Bahasa Indonesia Sebagai Pemersatu Bangsa (BAB II Dan III)
BAB
II
PEMBAHASAN
Seperti kita ketahui
bersama cakupan ilmu tentang bahasa sangat luas sekali, mulai dari penggunaan
kata, sampai dengan “ilmu bahasa” yang lazim di sebut lingustik (Matthews 1997). Linguistik adalah
ilmu yang menelaah keuniver salah bahasa atau telaah tentang asas-asas umum
yang berlaku pada bahasa secara universal. Salah satu prinsip dasar linguistik
adalah bahasa adalah vocal, dimana hanya ujaran sajalah yang mengandung segala
tanda utama suatu bahasa. Linguistik ini sendiri memiliki banyak sekali cabang-cabang
antara lain: Morfologi; sintaksis; Fonologi dan masih banyak lagi cabang yang
lain. Salah satu cabang linguistik tersebut adalah Fonologi.
Fonologi adalah cabang
linguistik yang salah satunya mempelajari seluk beluk suku kata. Suku kata bisa
dihitung dengan melihat jumlah bunyi vokal yang ada dalam kata itu. Suku kata
jika bergabung maka akan membentuk kata yang nantinya memiliki makna sendiri,
sehingga sempurnalah sebuah bahasa itu.
Dalam makalah-makalah
sebelum banyak sekali yang berbicara tentang linguistic antara lain; Iput
Rahayu Ningsih dalam makalahnya yang berjudul linguistik umum; makalah dengan
judul yang sama juga di tulis oleh Wiwin Windayanti; dan Bahasa Indonesia
sebagai pemersatu bangsa dalam bingkai multikultularisme yang ditulis oleh Asep
Muhyidin.
Ketiga makalah di atas
penulis jadikan refrensi dalam pembuatan makalah ini. Namun, karena cakupan
makalah yang penulis buat lebih kecil, maka dalam makalah-makalah sebelumnya
penulis hanya mengambil beberapa bagian saja. Batasan-batasan yang penulis
ambil untuk dipergunakan dalam pembuatan makalah ini adalah hal-hal yang
berhubungan dengan ucapan “Fonologi” dan keterkaitannya Bahasa Indonesia yang
dalam fungsi sebagai bahasa persatuan.
Bahasa merupakan alat
komunikasi yang di gunakan oleh manusia sejak zaman pra sejarah. Bahasa ini
secara umum dapat kita bagi menjadi 3 yaitu: bahasa lisan, bahasa tulisan, dan
bahasa tubuh (gesture, mimik,dll.). Pada awal perkembangannya penggunaan bahasa
hanya terbatas pada gerak tubuh, kemudian bergerak menuju tulisan dengan
menggunakan simbol-simbol sampai pada akhirnya karena pengaruh tulisan dan
gerak tubuh tersebut terbentuklah suatu ucapan yang menjadi kesepakatan bersama
mereka sehingga menimbulkan bahasa lisan.
Bahasa dewasa ini
memegang peranan penting dalam mempersatukan masyarakat, karena seperti yang
telah di jelaskan di atas, proses pembentukan bahasa lisan merupakan hasil
kesepakatan penyebutan oleh sebagian orang yang belum tentu dimengerti oleh
sebagian orang yang lain di luar kelompok mereka tersebut. Bahkan bisa jadi
penamaan mereka terhadap suatu benda yang sama dapat berbeda karena proses
terbentuknya seperti yang di sebutkan di atas. Hasil dari proses pembentukan
bahasa lisan (ucapan terhadap suatu benda) yang di berikan oleh nenek moyang
kita ataupun yang di pengaruhi oleh faktor-faktor lain sangat nyata adanya
sekarang dan dapat kita buktikan dengan penggunaan bahasa daerahnya
masing-masing wilayah.
Penelitian kepustakaan
dari aspek kebahasaan yang dilakukan oleh penulis di wilayah Lombok saja
sedikitnya ada 4 macam bahasa lisan (dialek) yaitu : dialek selaparang, dialek
pujut, dialek bayan dan dialek pejanggik. Yang masing-masing dialek tersebut
dalam penyebutan satu benda yang sama pun dapat berbeda. Kekayaan bahasa ini
tidak hanya sebatas pada lintas dialek saja, namun persebaran bahasa yang
sangat beragam ini juga di pengaruhi oleh faktor lain seperti daerah asal suatu
masyarakat. Sebagai contoh jika di wilayah Narmada dan sekitarnya menggunkan
dialek selaparang. Namun, jika ada wilayah yang ada di Narmada, namun garis
keturunan nenek moyangnya berasal dari rumpun dialek yang berbeda maka penggunaan
bahasanya juga akan berbeda.
Sebagai contoh nyata
yang penulis lakukan penelitian di daerah penulis sendiri yaitu di wilayah
Lembuak. Desa Lembuak memiliki terdiri atas lima dusun yaitu: Lembuak Timur,
Lembuak Barat, Lembuak Kebon, Lembuak Mekar Indah, dan Telage Ngembeng Dasan.
Keempat rumpun Lembuak tersebut (Timur, Barat, Kebon, dan MI) merupakan satu
rumpun karena dari garis keturunan yang sama, namun dengan Telage Ngembeng
Dasan yang notabenenya garis rumpunnya berbeda maka penggunaan bahasa daerah
juga sangat berbeda sekali.
Contoh penyebutan ini
dapat di lihat di tabel
Perbedaan ini juga
terjadi ketika kita membandingkannya dengan desa yang berbatasan langsung
dengan Lembuak di sebelah selatan yaitu desa Batu Kute dan Tanak Beak. Dari
logat bicara dan kata-katanya banyak sekali terjadi perbedaan. Sehingga dari
beberapa fakta di atas penulis mengambil sebuah hipotesis jika yang di satu
desa saja ada banyak rumpun bahasa bagaimana dengan di satu wilayah? Pasti akan
lebih banyak lagi variasi bahasa tersebut. Oleh karena itu diperlukan suatu
bahasa yang dapat di pahami bersama oleh masyarakat dari segala lapisan
masyarakat dan Bahasa Indonesia lah jawabnnya.
Bahasa Indonesia dari
segi fonologi setiap masyarakat tidak ada kesulitan untuk mengucapkan dan
dimengerti karena dari hasil kajian seperti yang dilakukan penulis pada tabel
di atas, banyak kata dari Bahasa Indonesia di daerahkan. Sebagai contoh kata
“Timur” dalam bahasa Indonesia dalam bahasa Lembuaknya di sebut “Timuk” yang di
sesuaikan dengan lidah orang Lembuak itu sendiri. Begitu juga dengan kata-kata
yang lain, jadi relatif orang akan cepat mengerti ketika belajar bahasa
Indonesia.
Namun, penggunaan
Bahasa Indonesia ini tetap mempertahankan kearifan budaya dan bahasa lokal yang
ada di masing-masing daerah. Bahasa Indonesia digunakan untuk berkomunikasi
secara nasional dengan seluruh masyarakat Indonesia, adapun ketika suatu
kelompok masyarakat berbicara dengan kelompoknya dapat menggunakan bahasa
daerah. Penggunaan Bahasa Indonesia dalam pergaulan secara nasional secara
langsung dan tidak langsung dapat membuat persatuan kita semakin kuat. Karena
dewasa ini bahasa merupakan suatu yang menjadi pertanda identitas nasional.
Oleh karena itu,
pemerintah melalui banyak sekali programnya memperkenalkan Bahasa Indonesia
sebagai bahasa pengantar dalam pergaulan sehari-hari. Program ini membutuhkan
bantuan dari kita semua agar apa yang kita niatkan agar Bahasa Indonesia dapat
menjadi pemersatu bangsa dapat kita wujudkan. Yang berarti masyarakat kita akan
bangga ketika mereka menggunakan Bahasa Indonesia dalam pergaualan sehari-hari.
Pelajar dan mahsiswa
yang melanjutkan pendidikan di luar negeri akan dengan bangga memperkenalkan
Bahasa Indonesia kepada rekan-rekannya dari Negara lain. Dampak lain adalah
masyarakat kita tidak akan terprovokasi oleh oknum-oknum yang mengambil kepentingan
dari ketidakmengertian masyarakat kita akan Bahasa Indonesia. Ini juga berarti
persatuan dan kesatuan bangsa dan Negara ini akan semakin baik yang sekali lagi
disebabkan oleh kemampuan kita menggunakan Bahasa Indonesia dalam pergaulan
sehari-hari.
Kesimpulan
Bahasa Indonesia adalah
satu-satunya bahasa yang dapat mewadahi kebhinekaan yang ada di wilayah
Indonesia, penggunaan bahasa Indonesia sebagai bahasa pengantar dalam pergaulan
dan komunikasi secara nasional akan membuat persatuan dan kesatuan bangsa semakin
terjaga dan jauh dari konflik horizontal yang disebabkan oleh kesalahpahaman
dalam berbahasa.
SARAN
1. Pemerintah daerah sebagai perpanjangan tangan dari pemerintah pusat benar-benar menjadikan Bahasa Indonesia sebagai bahasa pengantar dalam pergaulan dan juga dalam berkomunikasi.
2. Masyarakat khususnya pelajar dan mahasiswa juga ikut mendukung secara aktif dengan cara menggunakan Bahasa Indonesia dalam pergaulan di sekolah maupun di kampus.
3. Kearifan bahasa lokal juga tetap di pertahankan dalam wadah persatuan yang dilakukan dengan penggunaan Bahasa Indonesia yang baik dan benar.
1. Pemerintah daerah sebagai perpanjangan tangan dari pemerintah pusat benar-benar menjadikan Bahasa Indonesia sebagai bahasa pengantar dalam pergaulan dan juga dalam berkomunikasi.
2. Masyarakat khususnya pelajar dan mahasiswa juga ikut mendukung secara aktif dengan cara menggunakan Bahasa Indonesia dalam pergaulan di sekolah maupun di kampus.
3. Kearifan bahasa lokal juga tetap di pertahankan dalam wadah persatuan yang dilakukan dengan penggunaan Bahasa Indonesia yang baik dan benar.