Bahasa Indonesia Sebagai Pemersatu Bangsa (BAB II Dan III)

BAB II
PEMBAHASAN
Seperti kita ketahui bersama cakupan ilmu tentang bahasa sangat luas sekali, mulai dari penggunaan kata, sampai dengan “ilmu bahasa” yang lazim di sebut lingustik (Matthews 1997). Linguistik adalah ilmu yang menelaah keuniver salah bahasa atau telaah tentang asas-asas umum yang berlaku pada bahasa secara universal. Salah satu prinsip dasar linguistik adalah bahasa adalah vocal, dimana hanya ujaran sajalah yang mengandung segala tanda utama suatu bahasa. Linguistik ini sendiri memiliki banyak sekali cabang-cabang antara lain: Morfologi; sintaksis; Fonologi dan masih banyak lagi cabang yang lain. Salah satu cabang linguistik tersebut adalah Fonologi.
Fonologi adalah cabang linguistik yang salah satunya mempelajari seluk beluk suku kata. Suku kata bisa dihitung dengan melihat jumlah bunyi vokal yang ada dalam kata itu. Suku kata jika bergabung maka akan membentuk kata yang nantinya memiliki makna sendiri, sehingga sempurnalah sebuah bahasa itu.
Dalam makalah-makalah sebelum banyak sekali yang berbicara tentang linguistic antara lain; Iput Rahayu Ningsih dalam makalahnya yang berjudul linguistik umum; makalah dengan judul yang sama juga di tulis oleh Wiwin Windayanti; dan Bahasa Indonesia sebagai pemersatu bangsa dalam bingkai multikultularisme yang ditulis oleh Asep Muhyidin.
Ketiga makalah di atas penulis jadikan refrensi dalam pembuatan makalah ini. Namun, karena cakupan makalah yang penulis buat lebih kecil, maka dalam makalah-makalah sebelumnya penulis hanya mengambil beberapa bagian saja. Batasan-batasan yang penulis ambil untuk dipergunakan dalam pembuatan makalah ini adalah hal-hal yang berhubungan dengan ucapan “Fonologi” dan keterkaitannya Bahasa Indonesia yang dalam fungsi sebagai bahasa persatuan.
Bahasa merupakan alat komunikasi yang di gunakan oleh manusia sejak zaman pra sejarah. Bahasa ini secara umum dapat kita bagi menjadi 3 yaitu: bahasa lisan, bahasa tulisan, dan bahasa tubuh (gesture, mimik,dll.). Pada awal perkembangannya penggunaan bahasa hanya terbatas pada gerak tubuh, kemudian bergerak menuju tulisan dengan menggunakan simbol-simbol sampai pada akhirnya karena pengaruh tulisan dan gerak tubuh tersebut terbentuklah suatu ucapan yang menjadi kesepakatan bersama mereka sehingga menimbulkan bahasa lisan.
Bahasa dewasa ini memegang peranan penting dalam mempersatukan masyarakat, karena seperti yang telah di jelaskan di atas, proses pembentukan bahasa lisan merupakan hasil kesepakatan penyebutan oleh sebagian orang yang belum tentu dimengerti oleh sebagian orang yang lain di luar kelompok mereka tersebut. Bahkan bisa jadi penamaan mereka terhadap suatu benda yang sama dapat berbeda karena proses terbentuknya seperti yang di sebutkan di atas. Hasil dari proses pembentukan bahasa lisan (ucapan terhadap suatu benda) yang di berikan oleh nenek moyang kita ataupun yang di pengaruhi oleh faktor-faktor lain sangat nyata adanya sekarang dan dapat kita buktikan dengan penggunaan bahasa daerahnya masing-masing wilayah.
Penelitian kepustakaan dari aspek kebahasaan yang dilakukan oleh penulis di wilayah Lombok saja sedikitnya ada 4 macam bahasa lisan (dialek) yaitu : dialek selaparang, dialek pujut, dialek bayan dan dialek pejanggik. Yang masing-masing dialek tersebut dalam penyebutan satu benda yang sama pun dapat berbeda. Kekayaan bahasa ini tidak hanya sebatas pada lintas dialek saja, namun persebaran bahasa yang sangat beragam ini juga di pengaruhi oleh faktor lain seperti daerah asal suatu masyarakat. Sebagai contoh jika di wilayah Narmada dan sekitarnya menggunkan dialek selaparang. Namun, jika ada wilayah yang ada di Narmada, namun garis keturunan nenek moyangnya berasal dari rumpun dialek yang berbeda maka penggunaan bahasanya juga akan berbeda.
Sebagai contoh nyata yang penulis lakukan penelitian di daerah penulis sendiri yaitu di wilayah Lembuak. Desa Lembuak memiliki terdiri atas lima dusun yaitu: Lembuak Timur, Lembuak Barat, Lembuak Kebon, Lembuak Mekar Indah, dan Telage Ngembeng Dasan. Keempat rumpun Lembuak tersebut (Timur, Barat, Kebon, dan MI) merupakan satu rumpun karena dari garis keturunan yang sama, namun dengan Telage Ngembeng Dasan yang notabenenya garis rumpunnya berbeda maka penggunaan bahasa daerah juga sangat berbeda sekali.
Contoh penyebutan ini dapat di lihat di tabel
Perbedaan ini juga terjadi ketika kita membandingkannya dengan desa yang berbatasan langsung dengan Lembuak di sebelah selatan yaitu desa Batu Kute dan Tanak Beak. Dari logat bicara dan kata-katanya banyak sekali terjadi perbedaan. Sehingga dari beberapa fakta di atas penulis mengambil sebuah hipotesis jika yang di satu desa saja ada banyak rumpun bahasa bagaimana dengan di satu wilayah? Pasti akan lebih banyak lagi variasi bahasa tersebut. Oleh karena itu diperlukan suatu bahasa yang dapat di pahami bersama oleh masyarakat dari segala lapisan masyarakat dan Bahasa Indonesia lah jawabnnya.
Bahasa Indonesia dari segi fonologi setiap masyarakat tidak ada kesulitan untuk mengucapkan dan dimengerti karena dari hasil kajian seperti yang dilakukan penulis pada tabel di atas, banyak kata dari Bahasa Indonesia di daerahkan. Sebagai contoh kata “Timur” dalam bahasa Indonesia dalam bahasa Lembuaknya di sebut “Timuk” yang di sesuaikan dengan lidah orang Lembuak itu sendiri. Begitu juga dengan kata-kata yang lain, jadi relatif orang akan cepat mengerti ketika belajar bahasa Indonesia.
Namun, penggunaan Bahasa Indonesia ini tetap mempertahankan kearifan budaya dan bahasa lokal yang ada di masing-masing daerah. Bahasa Indonesia digunakan untuk berkomunikasi secara nasional dengan seluruh masyarakat Indonesia, adapun ketika suatu kelompok masyarakat berbicara dengan kelompoknya dapat menggunakan bahasa daerah. Penggunaan Bahasa Indonesia dalam pergaulan secara nasional secara langsung dan tidak langsung dapat membuat persatuan kita semakin kuat. Karena dewasa ini bahasa merupakan suatu yang menjadi pertanda identitas nasional.
Oleh karena itu, pemerintah melalui banyak sekali programnya memperkenalkan Bahasa Indonesia sebagai bahasa pengantar dalam pergaulan sehari-hari. Program ini membutuhkan bantuan dari kita semua agar apa yang kita niatkan agar Bahasa Indonesia dapat menjadi pemersatu bangsa dapat kita wujudkan. Yang berarti masyarakat kita akan bangga ketika mereka menggunakan Bahasa Indonesia dalam pergaualan sehari-hari.
Pelajar dan mahsiswa yang melanjutkan pendidikan di luar negeri akan dengan bangga memperkenalkan Bahasa Indonesia kepada rekan-rekannya dari Negara lain. Dampak lain adalah masyarakat kita tidak akan terprovokasi oleh oknum-oknum yang mengambil kepentingan dari ketidakmengertian masyarakat kita akan Bahasa Indonesia. Ini juga berarti persatuan dan kesatuan bangsa dan Negara ini akan semakin baik yang sekali lagi disebabkan oleh kemampuan kita menggunakan Bahasa Indonesia dalam pergaulan sehari-hari.
Kesimpulan
Bahasa Indonesia adalah satu-satunya bahasa yang dapat mewadahi kebhinekaan yang ada di wilayah Indonesia, penggunaan bahasa Indonesia sebagai bahasa pengantar dalam pergaulan dan komunikasi secara nasional akan membuat persatuan dan kesatuan bangsa semakin terjaga dan jauh dari konflik horizontal yang disebabkan oleh kesalahpahaman dalam berbahasa.
SARAN 
1.      Pemerintah daerah sebagai perpanjangan tangan dari pemerintah pusat benar-benar menjadikan Bahasa Indonesia sebagai bahasa pengantar dalam pergaulan dan juga dalam berkomunikasi. 
2.      Masyarakat khususnya pelajar dan mahasiswa juga ikut mendukung secara aktif dengan cara menggunakan Bahasa Indonesia dalam pergaulan di sekolah maupun di kampus. 
3.    Kearifan bahasa lokal juga tetap di pertahankan dalam wadah persatuan yang dilakukan dengan penggunaan Bahasa Indonesia yang baik dan benar.
Description: Bahasa Indonesia Sebagai Pemersatu Bangsa (BAB II Dan III)
Rating: 4.5
Reviewed by: Rumah Makalah
On: 20.25.00
TOP