Artikel Landasan Pendidikan


Landasan Pendidikan
Landasan Pendidikan
Manusia dalam melaksanakan fungsi-fungsi kehidupan tidak lepas dan tidak akan lepas dari pendidikan, karena pendidikan berfungsi untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia. Sehingga di zaman era globalisasi ini setiap manusia membutuhkan pendidikan. Pendidikan adalah pilar kehidupan suatu bangsa. Semakin maju pendidikan suatu bangsa maka semakin cerah dan terarah juga kesejahteraan masyarakat dari suatu bangsa itu sendiri. Dengan begitu dapat juga sebagai pengontrol sejauh apa masyarakat dalam merencanakan pelaksanaan pendidikan nasional.
Seorang guru dalam menjalankan tugasnya sebagai pendidik di sekolah, perlu memiliki seperangkat ilmu tentang bagaimana ia harus mendidik anak. \Guru sebagai tenaga pendidik dihadapkan dengan berbagai permasalahan yang terjadi pada saat ini. Hilangnya sebagian pemahaman, tugas guru sebagai pendidik yang tidak hanya menyampaikan pengetahuan semata kepada anak, akan tetapi dapat mengembangkan kepribadian anak didiknya secara terstruktur. Seorang guru dalam menjalankan tugasnya sebagai pendidik di sekolah, perlu memiliki seperangkat ilmu tentang bagaimana ia harus mendidik anak. Guru bukan hanya sekedar terampil dalam menyampaikan bahan ajar, namun disamping itu ia juga harus mampu mengembangkan pribadi anak, mengembangkan watak anak dan mengembangkan serta mempertajam hati nurani anak. Dewasa ini ilmu mendidik anak (pedagogik) terus berkembang sehingga diharapkan kompetensi sebagai guru semakin bertambah baik.
Dalam prosesnya seorang guru akan dituntut kompetensi pedagogiknya sebagaimana yang tertulis dalam Undang-undang Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen menyebutkan bahwa yang dimaksud ‘guru’ adalah pendidik profesional dengan tugas utama mendidik, mengajar, membimbing, mengarahkan, melatih, menilai dan mengevaluasi peserta didik pada pendidikan anak usia dini jalur pendidikan formal, pendidikan dasar dan pendidikan menengah. Kompetensi Pedagogik merupakan bagian yang tak terpisahkan dari empat kompetensi utama yang harus dimiliki seorang guru, yaitu kompetensi pedagogik, kepribadian, sosial, dan profesional. Kompetensi Pedagogik yaitu kemampuan seorang guru dalam mengelola proses pembelajaran peserta didik. Tim Direktorat Profesi Pendidik Dirjen Peningkatan Mutu Pendidik dan Tenaga Kependidikan (2006) telah merumuskan secara substantif kompetensi pedagogik yang mencakup kemampuan pemahaman terhadap peserta didik, perancangan dan pelaksanaan pembelajaran, evaluasi hasil belajar dan pengembangan peserta didik untuk mengaktualisasikan berbagai potensi yang dimilikinya.
Dalam bahasa inggris istilah pendidikan dipergunakan perkataan “education”, biasanya istilah tersebut dihubungkan dengan pendidikan di sekolah, dengan alasan, bahwa di sekolah tempatnya anak didik oleh para ahli yang khusus mengalami pendidikan dan latihan sebagai profesi. Selanjutnya makna pendidikan dapat dilihat dalam pengertian secara khusus dan pengertian secara luas. Dalam arti khusus, Langeveld mengemukakan bahwa pendidikan adalah bimbingan yang diberikan oleh seorang dewasa kepada anak yang belum dewasa untuk mencapai kedewasaannya. Ahmadi dan Uhbiyati (1991) mengemukakan beberapa definisi pendidikan sebagai berikut:
·      Menurut Hoogeveld, mendidik adalah membantu anak supaya anak itu kelak cakap menyelesaikan tugas hidupnya atas tanggung jawab sendiri.
·     Menurut Prof. S. Brojonegoro, mendidik berarti member tuntutan kepada manusia yang belum dewasa dalam pertumbuhan dan perkembangan, sampai tercapainya kedewasaan dalam arti rohani dan jasmani.
·      Menurut Ki Hajar Dewantara, mendidik adalah menuntun segala kekuatan kodrat yang ada pada anak-anak agar mereka sebagai manusia dan sebagai anggota masyarakat dapat mencapai keselamatan dan kebahagiaan yang setinggi-tingginya.
Jadi, pendidikan dalam arti khusus hanya dibatasi sebagai usaha orang dewasa dalam membimbing anak yang belum dewasa untuk mencapai kedewasaannya. Setelah anak menjadi dewasa dengan segala cirinya, maka pendidikan dianggap selesai. Pendidikan dalam arti khusus ini menggambarkan upaya pendidikan yang terpusat dalam lingkungan keluarga, dalam arti tanggung jawab keluarga. Hal tersebut lebih jelas dikemukakan oleh drijarkara (Ahmadi, Uhbiyati: 1991), bahwa:
·   Pendidikan adalah hidup bersama dalam keatuan tritunggal ayah-ibu-anak, di mana terjadi pemanusiaan anak. Dia berproses untuk memanusiakan sendiri sebagai manusia purnawa.
·   Pendidikan adalah hidup bersama dalam kesatuan tritunggal ayah-ibu-anak, di mana terjadi pembudayaan anak. Dia berproses untuk akhirnya bisa membudaya sendiri sebagai manusia purnawa.
·   Pendidikan adalah hidup bersama dalam kesatuan tritunggal ayah-ibu-anak, di mana terjadi pelaksanaan nilai-nilai, dengan mana dia berproses untuk akhirnya bias membudaya sendiri sebagai manusia purnawa.
Jadi yang menjadi objek kajian pedagogik adalah pergaulan pendidikan antara orang dewasa dengan anak yang belum dewasa, menurut Langeveld disebut “situasi pendidikan”. Jadi proses pendidikan menurut pedagogik berlangsung sejak anak lahir sampai anak mencapai dewasa. Pendidik dalam hal ini bisa orang tua dan/atau guru yang fungsinya sebagai pengganti orang tua, membimbing anak yang belum dewasa mengantarkannya untuk dapat hidup mandiri, agar anak dapat menjadi dirinya sendiri.

Pendidikan dalam Arti Luas
Pendidikan dalam arti luas merupakan usaha manusia untuk meningkatkan kesejahteraan hidupnya, yang berlangsung sepanjang hayat.Menurut Handerson, pendidikan merupakan suatu proses pertumbuhan dan perkembangan sebagai hasil interaksi individu dengan lingkungan sosial dan lingkungan fisik, berlangsung sepanjang hayat sejak manusia lahir. Warisan sosial merupakan bagian dari lingkungan masyarakat, merupakan alat bagi manusia untuk mengembangkan manusia yang baik dan intelegen, untuk meningkatkan kesejahteraan hidupnya.
Dalam GBHN Tahun 1973 dikemukakan pengertian pendidikan, bahwa, “Pendidikan pada hakekatnya merupakan suatu usaha yang disadari untuk mengembangkan kepribadian dan kemampuan manusia, yang dilaksanakan didalam maupun diluar sekolah, dan berlangsung seumur hidup”. Dalam Undang-Undang RI No. 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional dikatakan bahwa: Pendidikan adalah usaha sadar dan terencana untuk mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran agar peserta didik secara aktif mengembangkan potensi dirinya untuk memiliki kekuatan spiritual keagamaan, pengendalian diri, kepribadian, kecerdasan, akhlak mulia, serta keterampilan yang diperlukan dirinya, masyarakat, bangsa, dan Negara.
Dalam Pusat Bahasa Departemen Pendidikan Nasional dikemukakan bahwa pendidikan adalah proses pengubahan sikap dan tata laku seseorang atau kelompok orang dalam usaha mendewasakan manusia melalui upaya pengajaran dan pelatihan, proses, cara, perbuatan mendidik. Dari pengertian-pengertian pendidikan di atas (dalam arti luas) ada beberapa prinsip dasar tentang pendidikan yang akan dilakukan:
1.      Pendidikan berlangsung seumur hidup
2.      bahwa tanggung jawab pendidikan merupakan tanggung jawab bersama semua manusia.
3.    bagi manusia pendidikan merupakan suatu keharusan, karena dengan pendidikan manusia akan memiliki kemampuan dan kepribadian yang berkembang, yang disebut manusia seluruhnya.
Henderson (1959) mengemukakan bahwa pendidikan pada dasarnya suatu hal yang tidak dapat dielakan oleh manausia, suatu perbuatan yang ‘tidak boleh’ tidak terjadi, karena pendidikan itu membimbing generasi muda untuk mencapai suatu generasi yang terbaik. Knowles (1980) mendefinisikan andragogi sebagai seni dan ilmu dalam membantu warga (orang dewasa) untuk belajar. Berbeda dengan pedagogi yang dapat diartikan sebagai seni dan ilmu untuk mengajar anak-anak. Andragogi adalah suatu model proses pembelajaran peserta didik (wajib belajar) dewasa. Andragogi disebut juga sebagai teknologi perlibatan orang dewasa apabila metode dan teknik pembelajaran melibatkan warga belajar. Keterlibatan itu adalah kunci keberhasilan pendidikan dewasa. Untuk itu sumber belajar hendaknya mampu membantu warga belajar untuk:
1.      mengidentifikasikan kebutuhan,
2.      merumuskan tujuan belajar,
3.      ikut bertanggungjawab dalam perencanaan dan penyusunan pengalaman belajar
4.      ikut serta dalam mengevalusi kegiatan belajar.

Pengertian dalam Arti Luas Terbatas
Pengertian pendidikan dalam arti luas terbatas adalah usaha sadar yang dilakukan oleh keluarga, masyarakat dan pemerintah melalui kegiatan bimbingan, pengajaran dan latihan yang berlangsung di sekolah dan di luar sekolah sepanjang hayat untuk mempersiapkan peserta didik agar dapat memainkan peranan dalam berbagai lingkungan hidup secara tepat dimasa yang akan datang (Redja Mudyahardjo, 2001: 11).
Pengertian pendidikan ini merupakan jalan tengah antara pengertian pendidikan maha luas dan pengertian pendidikan secara sempit. Pendidikan berlangsung pada situasi-situasi tertentu dan dilaksanakan secara terprogram pada setiap jenis, jenjang dan bentuk pendidikan. Waktu pelaksanaannya dengan memilah-milah waktu pelaksanaannya untuk keperluan setiap kegiatan pendidikan.
Lingkungan pendidikan tempat berlangsungnya kegiatan yang bersifat dimana saja tetapi ditentukan berdasarkan keperluan, artinya sesuai dengan lingkungan pendidikan yang dibutuhkan pada suatu bentuk pendidikan tertentu, yakni pendidikan formal, nonformal maupun informal. Tujuan pendidikan tidak bersifat terpisah-pisah dari setiap kemampuan yang diperoleh pada setiap bentuk pendidikan, akan tetapi sebagai suatu kesatuan pengembangan kemampuan yang diperolehnya serta adanya keterpaduan dengan tujuan-tujuan sosial. Dengan demikian tujuan pendidikan adalah sebagai penunjang dalam mencapai tujuan hidup manusia.

Mendidik, Mengajar dan Melatih
Pendidikan pada hakekatnya mengandung tiga unsure, yaitu mendidik, mengajar, dan melatih. Ketiga hal tersebut memiliki pengertian yang berbeda. Mendidik menurut Darji Darmodiharjo menunjukan usaha yang lebih ditunjukan kepada pengembangan budi pekerti, hati nurani, semangat, kecintaan, rasa kesusilaan, ketaqwaan dan lain-lainnya. Mengajar berarti memberi pelajaran tentang berbagi ilmu yang bermanfaat bagi perkembangan kemampuan berfikirnya. Disebut juga pendidikan intelek. Latihan ialah usaha untuk memperoleh keterampilan dengan melatih sesuatu secara berulang-ulang, sehingga terjadi mekanismesasi atau pembiasaan.
Tujuan mendidik ingin mencapai kepribadian yang terpadu, yang terintegrasi, yang sering di rumuskan untuk mencapai kepribadian yang sewasa. Tujuan pengajaran yang menggarap kehidupan intelektual anak ialah supaya anak kelak sebagai orang dewasa memiliki kemampuan berpikir seperti yang diharapkan dari orang dewasa secara ideal, yaitu diantaranya mampu berpikir seperti abstrak logis, objektif, kritis, sistematis analisis, sintesis, integrative dan inovatif. Tujuan latihan ialah untuk memperoleh keterampilan tentang sesuatu
Manusia tidak saja hidup sebagai individu yang mempunyai kebebasan dan hak-haknya sebagai individu, namun manusia hidup pula dalam ikatan kerja sama dengan sesama manusia yang disebut kehidupan bermasyarakat. Masyarakat sebagai kolektifitas mengalami pendidikan. Manusia tidak dapat seluruhnya bergantung pada insting semata, banyak segi kehidupan yang perlu diperjuangkan dan dikuasai dengan belajar dan berusaha.
Pendidikan tidak saja berusaha melimpahkan segala milik kebudayaan dari generasi sepanjang masa kepada generasi muda, melainkan juga berusaha agar generasi yang akan datang dapat mengembangkan dan meningkatkan kebudayaan ke taraf yang lebih tinggi. Pendidikan berfungsi untuk meningkatkan mutu kehidupan manusia, baik secara individu, maupun sebagai kelompok dalam bermasyarakat.

Pendidikan dalam Praktek
Pendidikan dalam pelaksanannya berbentuk pergaulan dan anak didik, namun tentu suatu pergaulan yang tertuju kepada tujuanpendidikan, yaitu manusia mandiri, memahai nilai, norma-norma susila dan sekaligus mampu berprilaku sesuai dengan norma-norma tersebut. Pendidikan fungsinya membimbing anak didik, dan bimbingan anak itu akan didik kearah yang sesuai dengan tujuan yang ditentukan, yaitu untuk mencapai kedewasaan..
Menurut Jan Lighthart pendidikan itu didasari oleh kasih sayang yang merupakan sumber bagi dua syarat yang lain, yaitu kesabaran dan kebijaksanaan. Kebijaksanaan artinya lebih luas dari keilmuan. Pendidikan dapat pula diartikan pengembangan individu-individu atau kelompok-kelompok kehidupan atau masyarakat besar atau kecil. Upaya pendidikan bukan saja terdiri atas sikap perbuatan dan seluruh kepribadian pendidik, melainkan juga alat-alat pendidikan yang dengan sengaja dimanfaatkan oleh pendidik, seperti buku-buku pelajaran, alat-alat permainan, lingkungan fisik yang diadakan oleh pendidik, seperti perumahan yang memadai, ruang bermain, tempat rekreasi, hewan peliharaan  dan film.

Pentingnya Teori Pendidikan
Perbuatan mendidik bukan perbuatan sembarangan, melainkan perbuatan yang harus betul-betul disadarinya, dalam rangka membimbing anak kepada suatu tujuan yang akan dituju. Pendidikan sebagai suatu kegiatan manusia dapat kita amati sebagai suatu praktik dalam kehidupannya, misalnya kegiatan dalam ekonomi, kegiatan dalam hukum, agama, dan sebagainya. Disamping itu pendidikan secara akademik secara pengalaman yang bersumber dari pengalaman-pengalaman maupun renungan pendidikannya  yang mencoba melihat makna pendidikan dalam suatu lingkup yang lebih luas, yang pertama disebut praktik pendidikan, sedangkan yang kedua disebut teori pendidikan.
Antara teori dan praktek pendidikan merupakan dua hal yang tidak dapat dipisahkan, memilikin hubungan yang komplementer atau saling melengkapi. Seperti misalnya pelaksanaan-pelaksanaan pendidikan dalam keluarga, pendidikan di sekolah, pendidikan di masyarakat, dapat dijadikan sumber dalam menyusun  teori pendidikan. Dalam praktik memang ada orang yang tidak mengetahui atau mempelajari suatu teori pendidikan, namun ia berhasil membimbing anak-anaknya.
J.H Gunning dari Belanda pernah mengemukakan bahwa “Teori tanpa praktik merupkan perbuatan yang amat istimewa (genius), sebaliknya praktik tanpa teori bagi orang gila dan penjahat” Akan tetapi menurut Gunning bagi kebanyakan pendidik perlu panduan yang cocok dari keduanya antara teori dan praktek, sebab kalau tidak di bekali teori pendidikan, jangan sampai terjerumus, dimana perbuatan pendidik tersebut seperti perbuatan yang tidak terencana dan tidak tentu arah tujuannya.
Ilmu pendidikan  sebagai teori perlu kita pelajari karena praktik mendidik tanpa di dasari oleh teori tentang pendidikan, akan membawa kita kepada kemungkinan berbuat kesalahan. Ilmu pendidikan pendidikan termasuk salah satu cabang ilmu pengetahuan yang sifatnya praktis. Karena pada dasarnya ilmu kependidikan mempelajari dasar-dasar, prinsip-prinsip serta tujuan tentang kegiatan mendidik. Setiap ilmu pada hakikatnya adadah teori,tapi ada teori tentang perbuatan manusia (jadi ilmu yang sifatnya praktis), dan teori yang tidak ditunjukan kepada perbuatan manusia seper biologi, kimia, fisika, matematieka, dan sebagainya.
Ilmu pendidikan sebagai teori perlu dipelajari, karena akan memberi beberapa manfaat:
1.      Dapat dijadikan sebagai pedoman untuk mengetahui arah serta tujuan yang akan dicapai
2.   Untuk menghindaari atau sekurang-kurangnya mengurangi kesalahan-kesalahan dalam praktek, karena dengan memahami teori pendidikan, seseorang akan mengetahui mana yang boleh dan tidak boleh dilakukan, walaupun teori tersebut bukan suatu resep yang jitu.
3.    Dapat dijadikan sebagai tolak ukur, sampai dimana seseorang telah berhasil melaksanakan tugas dalam pendidikan.

Pengertian Pedagogik
Pedagogik berasal dari kata Yunani “paedos”, yang berarti anak laki-laki, dan “agogos” artinya mengantar, membimbing. Jadi pedagogik secara harfiah berarti pembantu anak laki-laki pada jaman Yunani kuno, yang pekerjaannya mengantarkan anak majikannya ke sekolah. Kemudian secara kiasan pedagogik adalah seorang ahli, yang membimbing anak kearah tujuan hidup tertentu. Menurut Prof. Dr. J. Hoogveld (Belanda) pedagogik adalah ilmu yang mempelajari masalah membimbing anak kearah tujuan tertentu, yaitu supaya ia kelak “mampu secara mandiri menyelesaikan tugas hidupnya”. Jadi pedagogik adalah ilmu pendidikan anak.
Langeveld (1980), membedakan istilah “pedagogik” dengan istilah “pedagogi”. Pedagogik diartikan dengan ilmu pendidikan, lebih menitik beratkan kepada pemikiran, perenungan tentang pendidikan. Suatu pemikiran bagaimana kita membimbing anak, mendidik anak. Sedangkan istilah pedagogi berarti pendidikan, yang lebih menekankan pada praktek, menyangkut kegiatan mendidik, kegiatan membimbing anak.
Sebagaimana kita pahami bersama bahwa pendidikan (dalam arti pedagogis) adalah suatu usaha sadar yang dilakukan oleh orang dewasa  melalui bimbingan yang optimal terhadap anak-anak (peserta didik) dengan tujuan ke arah pendewasaan. Maksudnya adalah pendidikan itu harus merupakan suatu usaha sadar, memiliki makna bahwa pendidikan diselenggarakan dengan rencana yang matang, mantap, sistemik, menyeluruh, berjenjang berdasarkan pemikiran yang rasional objektif disertai dengan kaidah untuk kepentingan masyarakat dalam arti yang seluas-luasnya. Dan dalam pendidikan itu harus  adanya unsur kesengajaan dalam penerapannya. Pendidikan tidak akan bermakna atau berhasil dengan baik kalau dilaksanakan dengan main-main tanpa keseriusan atau kesadaran dalam penyelenggaraannya. Selain itu, pendidikan itu dilakukan oleh orang dewasa. Dewasa di sini bukan hanya dari segi usia, tetapi dewasa dalam artian yang luas, yang meliputi pengetahuan, keahlian, sikap dan tingkah laku. Mustahil pendidikan dapat dilakukan oleh orang yang tidak berilmu, atau tidak mempunyai suatu pengetahuan atau keahlian tertentu. Dan pelaku pendidikan harus mempunyai sikap dan tingkah laku yang dapat dijadikan teladan oleh peserta didiknya.
Dalam melaksanakan suatu proses pendidikan haruslah dilakukan dengan bimbingan yang optimal oleh pendidik terhadap peserta didik. Bimbingan yang dimaksud dimaknai sebagai pemberian bantuan, arahan, petunjuk, nasehat, penyuluhan, dan motivasi yang diberikan kepada peserta didik dalam menghadapi masalah-masalah yang mungkin timbul dalam mengembangkan kemampuannya. Cara yang terbaik ditempuh adalah dengan jalan memberikan pengertian dan kasih sayang kepada peserta didik. Dengan bimbingan yang baik makna pendidikan akan lebih dirasakan oleh peserta didik. Dan yang tak kalah pentingnya adalah bahwa pendidikan harus mempunyai tujuan yang jelas atau tujuan yang ingin dicapai yaitu untuk mengembangkan kemampuan atau potensi individu peserta didik sehingga bermanfaat untuk kepentingan hidupnya di masa yang akan datang, baik fisik, intelektual, emosional, sosial, moral dan spiritual.
Tujuan pendidikan ke arah pendewasaan. Maksudnya di sini adalah ke arah pembentukan kepribadian manusia, yaitu pengembangan manusia sebagai makhluk individu, makhluk sosial, makhluk susila, dan makhluk religius. Jadi pendidikan itu harus mampu/bercita-cita menjadikan manusia (perserta didik) menjadi manusia yang mempunyai kepribadian yang baik, mampu beriteraksi dengan sesama, bersusila, dan memiliki nilai-nilai keagamaan dalam kehidupannya.
Seorang calon pendidik baik guru maupun dosen perlu mempelajari pegagogik (ilmu mendidik atau ilmu pendidikan) karena : Seorang guru mempunyai peranan, tugas, dan tanggungjawab sebagai pendidik (educator) dan sebagai pengajar (teacher). Dalam arti yang lebih luas, guru dikatakan sebagai pendidik mempunyai peran dan tugas sebagai :
·   Konservator (pemelihara) sistim nilai yang merupakan sumber norma kedewasaan dan inovator (pengembang) sistim nilai ilmu pengetahuan.
·     Transmitor (penerus) sistem-sistem nilai tersebut kepada peserta didik.
·    Transpormator (penerjemah) sistem-sistem nilai melalui penjelmaan dalam pribadi dan perilakunya melalui proses interaksi dengan peserta didik.
·     Organisator (penyelenggara) terciptanya proses edukatif yang dapat dipertanggungjawabkan secara formal dan moral.
Dalam arti terbatas, guru mempunyai peran, tugas, dan tanggungjawab sebagai
·   Perencana (planner) yang harus mempersiapkan apa yang akan dilakukan dalam proses pembelajaran.
·        Pelaksana (organizer) yang harus menciptaan situasi, memimpin, merangsang menggerakkan, dan mengarahkan kegiatan pembelajaranasesuai dengan rencana
·     Penilai (evaluator) yang harus mengumpulkan, menganalisis, menafsirkan dan akhirnya harus memberikan pertimbangan atas tingkat keberhasilan pembelajaran. Baik dalam kondisi sebagai pendidik maupun pengajar, seorang guru harus memperoleh pemahaman tentang peran, tugas, tanggungjawab, dan sosok pribadi yang seyokyanya dimiliki atau diperankan oleh seorang pendidik sehingga guru menjadi suri tauladan, motivator, dan pengarah terjadinya perkembangan potensi peserta didik secara optimal. Untuk itu diperlukan pedagogik (ilmu mendidik) dari seorang guru/calon guru.
Pekerjaan seorang guru adalah pekerjaan profesi yang berhubungan dengan manusia (peserta didik) yang bertujuan agar anak didik mampu mengembangkan potensi dirinya dan menyelesaikan tugas-tugas hidupnya. Untuk menggali dan mengembangkan potensi dari peserta didik tersebut diperlukan keprofesionalan seorang guru. Hal ini dapat diperoleh dengan mempelajari pedagogik (ilmu mendidik atau ilmu pendidikan).  Hakikat pendidikan tidak akan terlepas dari hakikat manusia, sebab subjek pendidikan adalah manusia. Oleh karena itu seorang calon pendidik (guru) harus mengetahui bagaimana mendidik (membimbing, mengajar, melatih) peserta didik secara profesional untuk mencapai suatu tujuan pendidikan. Implikasinya, bahwa seorang guru/calon guru harus mempelajari ilmu tentang mendidik yakni ilmu pendidikan.   Perlu kita ketahui bahwa pedagogik merupakan ilmu empiris, rohaniah, normatif, dan praktis. Empiris maksudnya ilmu pendidikan objeknya dijumpai di dunia pengalaman.
Menurut Langeveld dan Driyakarya objek pedagogi  adalah fenomena pendidikan, sedangkan Jusuf Djajadisastra dan Sutarja berpendapat bahwa objek ilmu pendidikan itu adalah tindakan pendidikan. Jadi dari dua pendapat tersebut dapat  disimpulkan bahwa segala yang terjadi dalam proses pendidikan (dilihat, dirasakan,  dihayati, dan dieskpresikan) merupakan objek dari ilmu pendidikan. Contoh, seorang guru mengajarkan bahwa setiap akan melakukan suatu kegiatan diawali dengan doa. Maka dalam kegiatan sehari-hari guru harus selalu membiasakan para siswanya untuk selalu berdoa sebelum memulai suatu pekerjaan, misalnya setiap akan belajar diawali dengan doa bersama, setiap akan mengerjakan sesuatu siswa selalu diingatkan agar berdoa terlebih dahulu. Jadi dengan pembiasaan tersebut akan tertanam dalam diri siswa pentingnya doa sebelum memulai suatu pekerjaan.
Rohaniah maksudnya suasana pendidikan itu didasarkan pada hasrat manusia untuk menafsirkan hakekat peserta didik secara tepat, yaitu bukan semata-mata objek alam, dan untuk tidak membiarkan peserta didik pada nasibnya menurut alam, melainkan sebanyak-banyaknya sebagai hasil kegiatan rohaniah manusia. Contoh, jika menjumpai siswa yang malas, lalai, atau tida bersemangat dalam belajar, maka guru tidak boleh membiarkan begitu saja. Guru harus dapat membimbingnya ke arah perubahan tingkah laku yang baik, misalnya dengan memberikan dorongan, nasehat, saran, dan motivasi agar ia dapat merubah sikap malasnya tersebut. Kalau hal ini berhasil dilakukan oleh guru, maka ilmu pendidikan berhasil menunjukkan  sebagai hasil kegiatan rohaniah manusia.
Normatif maksudnya ilmu pendidikan didasarkan pada pemilihan antara yang benar dan yang salah, atau baik dan tidak baik untuk peserta didik dan untuk manusia pada umumnya. Contoh, dalam suatu kegiatan belajar guru meminta siswa untuk menunjuk atau melakukan sesuatu, ada beberapa siswa yang selalu menggunakan tangan kirinya dalam menunjuk dan melakukan sesuatu misalnya bersalaman, memanggil dengan melambaikan tangan kirinya, dan sebagainya. Karena hal itu dianggap kurang baik dan tidak sesuai dengan norma yang berlaku maka guru berusaha memberi penjelasan dan bimbingan terhadap siswa tersebut, sehingga mereka menyadari kekeliruan yang diperbuat dan akhirnya terbiasa menggunakan tangan kanannya dalam setiap aktifitas. Dari contoh tersebut jelas ilmu pendidikan itu didasarkan pada pemilihan yang baik dan benar untuk peserta didik.
Praktis maksudnya bukan saja menelaah objeknya untuk mengetahui betapa keadaan atau hakiki objek itu, melainkan mempelajari bagaimana seharusnya bertindak. Contoh, seorang guru agama yang mengajarkan tentang keistimewaan shalat berjamaah, sebaiknya selain mengajar secara teoritis si-guru mengajak siswanya untuk melaksanakan shalat berjamaah setiap masuknya waktu shalat, misalnya shalat berjamaah sebelum pulang. Atau paling kurang guru menganjurkan pada peserta didik agar melaksanakan shalat berjamaah setiap shalat di rumah atau di mesjid.
Dari uraian di atas dapat kita simpulkan bahwa seorang guru / calon guru haruslah memiliki ilmu pedagogik (ilmu mendidik atau ilmu pendidikan) agar pendidikan yang dilaksanakan dapat berjalan sesuai dengan harapan kita semua. Untuk itu diperlukan suatu kebijakan pemerintah yang mendorong hal ini agar dalam perekrutan guru selalu memperhatikan latar belakang pendidikan seseorang.

Kompetensi Pedagogik
Kompetensi dapat diartikan sebagai pengetahuan, keterampilam dan kemampuan yang dikuasai oleh seseorang yang telah menjadi bagian dari dirinya sehingga ia dapat melakukan perilaku-perilaku kognitif, efektif dan pskimotorik dengan sebaik-baiknya. Menurut kamus umum bahasa indonesia (WJS. Purwadarminta) Kompetensi berarti (kewenangan) kekuasaan untuk menentukan atau memutuskan sesuatu hal. Pengertian dasar kompetensi yakni kemampuan atau kecakapan.
Menurut Finch dan Crunkilton Kompetensi adalah : penguasaan terhadap suatu tugas, keterampilan, sikap, dan apresiasi yang diperlukan untuk menunjang keberhasilan. Sementara itu, menurut Kepmendiknas 045/U/2002 adalah seperangkat tindakan cerdas, penuh tanggung jawab yang dimiliki seseorang sebagai syarat untuk dianggap mampu oleh masyarakat dalam melaksanakan tugas-tugas dibidang pekerjaan tertentu.
Lebih lanjut Gordon dan Mulyasa, (2005) merinci beberapa aspek yang ada dalam konsep kompetensi yakni :
1.      Pengetahuan (Knowledge)
2.      Pemahaman (Understanding)
3.      Kemampuan (Skill)
4.      Nilai
5.      Sikap
6.      Minat (Interest)
Kompetensi Pedagogik merupakan salah satu jenis kompetensi yang mutlak perlu dikuasai guru.  Kompetensi Pedagogik pada dasarnya adalah kemampuan guru dalam mengelola pembelajaran peserta didik. Kompetensi Pedagogik merupakan kompetensi khas, yang akan membedakan guru dengan profesi lainnya dan akan menentukan tingkat keberhasilan proses dan hasil pembelajaran peserta didiknya. Kompetensi ini tidak diperoleh secara tiba-tiba tetapi melalui upaya belajar secara terus menerus dan sistematis, baik pada masa pra jabatan (pendidikan calon guru) maupun selama dalam jabatan, yang didukung oleh bakat, minat dan potensi keguruan lainnya dari masing-masing individu yang bersangkutan.
Berkaitan dengan kegiatan Penilaian Kinerja Guru terdapat 7 (tujuh) aspek dan 45 (empat puluh lima) indikator yang berkenaan penguasaan  kompetensi pedagogik. Berikut ini disajikan ketujuh aspek kompetensi pedagogik beserta indikatornya.

Menguasai karakteristik peserta didik.
Guru mampu mencatat dan menggunakan informasi tentang karakteristik peserta didik untuk membantu proses pembelajaran. Karakteristik ini terkait dengan aspek fisik, intelektual, sosial, emosional, moral, dan latar belakang sosial budaya:
·         Guru dapat mengidentifikasi karakteristik belajar setiap peserta didik di kelasnya,
·   Guru memastikan bahwa semua peserta didik mendapatkan kesempatan yang sama untuk berpartisipasi aktif dalam kegiatan pembelajaran,
·        Guru dapat mengatur kelas untuk memberikan kesempatan belajar yang sama pada semua peserta didik dengan kelainan fisik dan kemampuan belajar yang berbeda,
·       Guru mencoba mengetahui penyebab penyimpangan perilaku peserta didik untuk mencegah agar perilaku tersebut tidak merugikan peserta didik lainnya,
·        Guru membantu mengembangkan potensi dan mengatasi kekurangan peserta didik,
·       Guru memperhatikan peserta didik dengan kelemahan fisik tertentu agar dapat mengikuti aktivitas pembelajaran, sehingga peserta didik tersebut tidak termarjinalkan (tersisihkan, diolokolok, minder, dsb).

Menguasasi teori belajar dan prinsip pembelajaran yang mendidik
Guru mampu menetapkan berbagai pendekatan, strategi, metode, dan teknik pembelajaran yang mendidik secara kreatif sesuai dengan standar kompetensi guru. Guru mampu menyesuaikan metode pembelajaran yang sesuai dengan karakteristik peserta didik dan memotivasi mereka untuk belajar:
Guru memberi kesempatan kepada peserta didik untuk menguasai materi pembelajaran sesuai usia dan kemampuan belajarnya melalui pengaturan proses pembelajaran dan aktivitas yang bervariasi.
·       Guru selalu memastikan tingkat pemahaman peserta didik terhadap materi pembelajaran tertentu dan menyesuaikan aktivitas pembelajaran berikutnya berdasarkan tingkat pemahaman tersebut.
·     Guru dapat menjelaskan alasan pelaksanaan kegiatan/aktivitas yang dilakukannya, baik yang sesuai maupun yang berbeda dengan rencana, terkait keberhasilan pembelajaran
·         Guru menggunakan berbagai teknik untuk memotiviasi kemauan belajar peserta didik
·  Guru merencanakan kegiatan pembelajaran yang saling terkait satu sama lain, dengan memperhatikan tujuan pembelajaran maupun proses belajar peserta didik
·     Guru memperhatikan respon peserta didik yang belum/kurang memahami materi pembelajaran yang diajarkan dan menggunakannya untuk memperbaiki rancangan pembelajaran berikutnya.

Pengembangan kurikulum
Guru mampu  menyusun silabus sesuai dengan tujuan terpenting kurikulum dan menggunakan RPP sesuai dengan tujuan dan lingkungan pembelajaran. Guru  mampu memilih, menyusun, dan menata materi pembelajaran yang sesuai dengan kebutuhan peserta didik:
·         Guru dapat menyusun silabus yang sesuai dengan kurikulum
·       Guru merancang rencana pembelajaran yang sesuai dengan silabus untuk membahas materi ajar tertentu agar peserta didik dapat mencapai kompetensi dasar yang ditetapkan
·         Guru mengikuti urutan materi pembelajaran dengan memperhatikan tujuan pembelajaran
·     Guru memilih materi pembelajaran yang: (1) sesuai dengan tujuan pembelajaran, (2) tepat dan mutakhir, (3) sesuai dengan usia dan tingkat kemampuan belajar peserta didik, (4) dapat dilaksanakan di kelas dan (5) sesuai dengan konteks kehidupan seharihari peserta didik.

Kegiatan pembelajaran yang mendidik
Guru mampu menyusun dan melaksanakan rancangan pembelajaran yang mendidik secara lengkap. Guru mampu melaksanakan kegiatan pembelajaran yang sesuai dengan kebutuhan peserta didik. Guru mampu menyusun dan  menggunakan berbagai materi pembelajaran dan sumber belajar sesuai dengan karakteristik peserta didik. Jika relevan, guru memanfaatkan teknologi informasi komunikasi (TIK) untuk kepentingan pembelajaran:
·     Guru melaksanakan aktivitas pembelajaran sesuai dengan rancangan yang telah disusun secara lengkap dan pelaksanaan aktivitas tersebut mengindikasikan bahwa guru mengerti tentang tujuannya,
·       Guru melaksanakan aktivitas pembelajaran yang bertujuan untuk membantu proses belajar peserta didik, bukan untuk menguji sehingga membuat peserta didik merasa tertekan,
·     Guru mengkomunikasikan informasi baru (misalnya materi tambahan) sesuai dengan usia dan tingkat kemampuan belajar peserta didik,
·     Guru menyikapi kesalahan yang dilakukan peserta didik sebagai tahapan proses pembelajaran, bukan sematamata kesalahan yang harus dikoreksi. Misalnya: dengan mengetahui terlebih dahulu peserta didik lain yang setuju/tidak setuju dengan jawaban tersebut, sebelum memberikan penjelasan tentang jawaban yamg benar,
·    Guru melaksanakan kegiatan pembelajaran sesuai isi kurikulum dan mengkaitkannya dengan konteks kehidupan seharihari peserta didik,
·    Guru melakukan aktivitas pembelajaran secara bervariasi dengan waktu yang cukup untuk kegiatan pembelajaran yang sesuai dengan usia dan tingkat kemampuan belajar dan mempertahankan perhatian peserta didik,
·      Guru mengelola kelas dengan efektif tanpa mendominasi atau sibuk dengan kegiatannya sendiri agar semua waktu peserta dapat termanfaatkan secara produktif,
·      Guru mampu audiovisual (termasuk tik) untuk meningkatkan motivasi belajar peserta didik dalam mencapai tujuan pembelajaran. Menyesuaikan aktivitas pembelajaran yang dirancang dengan kondisi kelas,
·       Guru memberikan banyak kesempatan kepada peserta didik untuk bertanya, mempraktekkan dan berinteraksi dengan peserta didik lain,
·    Guru mengatur pelaksanaan aktivitas pembelajaran secara sistematis untuk membantu proses belajar peserta didik. Sebagai contoh: guru menambah informasi baru setelah mengevaluasi pemahaman peserta didik terhadap materi sebelumnya, dan
·       Guru menggunakan alat bantu mengajar, dan/atau audiovisual (termasuk tik) untuk meningkatkan motivasi belajar pesertadidik dalam mencapai tujuan pembelajaran. 

Pengembangan potensi peserta didik
Guru mampu  menganalisis potensi pembelajaran setiap peserta didik dan mengidentifikasi pengembangan potensi peserta didik melalui program  embelajaran yang mendukung siswa mengaktualisasikan potensi akademik, kepribadian, dan kreativitasnya sampai ada bukti jelas bahwa peserta didik mengaktualisasikan potensi mereka:
·       Guru menganalisis hasil belajar berdasarkan segala bentuk penilaian terhadap setiap peserta didik untuk mengetahui tingkat kemajuan masingmasing.
·      Guru merancang dan melaksanakan aktivitas pembelajaran yang mendorong peserta didik untuk belajar sesuai dengan kecakapan dan pola belajar masingmasing.
·      Guru merancang dan melaksanakan aktivitas pembelajaran untuk memunculkan daya kreativitas dan kemampuan berfikir kritis peserta didik.
·   Guru secara aktif membantu peserta didik dalam proses pembelajaran dengan memberikan perhatian kepada setiap individu.
·     Guru dapat mengidentifikasi dengan benar tentang bakat, minat, potensi, dan kesulitan belajar masing-masing peserta didik.
·       Guru memberikan kesempatan belajar kepada peserta didik sesuai dengan cara belajarnya masing-masing.
·   Guru memusatkan perhatian pada interaksi dengan peserta didik dan mendorongnya untuk memahami dan menggunakan informasi yang disampaikan.

Komunikasi dengan peserta didik
Guru mampu berkomunikasi secara efektif, empatik dan santun dengan peserta didik dan bersikap antusias dan positif. Guru mampu  memberikan respon yang lengkap dan relevan kepada komentar atau pertanyaan peserta didik:
·     Guru menggunakan pertanyaan untuk mengetahui pemahaman dan menjaga partisipasi peserta didik, termasuk memberikan pertanyaan terbuka yang menuntut peserta didik untuk menjawab dengan ide dan pengetahuan mereka.
·      Guru memberikan perhatian dan mendengarkan semua pertanyaan dan tanggapan peserta didik, tanpamenginterupsi, kecuali jika diperlukan untuk membantu atau mengklarifikasi pertanyaan/tanggapan tersebut.
·   Guru menanggapi pertanyaan peserta didik secara tepat, benar, dan mutakhir, sesuai tujuan pembelajaran dan isi kurikulum, tanpa mempermalukannya.
·   Guru menyajikan kegiatan pembelajaran yang dapat menumbuhkan kerja sama yang baik antarpeserta didik.
·       Guru mendengarkan dan memberikan perhatian terhadap semua jawaban peserta didik baik yang benar maupun yang dianggap salah untuk mengukur tingkat pemahaman peserta didik.
·      Guru memberikan perhatian terhadap pertanyaan peserta didik dan meresponnya secara lengkap dan relevan untuk menghilangkan kebingungan pada peserta didik.

Penilaian dan Evaluasi
Guru mampu menyelenggarakan penilaian proses dan hasil belajar secara berkesinambungan. Guru melakukan evaluasi atas efektivitas proses dan hasil belajar dan menggunakan informasi hasil penilaian dan evaluasi untuk merancang program remedial dan pengayaan. Guru mampu menggunakan hasil analisis penilaian dalam proses pembelajarannya:
·    Guru menyusun alat penilaian yang sesuai dengan tujuan pembelajaran untuk mencapai kompetensi tertentu seperti yang tertulis dalam RPP.
·       Guru melaksanakan penilaian dengan berbagai teknik dan jenis penilaian, selain penilaian formal yang dilaksanakan sekolah, dan mengumumkan hasil serta implikasinya kepada peserta didik, tentang tingkat pemahaman terhadap materi pembelajaran yang telah dan akan dipelajari.
·    Guru menganalisis hasil penilaian untuk mengidentifikasi topik/kompetensi dasar yang sulit sehingga diketahui kekuatan dan kelemahan masingmasing peserta didik untuk keperluan remedial dan pengayaan.
·    Guru memanfaatkan masukan dari peserta didik dan merefleksikannya untuk meningkatkan pembelajaran selanjutnya, dan dapat membuktikannya melalui catatan, jurnal pembelajaran, rancangan pembelajaran, materi tambahan, dan sebagainya.
·        Guru memanfatkan hasil penilaian sebagai bahan penyusunan rancangan pembelajaran yang akan dilakukan selanjutnya.

Refleksi Pedagogik
Melihat berbagai indikator yang ada, tampak bahwa untuk menjadi guru yang sejatinya bukan hal yang mudah. Guru adalah desainer masa depan anak. Melalui sentuhannya, masa depan anak akan banyak ditentukan. Kesalahan perlakuan bisa berdampak fatal terhadap perkembangan anak, yang tidak hanya terjadi pada hari ini tapi justru nanti di kemudian hari.
Dalam sejarah perkembangan profesi guru di Indonesia, kita bisa melihat fakta bahwa dulu proses rekrutmen guru masih sangat longgar. Posisi guru seolah-olah bisa diisi oleh siapa pun, tanpa banyak melihat kualifikasi dan kompetensi yang dimilikinya. Dalam bahasa sederhananya,  “yang penting ada guru” atau ” asal ada guru”.
Memasuki abad ke-21, tantangan hidup dan kehidupan sangatlah dinamis dan kompleks. Semua ini mau-tidak mau menghendaki adanya perubahan yang mendasar dan signifikan terhadap proses pendidikan dan pembelajaran peserta didik, yang di dalamnya mengandung implikasi kuat terhadap perubahan peran dan tugas yang dilakukan oleh guru. 
Mungkin karena alasan itulah, saat ini pemerintah sedang berusaha menata dan membenahi profesi guru ini, mulai dari proses pendidikan calon guru (penataan LPTK), saat mengawali karir guru (program induksi), dan selama menjadi guru (penilaian kinerja guru dan pengembangan keprofesian berkelanjutan). Kita yakini bahwa semua itu ditujukan agar pendidikan benar-benar dipegang oleh orang-orang yang  memiliki keahlian di bidangnya. sehingga pada gilirannya pendidikan dan kehidupan di negeri  ini pun dapat hadir menjadi lebih baik lagi.
Description: Artikel Landasan Pendidikan
Rating: 4.5
Reviewed by: Rumah Makalah
On: 03.37.00
TOP