Makalah Kerangka Pikir Dan Hipotesis Penelitian (BAB II)
PEMBAHASAN
A.
Landasan
teori
Teori
adalah alur logika atau penalaran yang merupakan seperangkat konsep, definisi,
dan proposisi yang disusun secara
sistematis. Ada tiga fungsi teori, yaitu: untuk 1). menjelaskan (explanation), 2). meramalkan (prediction), dan 3). pengendalian (control) suatu gejala.
Landasan teori adalah
seperangkat defenisi, konsep, serta proposisi yang telah disusun dengan rapi
serta sistematis tentang variabel-variabel dalam sebuah penelitian. Landasan
teori ini akan menjadi dasar yang kuat dalam sebuah penelitian yang akan
dilakukan. Oleh karena itu, dalam sebuah penelitian akan dihasilkan sebuah
teori baru yang valid serta solid.
Dalam sebuah
penelitian, teori memiliki fungsi yang amat mendasar dalam pelaksanaan
langkah-langkah serta proses penelitian. Apalagi pada penelitian kuantitatif,
landasan teori bisa menjadi komponen penting yang dapat menentukan validitas serta
keilmiahan penelitian. Pada penelitian kualitatif, landasan teori hanya bisa
menjadi sebuah pertimbangan atau penentu apakah penelitian tersebut perlu
dilakukan ataukah tidak.
Fungsi teori dalam kegiatan penelitian,
menurut Sugiyono (2008) adalah yang pertama digunakan untuk memperjelas dan
mempertajam ruang lingkup, atau konstruk variabel yang akan diteliti. Fungsi
yang kedua, adalah untuk merumuskan hipotesis dan menyusun instrumen
penelitian, karena hipotesis itu adalah pernyataan yang bersifat prediktif.
Selanjutnya, fungsi yang ketiga adalah digunakan untuk membahas hasil
penelitian, sehingga selanjutnya digunakan untuk memberikan saran dalam upaya
memecahkan masalah.
1.
Cara
membuat landasan teori
Pembuatan landasan yang baik dan benar dalam sebuah
penelitian menjadi hal yang penting karena landasan teori ini menjadi sebuah
podasi serta landasan dalam penelitian tersebut. Untuk dapat membuat sebuah
landsan teori yang baik dan benar, lakukanlah beberapa langkah berikut.
a. Tentukan nama variabel
serta jumlahnya.
b. Cari
sumber bacaan, bisa berupa buku, ensiklopedia, laporan ilmiah, kamus, skripsi,
disertasi, tesis, dan sumber lain yan sekiranya relevan dengan variabel yang
akan diteliti.
c. Pilih
topik yang relevan dengan
variabel penelitian dan dalam setiap daftar isi buku.
d. Carilah
definisi dari variabel-variabel yang akan diteliti dalam setiap sumber bacaan.
e. Bacalah
seluruh isi dari topic-topik yang relevan dengan variabel yang akan diteliti.
Lakukanlah renungan,, analisis, serta rumusan dengan menggunakan bahasa sendiri
tentang isi dari setiap sumber bacaan atau sumber data yang telah didapatkan.
f. Deskripsikanlah
setiap teori-teori yang telah dibaca dan dipelajari dari berbagai sumber dengan
menggunakan bahasa sendiri. Sumber bacaan yang digunakan atau dikutip hedaknya
dideskripsikan dengan mencantumkan sumbernya.
Menurut Sahay dan
Walsham (1995), teori minimal mempunyai empat peran dalam penelitian. Pertama,
teori dapat dijadikan sarana komunikasi antara peneliti dan praktisi. Kedua,
teori dapat juga dijadikan sarana komunikasi antarpeneliti. Ketiga, teori
berguna sebagai sarana akumulasi pengetahuan. Keempat, teori juga sebagai
sarana untuk mendapatkan legitimasi dan perhatian dari disiplin lain. Etika
ilmiah tidak membenarkan seseorang melakukan pencurian karya orang lain.
2.
Cara
mengutip karya atau sumber tertulis
a. Kutipan
Langsung
Kutipan langsung ada
dua macam, yaitu :
1) Kutipan langsung yang
terdiri atas tidak lebih dari 3 baris tau tidak lebih dari 40 kata ditempatkan
didalam paragraf sebagaimana baris yang lain, tetapi diapit oleh tanda petik
dua (“…”) yang dimulai atau ditutup dengan identitas rujukan. Contoh :
Tolla (1996:89)
menegaskan “Metode CBSA dalam pengajaran bahasa berdasarkan pendekatan
komunikatif seharusnya berbeda denga metode CBSA dalam bidang studi yang lain.” Cara yang lain adalah
“Metode CBSA dalam pengajaran bahasa berdasarkan pendekatan komunikatif
seharusnya berbeda denga metode CBSA dalam bidang studi yang lain.” (Tolla, 1996:89).
2) Kutipan langsung yang
terdiri atas lebih dari 3 baris atau lebih dari 40 kata diketik dalam
paragraf tersendiri dengan spasi tunggal yang didahului dan ditutup
dengan tanda petik dua (“…”) dan dimulai pada ketukan ketujuh. Contoh :
“Perihal perbedaan
metode CBSA dalam pengajaran bahasa harus diwarnai oleh aktivitas berbahasa
secara dinamis dan kreatif. Keaktifan secara intelektual tanpa disertai dengan
keaktifan verbal tidak dapat dikatakan CBSA dalam pengajaran bahasa karena
hakikat bahasa adalah tuturan lisan yang kemudian dikembangkan menjadi aturan
lisan dan tulisan. Oleh karena itu, CBSA dalam pengajaran bahasa harus dimuati
dengan kreativitas berbahasa sehingga nama yang paling tepat adalah CBSA
Komunikatif.”
b. Kutipan Tidak Langsung
Kutipan tidak
langsung umumnya tampil bervariasi; bergantung kepada gaya bahasa penulis.
Setiap penulis mempunyai cara sendiri-sendiri mengungkapkan kembali ide atau
konsep orang lain didalam tulisannya. Ada penulis yang memberi komentar lebih
panjang, tetapi ada yang menyatakannya dengan singkat. Kutipan tidak langsung
tidak perlu disertai dengan halaman buku sumber, cukup dengan mencantumkan nama
penulis yang diikuti dengan tahun terbitan buku sumber. Contoh :
Tolla (1996)
mengemukakan bahwa metode CBSA dalam pengajaran perlu dibedakan dengan metode
CBSA dalam bidang studi yang lain kerena pengajaran bahasa mempunyai
karakteristik khusus yang berbeda dengan bidang studi yang lain. Cara Lain : Penerapan
metode CBSA dalam pengajaran bahasa harus dibedakan dengan penerapannya dalam
budang studi yang lain dengan alasan bahwa karakteristik pengajaran
bahasa adalah penggunaan bahasa secara dinamis dan kreatif (Tolla, 1996).
B.
Kerangka
fikir
Kerangka pikir merupakan inti sari dari teori yang telah
dikembangkan yang dapat mendasari perumusan hipotesis. Teori yang telah
dikembangkan dalam rangka memberi jawaban terhadap pendekatan pemecahan masalah
yang menyatakan hubungan antar variabel berdasarkan pembahasan teoritis.
Uma
Sekaran (Dalam Sugiyono, 2008) mengatakan bahwa Kerangka Berpikir adalah suatu
model konseptual tentang bagaimana teori berhubungan dengan berbagai faktor
yang telah diidentifikasikan sebagai masalah yang penting.
Penyusunan kerangka berfikir, yaitu argumentasi yang
menjelaskan hubungan yang mungkin
terdapat antara berbagai factor yang saling mengkait dan membentuk
konstelasi permasalahan. Kerangka
berfikir ini disusun secara rasional berdasarkan premis-premis ilmiah yang telah teruji kebenarannya dengan
memperhatikan faktor-faktor empiris yang
relevan dengan permasalahan
Uma Sekaran (dalam Sugiyono, 2008)
menengarahi bahwa kerangka berpikir yang baik, memuat hal-hal sebagai
berikut:
1.
Variabel-variabel yang akan diteliti
harus dijelaskan.
- Diskusi dalam kerangka berpikir harus dapat menunjukkan dan menjelaskan hubungan antar variabel yang diteliti, dan teori yang mendasari.
- Diskusi juga harus dapat menunjukkan dan menjelaskan apakah hubungan antar variabel itu positif atau negatip, berbentuk simetris, kausal atau interaktif (timbal balik).
- Kerangka berpikir tersebut selanjutnya perlu dinyatakan dalam bentuk diagram (paradigma penelitian), sehingga pihak lain dapat memahami kerangka berpikir yang dikemukakan.
Perlu dijelaskan bahwa tidak semua penelitian memiliki
kerangka pikir. Kerangka pikir pada umumnya hanya dipruntukkan pada jenis
penelitian kuantatif. Untuk penelitian kualitatif kerangka berpikirnya terletak
pada kasus yang selama ini dilihat atau diamati secara langsung oleh penulis.
Sedangkan untuk penelitian tindakan kerangka berpikirnya terletak pada refleksi,
baik pada peneliti maupun pada partisipan. Hanya dengan kerangka berpikir yang
tajam yang dapat digunakan untuk menurunkan hipotesis.
C.
Hipotesis
Semula
istilah hipotesis berasal dari bahasa yunani yang mempunyai dua kata “hupo” (sementara) dan “thesis” (peryataan atau teori). Karena
hipotesis merupakan pernyataan sementara yang masil lemah kebenarannya, maka
perlu diuji kebenarannya. Kemudain para ahli menafsirkan arti hipotesis adalah
dugaan terhadap hubungan antara dau variabel atau lebih. Atas dasar definisi
diatas dapat diartikan bahwa hipotesis adalah jawaban atau dugaan sementara
yang harus diuji kebenarannya.
Perumusan hipotesis yang merupakan jawaban sementara atau
dugaan terhadap pertanyaan yang diajukan yang materinya merupakan kesimpulan
dari kerangka berfikir yang dikembangkan
Pengujian hipotesis, yang merupakan pengumpulan fakta-fakta
yang relevan dengan hipotesis yang diajukan untuk memperlihatkan apakah
terdapat fakta-fakta yang mendukung hipotesis tersebut atau tidak.
Rumusan hipotesis yang baik hendaknya
memenuhi karakteristik sebagai berikut:
1. Merupakan
dugaan terhadap variabel mandiri
(bebas), perbandingan keadaan variabel
pada berbagai sampel, dan merupakan dugaan tentang hubungan antara dua variabel
atau lebih (Pada umumnya hipotesis deskriptif tidak dirumuskan).
2.
Dinyatakan dalam kalimat yang jelas,
sehingga tidak menimbulkan berbagai penafsiran.
Ciri-Ciri Hipotesis yang Baik
Sebuah hipotesis atau dugaan sementara yang baik hendaknya
mengandung beberapa hal. Hal-hal tersebut diantaranya :
1. Hipotesis harus mempunyai daya
penjelas
2. Hipotesis harus menyatakan hubungan
yang diharapkan ada di antara variabel-variabel-variabel.
3. Hipotesis harus dapat diuji
4. Hipotesis hendaknya konsistesis dengan
pengetahuan yang sudah ada.
5. Hipotesis hendaknya dinyatakan
sesederhana dan seringkas mungkin.
Jenis-Jenis Hipotesis
1. Hipotesis Nol (Ho)
Hipotesis nol (H0) adalah hipotesis yang menyatakan tidak
adanya hubungan antara variabel independen (X) dan variabel dependen (Y).
Artinya, dalam rumusan hipotesis, yang diuji adalah ketidakbenaran
variabel (X) mempengaruhi (Y). Ex: “tidak ada hubungan antara warna baju dengan
kecerdasan mahasiswa”.
2. Hipotesis Kerja (H1)
Hipotesis Kerja (H1) adalah hipotesis yang menyatakan adanya
hubungan antara variabel independen (X) dan variabel dependen (Y) yang
diteliti. Hasil perhitungan H1 tersebut, akan digunakan sebagai dasar pencarian
data penelitian.
Tidak semua jenis
penelitian mempunyai hipotesis. Hipotesis merupakan dugaan sementara yang selanjutnya
diuji kebenarannya sesuai dengan model dan analisis yang cocok. Hipotesis
penelitian dirumuskan atas dasar kerangka pikir yang merupakan jawaban
sementara tas masalah yang dirumuskan.
DAFTAR
PUSTAKA
Siregar,
Syofian. 2013, Metode Penelitian Kuantitatif, Jakarta: Kencana.