Makalah Pengertian Aqidah


BAB I
PENDAHULUAN
      Latar Belakang
            Manusia dapat keluar dari rahim ibunya karena adanya janji seorang hamba terhadap tuhannya dan jika mereka sanggup untuk menepati janjinya maka ia akan keluar dari rahim ibunya denagn selamat, dan jika ia tak sanggup akan janji itu maka bayi tersebut akan lahir tanpa arwah, dalam artian seorang ibu tersebut akan keguguran. Hal tersebut dinamakan sebagai akidah.
            Akidah atau keyakinan merupakan suatu nilai yang paling asasi dan prinsipil bagi manusia, sama halnya dengan nilai dirinya sendiri, bahkan melebihinya. Hal itu terbukti bahwa orang rela mati untuk mempertahankan keyakinannya.
            Akidah lebih mahal daripada segala sesuatu yang dimiliki manusia. Demikianlah yang kita alami dan kita saksikan dari segenap lapisan masyarakat, baik yang masih primitive maupun yang sudah modern. Sesuatu yang terlanjur menjadi keyakinan sangat sulit untuk ditinggalkan begitu saja oleh penganutnya walaupun keyakinan tersebut dalam bentuk takhayul atau khurafat sekalipun.
            Akidah ini berupa janji kepada Allah SWT untuk melaksanakan segala perintahnya dan menjauhi segala larangannya. Akidah yang sudah mendarah daging bagi pemeluknya tidak bisa dibeli atau ditukar dengan benda apapun .
            Kita dapat seperti sekarang ini karena adanya akidah atau keyakinan pada diri kita sendiri, dan untuk lebih memahami dari akidah itu sendiri beserta ruang lingkup akidah islam maka akan dibahas pada bab selanjutnya.
       Rumusan Masalah 
       Rumusan masalah yang ingin dikaji pada makalah sederhana ini adalah : 
       1.      Apa pengertian dari aqidah ? 
       2.      Apa saja istilah lain tentang aqidah ? 
       3.      Bagaimana ruang lingkup tentang aqidah islam ?

      Tujuan
      Tujuan yang ingin dicapai dengan adanya makalah ini yaitu : 
      1.      Untuk mengetahui tantang pengertian dari aqidah. 
      2.      Untuk mengetahui istilah lain dari aqidah. 
      3.      Untuk mengetahui ruang lingkup tentang aqidah islam. 

BAB II
PEMBAHASAN
A.    Pengertian Aqidah
            Secara etimologis aqidah berasal dari kata aqada-ya’qidu-‘aqdan-‘aqidatan. Aqdan berarti simpul, ikatan,perjanjian dan kokoh. Relevansi antara arti kata ‘aqdan dan aqidah adalah keyakinan itu tersimpul dengan kokoh di dalam hati, bersifat mengikat dan mengandung perjanjian.
            Secara terminologis terdapat beberapa pendapat diantaranya yaitu:
1.      Menurut Hasan al-Banna, yang artinya :
“Aqa’id (bentuk jamak dari aqidah) adalah beberapa perkara yang wajib diyakini kebenarannya oleh hatimu, mendatangkan ketenteraman jiwa, menjadi keyakinan yang tidak tercampur sedikit pun denagn keragu-raguan”.
2.      Menurut Abu Bakar Jabir al-Jazairy, yang artinya :
“Aqidah adalah sejumlah kebenaran yang dapat diterima secara umum oleh manusia berdasarkan akal, wahyu, dan fithrah. Kebenaran itu dipatrikan oleh manusia di dalam hati serta segala sesuatu yang bertentangan denagn kebenaran itu”.
            Aqidah atau keyakinan adalah suatu nilai yang paling asasi dan prinsipil bagi manusia, sama halnya dengan nilai dirinya sendiri, bahkan melebihinya. Hal itu terbukti bahwa orang rela mati untuk mempertahankan keyakinannya.
            Akidah lebih mahal daripada segala sesuatu yang dimiliki manusia. Demikianlah yang kita alami dan kita saksikan dari segenap lapisan masyarakat, baik yang masih primitive maupun yang sudah modern. Sesuatu yang terlanjur menjadi keyakinan sangat sulit untuk ditinggalkan begitu saja oleh penganutnya walaupun keyakinan tersebut dalam bentuk takhayul atau khurafat sekalipun.
            Peperanagan yang terjadi antara pasukan Islam di bawah kepemimpinan Nabi Muhammad saw. Dan para sahabatnya melawan pasukan kafir terjadi karena mempertahankan akidah, bukan karena berebut negeri atau materi. Kaum musyrik tidak keberatan berbagi materi dengan Nabi, apakah harta, tahta, atau wanita sekalipun.
            Aqidah yang sudah mendarah daging bagi pemeluknya tidak bisa dibeli atau ditukarkan dengan benda apa pun. Sejarah mengatakan bahwa tatkala kaum musyrik Quraisy menawarkan kepada Nabi untuk menghentikan perjuangan dakwahnya dengan memberikan imbalan materi apa saja asalkan beliau mau meninggalkan dakwah islamiah, denagn tegas  Nabi menjawab, “Jangankan materi yang sebesar itu, bahkan matahari dan bulan pun mereka berikan kepadaku, tetap aku menolaknya sampai aku berhasil ataupun aku mati karenanya”.
            Manusia tidak dapat melepaskan dirinya dari kepercayaan dan keyakinan. Tanpa adanya kepercayaan dan keyakinan, mustahil manusia bisa hidup. Di antara segala macam kepercayaan dan keyakinan , kepercayaan terhadap zat gaib yang Mahakuasa menempati posisi yang paling dalam dari lubuk hati manusia.
Akidah Islamiah ialah kepercayaan dan keyakinan akan wujud Allah SWT denagn segala firman-nya dan kebenaran Rasulullah Muhammad SAW. dengan segala sabdanya. Percaya kepada Allah dan rasul denagn segala firman-nya disebut iman mujmal, yakni kepercayaan secara global. Iman semacam itu dianggap sah bagi orang awam. Sebab denagn beriman kepada Allah dan rasulnya dengan segala firman dan sabdanya, berarti denagn sendirinya percaya kepada seluruh rukun-rukun iman yang enam lainnya yakni malaikat, kitab-kitab, para rasul, hari akhir, dan takdir. Percaya kepada rukun-rukun yang ke-enam itu secara rinci merupakan iman mufasshal. 
B.     Istilah Lain Tentang Aqidah
Ada beberapa istilah lain yang semakna atau hampir semakna dengan istilah aqidah yaitu :
1.      Iman
Iman itu menurut Jahmiah dan Asy’ariyah adalah membenarkan dalam hati maka iman adalah sinonim dari aqidah.
2.      Tauhid
Tauhid artinya mengesakan. Ajaran tauhid adalah tema sentral aqidah dan iman, oleh sebab itu aqidah dan iman diidentikkan juga dengan istilah tauhid.
3.      Ushuluddin
Artinya pokok-pokok agama. Aqidah, iman dan tauhid disebut juga ushuluddin karena ajaran aqidah merupakan pokok-pokok ajaran agama islam.
4.      Ilmu Kalam
Kalam artinya berbicara, atau pembicaraan.
5.     Fikih Akbar
Artinya fikih besar, istilah ini muncul berdasarkan pemahaman bahwa tafaqquh fiddin yang diperintahkan Allah SWT dalam surah At-taubah ayat 122, bukan hanya masalah fikih tentu dan lebih utama masalah aqidah. Untuk membedakan dengan fikih dalam masalah hukum ditambah denagn kata akbar, sehingga menjadi fikih akbar.

C.     Ruang Lingkup Pembahasan Aqidah
Akidah islam berawal dari keyakinan kepada zat mutlak yang maha esa yaitu Allah SWT. Menurut sistematika Hasan al-Banna maka ruang lingkup pembahasan aqidah adalah :
1.      Illahiyat
Illahiyat yaitu pembahasan tentang segala sesuatu yang berhubungan dengan ilah (Tuhan, Allah) seperti wujud Allah, nama-nama dan sifat-sifat Allah, dll..
2.      Nubuwat
Yaitu pembahasan tentang segala sesuatu yang berhubungan denagn Nabi dan Rasul, termasuk pembahasan tentang kitab-kitab Allah, mu’jizat, karamat, dll.
3.      Ruhaniyat
Yaitu pembahasan tentang segala sesuatu yang berhubungan denagn alam metafisik seperti Malaikat, Jin, Iblis, Syaitan, Roh, dll.
4.      Sam’iyyat
Yaitu pembahasan tentang segala sesuatu yang hanya bisa diketahui lewat sam’I (dalil nagli berupa Al-qur’an dan sunnah) seperti alam barzakh, akhirat, azab kubur, tanda-tanda kiamat, surge, neraka, dll..
Di samping sistematika di atas, pembahasan aqidah bisa juga mengikuti sistematika arkanul iman yaitu :
1.      Iman kepada Allah SWT
Yaitu membenarkan dengan yakin akan adanya Allah SWT serta keesaannya dan segala sifat-sifatnya. 
2.      Iman kepada Malaikat
Yaitu percaya bahwa malaikat itu ada dan merupakan hamba Allah SWT yang paling setia.
3.      Iman kepada kitab-kitab Allah
Yaitu percaya bahwa kitab-kitab yang di wahyukan kepada para Nabi dan Rasul merupakan wahyu Allah SWT
4.      Iman kepada Nabi dan Rasul
Yaitu yakin pada Nabi dan Rasul bahwa  merupakan rukun iman ke-empat.
5.      Iman kepada hari akhir
Yaitu percaya bahwa kelak ketika sangkakala dibunyikan maka hari akhir pun akan tiba.
6.      Iman Kepada Qada dan Qadar
Yaitu percaya akan adanya sebab-akibat atau takdir yang hanya Allah yang tahu itu.
            Sumber aqidah islam adalah al-qur’an dan sunnah. Artinya apa saja yang disampaikan oleh Allah SWT dalam Al-qur’an dan oleh Rasulullah dalam sunnahnya wajib diimani (diyakini dan diamalkan).
            Akal pikiran tidaklah menjadi sumber aqidah tetapi hanya berfungsi memahami nash-nash yang terdapat dalam kedua sumber tersebut dan mencoba kalau diperlukan membuktikan secara ilmiah kebenaran yang disampaikan oleh al-qur’an dan sunnah. Itu pun harus didasari dengan kesadaran bahwa kemampuan akal semua makhluk  Allah SWT sangat terbatas. Akal tidak akan menjangkau masail ghaibiyah (masalah ghaib), bahkan akal tidak akan mampu menjangkau sesuatu yang tidak terkait dengan ruang dan waktu.

BAB III
PENUTUP
A.    Kesimpulan
      Berdasarkan materi yang ada pada makalah sederhana ini kami dapat menarik kesimpulan bahwa  aqidah adalah ketetapan yang tidak ada keraguan pada orang yang mengambil keputusan, atau sebuah keyakinan. Keyakinan yang kokoh kepada Allah SWT dimana tidak ada keraguan di dalam dirinya. Yakin bahwa Allah itu esa yaitu hanya satu dan tidak berbuat kafir apalagi menyekutukan Allah SWT. Dan akidah islam itu sendiri bersumber dari Al-qur’an dan As-sunnah, bukan dari akal atau pikiran manusia. Akal hanya untuk memahami kedua sumber aqidah tersebut yang mana yang wajib untuk diyakini dan diamalkan. Aqidah juga mencerminkan unsure kekuatan yang mampu menciptakan mu’jizat dan merealisasikan kemenangan-kemenangan besar di zaman permulaan Islam.

B.     Saran
Adapun saran dari kami selaku penulis dari makalh sederhana ini yaitu sebaiknya dalam membuat makalah alangkah lebih baik dan sahihnya jika kita menggunakan banyak referensi berupa buku khususnya, agar kita dapat merangkum banyak pendapat dan tentunya wawasan kita akan semakin bertambah luas dan materi yang kita bawakan  akan lebih terjamin kebenarannya.
Description: Makalah Pengertian Aqidah
Rating: 4.5
Reviewed by: Rumah Makalah
On: 13.35.00
TOP