelas ilmu pendidikan itu
didasarkan pada pemilihan yang baik dan benar untuk peserta didik.
Praktis
maksudnya bukan saja menelaah objeknya untuk mengetahui betapa keadaan atau
hakiki objek itu, melainkan mempelajari bagaimana seharusnya bertindak. Contoh,
seorang guru agama yang mengajarkan tentang keistimewaan shalat berjamaah,
sebaiknya selain mengajar secara teoritis si-guru mengajak siswanya untuk
melaksanakan shalat berjamaah setiap masuknya waktu shalat, misalnya shalat
berjamaah sebelum pulang. Atau paling kurang guru menganjurkan pada peserta
didik agar melaksanakan shalat berjamaah setiap shalat di rumah atau di mesjid.
Dari uraian
di atas dapat kita simpulkan bahwa seorang guru / calon guru haruslah memiliki
ilmu pedagogik (ilmu mendidik atau ilmu pendidikan) agar pendidikan yang
dilaksanakan dapat berjalan sesuai dengan harapan kita semua. Untuk itu
diperlukan suatu kebijakan pemerintah yang mendorong hal ini agar dalam
perekrutan guru selalu memperhatikan latar belakang pendidikan seseorang.
Kompetensi Pedagogik
Kompetensi
dapat diartikan sebagai pengetahuan, keterampilam dan kemampuan yang dikuasai
oleh seseorang yang telah menjadi bagian dari dirinya sehingga ia dapat
melakukan perilaku-perilaku kognitif, efektif dan pskimotorik dengan sebaik-baiknya.
Menurut kamus umum bahasa indonesia (WJS. Purwadarminta) Kompetensi berarti
(kewenangan) kekuasaan untuk menentukan atau memutuskan sesuatu hal. Pengertian
dasar kompetensi yakni kemampuan atau kecakapan.
Menurut
Finch dan Crunkilton Kompetensi adalah : penguasaan terhadap suatu tugas,
keterampilan, sikap, dan apresiasi yang diperlukan untuk menunjang
keberhasilan. Sementara itu, menurut Kepmendiknas 045/U/2002 adalah seperangkat
tindakan cerdas, penuh tanggung jawab yang dimiliki seseorang sebagai syarat
untuk dianggap mampu oleh masyarakat dalam melaksanakan tugas-tugas dibidang
pekerjaan tertentu.
Lebih lanjut
Gordon dan Mulyasa, (2005) merinci beberapa aspek yang ada dalam konsep
kompetensi yakni :
1.
Pengetahuan (Knowledge)
2.
Pemahaman (Understanding)
3.
Kemampuan (Skill)
4.
Nilai
5.
Sikap
6.
Minat (Interest)
Kompetensi
Pedagogik merupakan salah satu jenis kompetensi yang mutlak perlu dikuasai
guru. Kompetensi Pedagogik pada dasarnya adalah kemampuan guru dalam
mengelola pembelajaran peserta didik. Kompetensi Pedagogik merupakan kompetensi
khas, yang akan membedakan guru dengan profesi lainnya dan akan menentukan
tingkat keberhasilan proses dan hasil pembelajaran peserta didiknya. Kompetensi
ini tidak diperoleh secara tiba-tiba tetapi melalui upaya belajar secara terus
menerus dan sistematis, baik pada masa pra jabatan (pendidikan calon guru)
maupun selama dalam jabatan, yang didukung oleh bakat, minat dan potensi
keguruan lainnya dari masing-masing individu yang bersangkutan.
Berkaitan dengan kegiatan Penilaian Kinerja Guru
terdapat 7 (tujuh) aspek dan 45 (empat puluh lima) indikator yang berkenaan
penguasaan kompetensi pedagogik. Berikut ini disajikan ketujuh aspek
kompetensi pedagogik beserta indikatornya.
Menguasai karakteristik peserta didik.
Guru mampu mencatat dan menggunakan
informasi tentang karakteristik peserta didik untuk membantu proses
pembelajaran. Karakteristik ini terkait dengan aspek fisik, intelektual,
sosial, emosional, moral, dan latar belakang sosial budaya:
·
Guru dapat mengidentifikasi
karakteristik belajar setiap peserta didik di kelasnya,
· Guru memastikan bahwa semua peserta
didik mendapatkan kesempatan yang sama untuk berpartisipasi aktif dalam
kegiatan pembelajaran,
· Guru dapat mengatur kelas untuk
memberikan kesempatan belajar yang sama pada semua peserta didik dengan
kelainan fisik dan kemampuan belajar yang berbeda,
· Guru mencoba mengetahui penyebab
penyimpangan perilaku peserta didik untuk mencegah agar perilaku tersebut tidak
merugikan peserta didik lainnya,
· Guru membantu mengembangkan potensi
dan mengatasi kekurangan peserta didik,
· Guru memperhatikan peserta didik
dengan kelemahan fisik tertentu agar dapat mengikuti aktivitas pembelajaran,
sehingga peserta didik tersebut tidak termarjinalkan (tersisihkan, diolok‐olok, minder, dsb).
Menguasasi
teori belajar dan prinsip pembelajaran yang mendidik
Guru mampu
menetapkan berbagai pendekatan, strategi, metode, dan teknik pembelajaran yang
mendidik secara kreatif sesuai dengan standar kompetensi guru. Guru mampu
menyesuaikan metode pembelajaran yang sesuai dengan karakteristik peserta didik
dan memotivasi mereka untuk belajar:
Guru memberi
kesempatan kepada peserta didik untuk menguasai materi pembelajaran sesuai usia
dan kemampuan belajarnya melalui pengaturan proses pembelajaran dan aktivitas
yang bervariasi.
· Guru selalu memastikan tingkat
pemahaman peserta didik terhadap materi pembelajaran tertentu dan menyesuaikan
aktivitas pembelajaran berikutnya berdasarkan tingkat pemahaman tersebut.
· Guru dapat menjelaskan alasan pelaksanaan
kegiatan/aktivitas yang dilakukannya, baik yang sesuai maupun yang berbeda
dengan rencana, terkait keberhasilan pembelajaran
·
Guru menggunakan berbagai teknik
untuk memotiviasi kemauan belajar peserta didik
· Guru merencanakan kegiatan
pembelajaran yang saling terkait satu sama lain, dengan memperhatikan tujuan
pembelajaran maupun proses belajar peserta didik
· Guru memperhatikan respon peserta
didik yang belum/kurang memahami materi pembelajaran yang diajarkan dan
menggunakannya untuk memperbaiki rancangan pembelajaran berikutnya.
Pengembangan
kurikulum
Guru
mampu menyusun silabus sesuai dengan tujuan terpenting kurikulum dan
menggunakan RPP sesuai dengan tujuan dan lingkungan pembelajaran. Guru
mampu memilih, menyusun, dan menata materi pembelajaran yang sesuai dengan
kebutuhan peserta didik:
·
Guru dapat menyusun silabus yang
sesuai dengan kurikulum
· Guru merancang rencana pembelajaran
yang sesuai dengan silabus untuk membahas materi ajar tertentu agar peserta
didik dapat mencapai kompetensi dasar yang ditetapkan
·
Guru mengikuti urutan materi
pembelajaran dengan memperhatikan tujuan pembelajaran
· Guru memilih materi pembelajaran
yang: (1) sesuai dengan tujuan pembelajaran, (2) tepat dan mutakhir, (3) sesuai
dengan usia dan tingkat kemampuan belajar peserta didik, (4) dapat dilaksanakan
di kelas dan (5) sesuai dengan konteks kehidupan sehari‐hari peserta didik.
Kegiatan
pembelajaran yang mendidik
Guru mampu
menyusun dan melaksanakan rancangan pembelajaran yang mendidik secara lengkap.
Guru mampu melaksanakan kegiatan pembelajaran yang sesuai dengan kebutuhan
peserta didik. Guru mampu menyusun dan menggunakan berbagai materi
pembelajaran dan sumber belajar sesuai dengan karakteristik peserta didik. Jika
relevan, guru memanfaatkan teknologi informasi komunikasi (TIK) untuk
kepentingan pembelajaran:
· Guru melaksanakan aktivitas
pembelajaran sesuai dengan rancangan yang telah disusun secara lengkap dan
pelaksanaan aktivitas tersebut mengindikasikan bahwa guru mengerti tentang
tujuannya,
· Guru melaksanakan aktivitas
pembelajaran yang bertujuan untuk membantu proses belajar peserta didik, bukan
untuk menguji sehingga membuat peserta didik merasa tertekan,
· Guru mengkomunikasikan informasi
baru (misalnya materi tambahan) sesuai dengan usia dan tingkat kemampuan
belajar peserta didik,
· Guru menyikapi kesalahan yang
dilakukan peserta didik sebagai tahapan proses pembelajaran, bukan semata‐mata kesalahan yang harus dikoreksi.
Misalnya: dengan mengetahui terlebih dahulu peserta didik lain yang
setuju/tidak setuju dengan jawaban tersebut, sebelum memberikan penjelasan
tentang jawaban yamg benar,
· Guru melaksanakan kegiatan
pembelajaran sesuai isi kurikulum dan mengkaitkannya dengan konteks kehidupan
sehari‐hari peserta didik,
· Guru melakukan aktivitas
pembelajaran secara bervariasi dengan waktu yang cukup untuk kegiatan
pembelajaran yang sesuai dengan usia dan tingkat kemampuan belajar dan
mempertahankan perhatian peserta didik,
· Guru mengelola kelas dengan efektif
tanpa mendominasi atau sibuk dengan kegiatannya sendiri agar semua waktu
peserta dapat termanfaatkan secara produktif,
· Guru mampu audio‐visual (termasuk tik) untuk
meningkatkan motivasi belajar peserta didik dalam mencapai tujuan pembelajaran.
Menyesuaikan aktivitas pembelajaran yang dirancang dengan kondisi kelas,
· Guru memberikan banyak kesempatan
kepada peserta didik untuk bertanya, mempraktekkan dan berinteraksi dengan
peserta didik lain,
· Guru mengatur pelaksanaan aktivitas
pembelajaran secara sistematis untuk membantu proses belajar peserta didik.
Sebagai contoh: guru menambah informasi baru setelah mengevaluasi pemahaman
peserta didik terhadap materi sebelumnya, dan
· Guru menggunakan alat bantu
mengajar, dan/atau audio‐visual (termasuk tik) untuk meningkatkan motivasi belajar pesertadidik
dalam mencapai tujuan pembelajaran.
Pengembangan
potensi peserta didik
Guru
mampu menganalisis potensi pembelajaran setiap peserta didik dan
mengidentifikasi pengembangan potensi peserta didik melalui program
embelajaran yang mendukung siswa mengaktualisasikan potensi akademik,
kepribadian, dan kreativitasnya sampai ada bukti jelas bahwa peserta didik
mengaktualisasikan potensi mereka:
· Guru menganalisis hasil belajar
berdasarkan segala bentuk penilaian terhadap setiap peserta didik untuk
mengetahui tingkat kemajuan masing‐masing.
· Guru merancang dan melaksanakan
aktivitas pembelajaran yang mendorong peserta didik untuk belajar sesuai dengan
kecakapan dan pola belajar masing‐masing.
· Guru merancang dan melaksanakan
aktivitas pembelajaran untuk memunculkan daya kreativitas dan kemampuan
berfikir kritis peserta didik.
· Guru secara aktif membantu peserta
didik dalam proses pembelajaran dengan memberikan perhatian kepada setiap
individu.
· Guru dapat mengidentifikasi dengan
benar tentang bakat, minat, potensi, dan kesulitan belajar masing-masing
peserta didik.
· Guru memberikan kesempatan belajar
kepada peserta didik sesuai dengan cara belajarnya masing-masing.
· Guru memusatkan perhatian pada
interaksi dengan peserta didik dan mendorongnya untuk memahami dan menggunakan
informasi yang disampaikan.
Komunikasi
dengan peserta didik
Guru mampu
berkomunikasi secara efektif, empatik dan santun dengan peserta didik dan
bersikap antusias dan positif. Guru mampu memberikan respon yang lengkap
dan relevan kepada komentar atau pertanyaan peserta didik:
· Guru menggunakan pertanyaan untuk
mengetahui pemahaman dan menjaga partisipasi peserta didik, termasuk memberikan
pertanyaan terbuka yang menuntut peserta didik untuk menjawab dengan ide dan
pengetahuan mereka.
· Guru memberikan perhatian dan
mendengarkan semua pertanyaan dan tanggapan peserta didik, tanpamenginterupsi,
kecuali jika diperlukan untuk membantu atau mengklarifikasi
pertanyaan/tanggapan tersebut.
· Guru menanggapi pertanyaan peserta
didik secara tepat, benar, dan mutakhir, sesuai tujuan pembelajaran dan isi
kurikulum, tanpa mempermalukannya.
· Guru menyajikan kegiatan
pembelajaran yang dapat menumbuhkan kerja sama yang baik antarpeserta didik.
· Guru mendengarkan dan memberikan
perhatian terhadap semua jawaban peserta didik baik yang benar maupun yang
dianggap salah untuk mengukur tingkat pemahaman peserta didik.
· Guru memberikan perhatian terhadap
pertanyaan peserta didik dan meresponnya secara lengkap dan relevan untuk
menghilangkan kebingungan pada peserta didik.
Penilaian
dan Evaluasi
Guru mampu
menyelenggarakan penilaian proses dan hasil belajar secara berkesinambungan.
Guru melakukan evaluasi atas efektivitas proses dan hasil belajar dan
menggunakan informasi hasil penilaian dan evaluasi untuk merancang program
remedial dan pengayaan. Guru mampu menggunakan hasil analisis penilaian dalam
proses pembelajarannya:
· Guru menyusun alat penilaian yang
sesuai dengan tujuan pembelajaran untuk mencapai kompetensi tertentu seperti
yang tertulis dalam RPP.
· Guru melaksanakan penilaian dengan
berbagai teknik dan jenis penilaian, selain penilaian formal yang dilaksanakan
sekolah, dan mengumumkan hasil serta implikasinya kepada peserta didik, tentang
tingkat pemahaman terhadap materi pembelajaran yang telah dan akan dipelajari.
· Guru menganalisis hasil penilaian
untuk mengidentifikasi topik/kompetensi dasar yang sulit sehingga diketahui
kekuatan dan kelemahan masing‐masing peserta didik untuk keperluan remedial dan pengayaan.
· Guru memanfaatkan masukan dari
peserta didik dan merefleksikannya untuk meningkatkan pembelajaran selanjutnya,
dan dapat membuktikannya melalui catatan, jurnal pembelajaran, rancangan
pembelajaran, materi tambahan, dan sebagainya.
·
Guru memanfatkan hasil penilaian
sebagai bahan penyusunan rancangan pembelajaran yang akan dilakukan selanjutnya.
Refleksi
Pedagogik
Melihat
berbagai indikator yang ada, tampak bahwa untuk menjadi guru yang sejatinya
bukan hal yang mudah. Guru adalah desainer masa depan anak. Melalui
sentuhannya, masa depan anak akan banyak ditentukan. Kesalahan perlakuan bisa
berdampak fatal terhadap perkembangan anak, yang tidak hanya terjadi pada hari
ini tapi justru nanti di kemudian hari.
Dalam
sejarah perkembangan profesi guru di Indonesia, kita bisa melihat fakta bahwa
dulu proses rekrutmen guru masih sangat longgar. Posisi guru seolah-olah bisa
diisi oleh siapa pun, tanpa banyak melihat kualifikasi dan kompetensi yang
dimilikinya. Dalam bahasa sederhananya, “yang penting ada guru” atau ”
asal ada guru”.
Memasuki
abad ke-21, tantangan hidup dan kehidupan sangatlah dinamis dan kompleks. Semua
ini mau-tidak mau menghendaki adanya perubahan yang mendasar dan signifikan
terhadap proses pendidikan dan pembelajaran peserta didik, yang di dalamnya
mengandung implikasi kuat terhadap perubahan peran dan tugas yang dilakukan oleh
guru.
Mungkin karena alasan itulah, saat ini pemerintah sedang berusaha menata dan membenahi profesi guru ini, mulai dari proses pendidikan calon guru (penataan LPTK), saat mengawali karir guru (program induksi), dan selama menjadi guru (penilaian kinerja guru dan pengembangan keprofesian berkelanjutan). Kita yakini bahwa semua itu ditujukan agar pendidikan benar-benar dipegang oleh orang-orang yang memiliki keahlian di bidangnya. sehingga pada gilirannya pendidikan dan kehidupan di negeri ini pun dapat hadir menjadi lebih baik lagi.
Mungkin karena alasan itulah, saat ini pemerintah sedang berusaha menata dan membenahi profesi guru ini, mulai dari proses pendidikan calon guru (penataan LPTK), saat mengawali karir guru (program induksi), dan selama menjadi guru (penilaian kinerja guru dan pengembangan keprofesian berkelanjutan). Kita yakini bahwa semua itu ditujukan agar pendidikan benar-benar dipegang oleh orang-orang yang memiliki keahlian di bidangnya. sehingga pada gilirannya pendidikan dan kehidupan di negeri ini pun dapat hadir menjadi lebih baik lagi.