Makalah Etika Profesi Keguruan

Makalah Etika Profesi Keguruan
BAB I
PENDAHULUAN
Latar Belakang
            Secara operasional, tujuan pendidikan prajabatan guru adalah pemilikan wawasan, sikap, dan keterampilan sebagai warga Negara yang berpendidikan tinggi. Penguasaan bahan ajaran, penguasaan dan pemahaman tentang segala hal yang berhubungan dengan peserta didik, penguasaan teori dan keterampilan keguruan, pemilikan kemampuan melaksanakan tugas professional dalam  hubungannya dengan latar kerjanya secara organisatoris.
            Peranan profesi guru dalam keseluruhan program pendidikan di sekolah diwujudkan oleh mencapai tujuan pendidikan yang berupa perkembangan siswa secara optimal. Dalam kehidupan sehari-hari terkadang seorang pendidik tidak melakukan kewajibannya sebagai mana mestinya, seharusnya seorang guru tugasnya sesuai UU Negara kita yang ada tujuh perannya  yaitu mendidik, mengajar, membimbing, mengarahkan, melatih, menilai, dan mengevaluasi anak didik. Namun dalam kenyataannya terkadang beberapa pendidik hanya melakukan dua tugasnya yaitu mengajar dan mengevaluasi, hal ini cenderung terjadi dan sangat meresahkan bagi seluruh lapisan anak didik baik di tingkat SD, SMP,SMA, maupun tingkat yang lebih tinggi yaitu perkuliahan.
            Oleh karena itu pada BAB selanjutnya akan kami bahas mengenai apa itu etika profesi keguruan agar semua pendidik di tingkat apapun itu ketika ia mengajar ia mampu mendidik murudnya sesuai perannya sebagai seorang pendidik dan mampu menyadari siapa dirinya dan apa profesinya serta peranannya terhadap anak didiknya, dan untuk lebih lanjutnya akan dibahas pada bab selanjutnya.

 Rumusan Masalah
            Rumusan masalah pada makalah sederhana ini yaitu :
1.      Apa yang dimaksud dengan etika profesi keguruan ?
2.      Apa tujuan dan fungsi mempelajari etika profesi keguruan ?
3.      Bagaimanakah nilai-nilai etika profesi keguruan itu ?
4.      Bagaimana ruang lingkup tentang etika profesi keguruan ?


      Tujuan
            Adapun yang ingin dicapai melalui penyusunan makalah ini yaitu :
1.      Untuk mengetahui apa yang dimaksud dengan etika profesi keguruan.
2.      Untuk mengetahui apa tujuan dan fungsi dalam mempelajari etika profesi keguruan.
3.      Untuk mengetahui nialai-nilai dari etika profesi keguruan.
4.      Untuk mengetahui ruang lingkup tentang etika profesi keguruan.

 BAB II
PEMBAHASAN
      Pengertian Etika Profesi Keguruan
            Pendidikan pada hakikatnya adalah usaha membudayakan manusia atau memanusiakan manusia, pendidikan sangat strategis untuk mencerdaskan kehidupan bangsa dan diperlukan guna meningkatkan mutu bangsa secara menyeluruh. Pendidikan adalah usaha sadar dan terencana untuk mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran agar peserta didik secara aktif mengembangkan potensinya tujuannya yaitu :
1.      Untuk memiliki kekuatan spiritual keagamaan
2.      Untuk pengendalian diri
3.      Kepribadian
4.      Kecerdasan
5.      akhlak mulia
6.      keterampilan yang diperlukan dirinya, masyarakat, dan Negara.
            Adanya penerimaan terhadap suatu kode etik itu mengandung makna selain adanya pengakuan dan pemahaman atas ketentuan dan/atau prinsip-prinsip yang terkandung di dalamnya, juga adanya suatu ikatan komitmen dan pernyataan kesadaran untuk mematuhinya dalam menjalankan tugas dan prilaku keprofesiannya, serta kesiapan dan kerelaan atas kemungkinan adanya konsekuensi dan sanksi seandainya terjadi kelalaian terhadapnya.
            Dengan demikian, kode etik keprofesian pada hakikatnya merupakan suatu system peraturan atau perangkat prinsip-prinsip keprilakuan yang telah diterima oleh kelompok orang-orang yang tergabung dalam himpunan organisasi keprofesian tertentu. Maka kode etik keprofesian itu memiliki kedudukan, peran dan fungsi yang sangat penting dan strategis dalam menopang keberadaan dan kelangsungan hidup suatu profesi di masyarakat.
            Bagi para pengemban tugas profesi akan akan menjadi pegangan dalam bertindak serta acuan dasar dalam seluk beluk keprilakuannya dalam rangka memelihara dan menjunjung tinggi martabat dan wibawa serta kredibilitas visi, misi, fungsi bidang profesinya.
            Etika profesi keguruan masuk dalam kategori etika social dalam lingkup etika profesi. Untuk mengetahui apa yang dimaksud dengan etika profesi keguruan maka terlebih dahulu kita harus tahu apa itu etika, profesi, dan guru.
            Jadi etika itu adalah suatu ilmu yang mempelajari perbuatan baik dan perbuatan buruk manusia yang dapat diterima oleh akal sehat. Sebagai ilmu etika itu mencari kebenaran mengenai perbuatan manusia. Sebagai filsafat etika itu mencari keterangan secara radiks mengenai kebaikan perbuatan manusia. Kemudian sebagai ilmu dan filsafat, etika menghendaki ukuran yang umum untuk semua perbuatan manisia. Tujuannya adalah mencari ukuran tersebut dan bagaimana manusia seharusnya berbuat.
            Sementara itu profesi dapat diartikan sebagai suatu pekerjaan berjenjeng karir yang membutuhkan pendidikan dan keterampilan dalam melakukannya. Khusus untuk jabatan guru sebenarnya juga sudah ada yang mencoba menyusun kriterianya. Misalnya National Education  Association (NEA) pada tahun 1948 menyarankan criteria berikut :
1.      Jabatan yang melibatkan kegiatan intelektual
2.      Jabatan yang menggeluti suatu batang tubuh ilmu yang khusus.
3.      Jabatan yang memerlukan persiapan professional yang lama.
4.      Jabatan yang memerlukan latihan dalam jabatan yang bersinambungan
5.      Jabatan yang menjanjikan karier hidup dan keanggotaan yang permanen.
6.      Jabatan yang menentukan baku (standarnya) sendiri.
7.      Jabatan yang lebih mementingkan layanan di atas keuntungan pribadi.
8.      Jabatan yang mempunyai organisasi professional yang kuat dan terjalin erat.
             Sedangkan yang dimaksud dengan guru adalah orang dewasa yang bekerja sebagai pendidik dan pengajar professional bagi peserta didik di sekolah agar peserta didik dapat menjaadi sosok yang berkarakter, berilmu pengetahuan, serta terampil mengaplikasikan ilmu pengetahuannya.
            Berdasarkan ketiga pegertian tersebut, maka etika profesi keguruan dapat diartikan sebagai ilmu yang mempelajari tentang perbuatan baik yang harus dilakukan oleh guru dalam melaksanakan pekerjaannya sebagai pendidik professional. Sebagai filsafat, etika profesi keguruan, memberikan pengetahuan secara mendalam mengenai perbuatan baik yang harus dikakukan oleh guru ketika menjalin relasi dengan dirinya sendiri, peserta didik, wali peserta didik, rekan sederajat, dan masyarakat.
            Sementara itu sebagai filsafat dan ilmu, etika profesi keguruan menghendaki ukuran atau standar perilaku yang umum dilakukan oleh guru ketika menjalin relasi dengan dirinya sendiri, peserta didik, wali peserta didik, rekan sederajat, dan masyarakat. Tujuannya adalah untuk mendeskripsikan seperti apakah standar perilaku yang harus dilakukan oleh guru secara umum.

      Tujuan dan Fungsi Mempelajari Etika Profesi Keguruan
            Etika profesi keguruan merupakan salah satu mata kuliah wajib yang harus ditempuh oleh mahasiswa di Fakultas Tarbiyah, tujuannya adalah agar mahasiswwa memiliki wawasan profesi keguruan dan berperilaku positif terhadap profesi keguruan serta mampu menampilkan sebagai perilaku positif  sebagai calon guru dan ketika menjadi guru.
            Ada empat fungsi mempelajari etika profesi keguruan yaitu :
1.      Untuk memantapkan niat mahasiswa dalam menekuni bidang profesi keguruan.
      Diakui maupun tidak, tidak  semua mahasiswa yang belajar memiliki niat ataupun cita-cita untuk menjad guru. Sudah barang tentu hal itu mempengaruhi niatnya untuk berprofesi sebagai guru. Berbagai hal yang dikaji dalam mata kuliah etika profesi keguruan dapat dijadikan sebagai pertimbangan bagi mereka untuk memantapkan niat dalam menekuni bidang profesi keguruan.
2.      Untum menumbuhkan jiwa keguruan pada mahasiswa sebagai calon guru.
      Jika anda adalah seorang mahasiswa calon guru, coba amati apakah perilaku anda sudah mencerminkan sebagi seorang guru ?. jika memang belum, dengan mempelajari mata kuliah etika profesi keguruan ini maka anda akan mengetahui seperti apakah perilaku yang harus ditampilkan oleh calon guru. Harapannya pengetahuan tersebut kemudian dapat diaplikasikan oleh anda sehingga tumbuhlah jiwa keguruan pada diri anda sebagai calon guru.
3.      Untuk memberikan deskripsi tentang harapan dan tantangan ketika berprofesi sebagai guru.
      Profesi guru yang disiplin oleh mahasiswa pada dasarnya memiliki berbagai harapan dan tantngan. Berbagai harapan dan tantangan tersebut dapat diketahui oleh mahasiswa sebagai calon guru ketika mengkaji mata kuliah etika profesi keguruan. Pengetahuan tentang harapan dan tantangan tersebut dapat dijadikan sebagai modal bagi mereka untuk memposisikan dirinya sebagai apa kelak ketika menjadi guru.
4.      Untuk menanamkan nilai-nilai etika profesi keguruan kepada mahasiswa sebagai calon guru.
      Perilaku positif yang ditampilkan oleh guru merupakan perwujudan dari nilai-nilai tersebut dapat diketahui oleh dosen maupun mahasiswa ketika mengkaji mata kuliah etika profesi keguruan. Tugas dosen adalah menanamkan nilai-nilai etika profesi keguruan itu kepada mahasiswa sebagai calon guru.
      Meskipun demikian, bukan berarti etika profesi keguruan tidak dipelajari oleh guru. Guru harus tetap mempelajarinya dengan tujuan agar kemampuannya dalam menjalin relasi dengan dirinya sendiri, peserta didik, wali peserta didik, rekan sejawat, dan masyarakat untuk kepentingan pendidikan semakin baik.
      Mudahnya etika profesi keruan tetap dipelajari oleh guru dengan dengan tujuan untuk meng-uprade kompetensinya, khususnya kompetensi pribadi dan kompetensi socialnya.
      Ada beberapa fungsi mempelajari etika profesi keguruan bagi guru yaitu :
1.      Untuk memandu guru dalam mengetahui apakah selama ini perilakunya ketika menjalin relasi dengan dirinya sendiri, peserta didik, wali peserta didik, rekan sejawat, dan masyarakat sudah sesuai dengan teori etika profesi keguruan atau belum.
2.      Untuk mencegah guru melakukan perilaku yang negative ketika menjalin relasi dengan dirinya sendiri, peserta didik, wali didik, rekan sejawat, dan masyarakat.
3.      Untuk menjaga komitmen guru dalam mewujudkan nilai-nalai etika profesi keguruan ketika menjalin relasi dengan ketika  menjalin relasi dengan dirinya sendiri, peserta didik, wali didik, rekan sejawat, dan masyarakat.

Nilai-nilai Etika Profesi  Keguruan
            Pada bagian sebelumnya telah dijelaskan bahwa salah satu fungsi mempelajari etika profei keguruan adalah untuk menanamkan nilai-nilai etika profesi keguruan pada mahasiswa sebagai calon guru. Nilai-nilai etika itu merupakan berbagai hal penting yang berguna bagi kebaikan seseorang dan kebaikan sekelompok orang sehingga mereka dapat menjadi manusia yang sesuai dengan hakekatnya. Dengan demikian nilai-niali etika profesi keguruan adalah berbagai hal penting yang berguna bagi kebaikan guru, peserta didik, wali peserta didik, rekan sejawat, dan masyatrakat.
            Niali-nilai etika profesi keguruan tersebut kemudian diejawantahkan melalui perilaku positif guru ketika menjalin relasinya. Ada tiga nilai-nilai profesi keguruan yang harus dilakukan atau diejawantahkan oleh guru melalui perilaku positifnya, yaitu :
1.      Tanggung jawab
Ketika seseorang telah memilih berprofesi sebagai seorang guru, maka secara otomatis ia memikul tanggung jawab sebagi guru. Guru memiliki tanggung jawab utama sebagai pendidik, pengajar, pembimbing, pengarah, pelatih, peenilai, dan pengevaluasi peserta didiknya.
2.      Kewajiban
Tanggung jawab yang dipikul oleh guru menjadikannya memiliki berbagai kewajiban seperti yang terdapat pada kode etik guru Indonesia . dengan kata lain, kewajiban merupakan sesuatu yang dilakukan karena adanya tanggung jawab. Kewajiban dilakukan karena tuntutan hati nurani atau karena panggilan jiwa, bukan karena pertimbangan pikiran. Itulah sebabnya ada statement yang berbunyi “bekerja sebagai guru adalah panggilan jiwa”. Kemudian, ketika guru melalaikan kewajibannya, maka ia akan dikenakan sanksi.
3.      Hak
Sebaliknya, ketika guru melaksanakan kewajibannya dengan sebaik mungkin sesuai dengan kemampuannya, maka ia akan mendapatkan haknya. Jadi guru dapat menuntut haknya manakala dengan tanggung jawabnya ia telah melaksanakan kewajibannya dengan baik. Sungguh akan menjadi sesuatu yang sangat menjijikan jika guru lebih mengedepankan haknya daripada tugas dan tanggung jawabnya. Merupakan hal yang sangat tidak manusiawi pula ketika pemerintah maupun pihak yayasan mengabaikan hak-hak guru di saat guru telah melaksanakan berbagai konsekuensi logis dari kepemilikan tanggung jawabnya.
      Ruang Lingkup Etika Profesi Keguruan
            Ruang lingkup etika profesi keguruan merupakan cakupan yang menjadi kajian inti dalam etika profesi keguruan. Berdasarkan uraian pada bagian-bagian sebelumnya dapat disimpulkan bahwa pada dasarnya ruang lingkup etika profesi keguruan meliputi :
1.      Etika guru terhadap diri sendiri
2.      Etika guru terhadap peserta didik
3.      Etika guru terhadap wali peserta didik
4.      Etika guru terhadap rekan sejawat
5.      Etika guru terhadap masyarakat
Masing-masing cakupan pada ruang lingkup etika profesi keguruan tersebut tidaklah berdiri sendiri, tetapi semuanya saling berhubungan.
Proses belajar-mengajar merupakan suatu proses yang mengandung serangkaian perbuatan guru dan siswa atas dasar hubungan timbale balik yang berlangsung dalam situasi edukatif untuk mencapai tujuan tertentu. Interaksi atau hubungan timbale balik antara guru dengan siswa merupakan syarat utama bagi berlangsungnya proses belajar-mengajar.
Peranan guru adalah terciptanya serangkaian tingkah laku yang saling berkaitan dengan kemajuan perubahan tingkah laku dan perkembangan siswa yang menjadi tujuannya.
Kode etik keprofesian pada hakikatnya merupakan suatu system peraturan atau perangkat prinsip-prinsip keprilakuan yang telah diterima oleh kelompok orang-orang yang tergabung dalam himpunan organisasi keprofesian tertentu. Ada pun maksud dan tujuan diadakannya kode etik ialah untuk menjamin agar tugas pekerjaan keprofesian itu terwujud sebagai mana mestinya dan kepentingan semua pihak. Terlindungi sebagaimana layaknya.
Kegiatan mengajar merupakan suatu keterampilan yang dengan sendirinya dapat dipelajari, sebagai suatu ilmu yang juga sebagai suatu seni. Masalah-masalah kelemahan dalam dunia pendidikan ini banyak dilihat orang dari kurikulum, tanpa memperhatikan sungguh-sungguh kelemahan dari metode penyampaian bahan pelajaran. Akibatnya kurikulum lebih sering mengalami perombakan, dari pada perbaikan metode mengajar, karena dengan memperbaiki metode mengajar dan ilmu pengetahuan maka guru dapat menjadi seorang guru yang professional.
Guru yang efektif pada suatu tingkat tertentu mungkin tidak efektif pada tingkat yang lain, hal ini disebabkan oleh adanya perbedaan-perbadaan dalam tingkat perkembangan mental dan emosional siswa. Dengan kata lain para siswa memiliki respons yang berbeda-beda terhadap pola-pola perilaku guru yang sama. Guru yang baik digambarkan dengan cirri-ciri yaitu : 
1.      Guru yang baik adalah guru yang waspada  secara professional.
Ia terus berusaha untuk menjadikan masyarakat sekolah menjadi tempat yang paling baik bagi anak-anak muda 
2.      Mereka yakin akan nilai atau manfaat pekerjaannya.
Mereka terus berusaha memperbaiki dan meningkatkan mutu pekerjaannya. 
3.    Mereka tidak lekas tersinggung oleh larangan-larangan dalam hubungannya dengan kebebasan pribadi yang dikemukakan oleh beberapa orang untuk menggambarkan profesi keguruan. Mereka secara psikologi lebih matang sehingga rangsangan-rangsangan terhadap dirinya dapat ditaksir.
4. Mereka memiliki seni dalam hubungan-hubungan manusiawi yang diperolehnya dari peengamatannya tentang pekerjanya psikologi, biologi, dan antropologi cultural di dalam kelas. 
5.      Mereka berkeinginan untuk terustumbuh.
Mereka sadar bahwa di bawah pengaruhnya, sumber-sumber manusia dapat berubah nasibnya.

Adapun karakteristik atau sifat-sifat guru yang baik dalam pandanagan siswa menurut Cooper yang mengutip pendapat B.O Smith yang telah menyarankan bahwa seorang guru yang terlatih  juga sebaiknya : 
1.      Demokratis 
2.      Suka bekerja sama (kooperatif) 
3.      Baik hati 
4.      Sabar 
5.      Adil 
6.      Konsisten 
7.      Bersifat terbuka 
8.      Suka menolong 
9.      Ramah tamah 
10.  Suka humor 
11.  Memiliki bermacam ragam minat 
12.  Menguasai bahan pelajaran 
13.  Fleksibel 
14.  Menaruh minat yang baik terhadap siswa.
Guru memegang peranan yang sangat strategis terutama dalam membentuk watak bangsa serta mengembangkan potensi siswa. Kehadiran guru tidak tergantikan oleh unsure lain, lebih-lebih dalam masyarakat kita, dimana peranan teknologi untuk menggantikan tugas-tugas guru sangat minim.
Guru memiliki peranan yang sangat penting dalam menentukan keberhasilan pendidikan. Guru yang professional diharapkan menghasilkan lulusan yang berkualitas. Profesionalisme guru sebagai tombak di dalam implementasi kurikulum di kelas yang perlu mendapat perhatian.
 
BAB III
PENUTUP
      Kesimpulan
Berdasarkan materi pada makalah kami mengenai pengertian etika profesi keguruan, kami dapat menarik kesimpulan bahwa etika profesi keguruan itu adalah ilmu yang mempelajari tentang perbuatan baik yang harus dilakukan oleh guru dalam melaksanakan pekerjaannya sebagai pendidik professional. Dimana guru ini sangat berperan penting bagi kemerdekaan dan kejayaan bangsa kita sebab guru akan mendidik penerus bangsa agar dapat menjadi pamuda-pamudi bukan hanya cerdas tapi juga berwibawa dan santun serta paham akan agama serta etika khususnya. Dan guru yang baik adalah guru yang lebih mengedepankan kewajiban di bandingkan hak dan kepentingan pribadinya.

      Saran
Saran kami sebaiknya dalam penyusunan makalah alangkah baiknya jika menggunakan banyak referensi agar informasi dan materi yang kita sampaikan lebih akurat.
Description: Makalah Etika Profesi Keguruan
Rating: 4.5
Reviewed by: Rumah Makalah
On: 06.46.00

2 komentar

Terimakasih, artikelnya sangat menarik dan bermanfaat. Jika anda ingin membaca artikel jurnal dari mahasiswa/i Universitas Gunadarma, silahkan kunjungi website ini http://wartawarga.gunadarma.ac.id/

TOP