Artikel Tentang Mazhab-Mazhab Dalam Islam Full
Imam Abu Hanifah adalah seorang imam yang terkemuka
dalam bidang qiyas dan istihsan. Beliau mempergunakan qiyas dan istihsan
apabila tidak memeperolah nash dalam kitabullah, sunnaturrasul atau Idjma’.
Hingga terciptalah Madzhab beliau atau yang sering kita kenal dengan Madzhab
Hanafi.
Nama beliau yang sebenarnya adalah Imam Abu Hanifah
al-Nu’man bin Sabit bin Zauti lahir pada tahun 80 H. di kota Kuffah pada masa
Dinasti Umayyah . Semua literatur yang mengungkapkan kehidupan Abu Hanifah
menyebutkan bahwa Abu Hanifah adalah seorang ‘alim yang mengamalkan ilmunya,
zuhud, ‘abid, wara’, taqiy, khusyu’ dan tawadhu’.
Metode ushul yang digunakan Abu Hanifah banyak bersandar
pada ra’yun, setelah pada Kitabullah dan As Sunnah. Kemudian ia bersandar pada
qiyas, yang ternyata banyak menimbulkan protes di kalangan para ulama yang
tingkat pemikirannya belum sejajar dengan Abu Hanifah. Begitu pula halnya
dengan istihsan yang ia jadikan sebagai sandaran pemikiran mazhabnya, mengudang
reaksi kalangan ulama.
Imam Hanafi disebutkan sebagai tokoh yang pertama kali
menyusun kitab fiqh berdasarkan kelompok-kelompok yang berawal dari kesucian
(taharah), shalat dan seterusnya, yang kemudian diikuti oleh ulama-ulama
sesudahnya seperti Malik bin Anas, Imam Syafi'i, Abu Dawud, Bukhari, Muslim dan
lainnya.
Pada akhir hayatnya Abu Hanifah diracuni, sebagaimana
yang disampaikan dalam Kitab Al-Baar Adz-Dzahabi berkata, diriwayatkan bahwa
khalifah Al-Manshur memberi minuman beracun kepada imam Abu Hanifah dan dia pun
meninggal sebagai syahid. Semoga Allah memberikan rahmat kepadanya. Latar
belakang kematiannya karena ada beberapa penyebar fitnah yang tidak suka pada
Abu Hanifah, memberi keterangan palsu pada Al-Manshur, sehingga Al-Manshur
melakukan pembunuhan itu, dan ada sebuah riwayat shahih mengatakan bahwa ketika
merasa kematiannya dekat, Abu Hanifah bersujud hingga beliau meninggal dalam
keadaan bersujud . Para ahli sejarah bersepakat beliau meninggal pada bulan
rajab tahun 150 H dalam usia 70 tahun.
2. Imam Maliki (Tahun 93-179 H) - Mazhab
Maliki
Nama lengkapnya
adalah Malik bin Anas Abi Amir al Ashbahi, dengan julukan Abu Abdillah. Ia
lahir pada tahun 93 H, Ia menyusun kitab Al Muwaththa', dan dalam penyusunannya
ia menghabiskan waktu 40 tahun, selama waktu itu, ia menunjukan kepada 70 ahli
fiqh Madinah.
Dalam sumber lain
menyebutkan bahwa nama lengkap beliau adalah Malik bin Anas bin Malik bin Abu
‘Amir bin ‘Amr bin Al Harits bin Ghaiman bin Khutsail bin ‘Amr bin Al Harits Al
Himyari Al Ashbahi Al Madani.
Malik bin Anas lahir
di Madinah pada tahun 93 H. Sejak muda ia sudah menghafal Al-Qur’an dan sudah
nampak minatnya dalam ilmu pengetahuan. Ia dipandang ahli dalam berbagai cabang
ilmu, khususnya ilmu hadits dan fiqih. Karya-karya Imam Malik begitu banyak, di
antaranya yang paling populer adalah Al Muwatta’ yang berarti ‘kemudahan’ atau
‘kesederhanaan’. Keistimewaan Al-Muwatta’ adalah bahwa Imam Malik merinci
berbagai persoalan kaidah-kaidah fiqhiyah yang di ambil dari hadits-hadits dan
atsar.
Dalam madzhabnya Imam Malik mendahulukan kitabullah, sesudah itu beliau berpegang kepada As-sunnah, sesudah itu barulah ijma’ dan qiyas. Dalam hal ini Imam malik tidak memberi kepada qiyas kedudukan yang diberikan oleh abu Hanifah.
Dalam madzhabnya Imam Malik mendahulukan kitabullah, sesudah itu beliau berpegang kepada As-sunnah, sesudah itu barulah ijma’ dan qiyas. Dalam hal ini Imam malik tidak memberi kepada qiyas kedudukan yang diberikan oleh abu Hanifah.
3. Imam Syafi’i (Tahun 150-204 H) - Mazhab
Syafi’i
Ia bernama Abu Abdullah, Muhammad ibnu Idris bin Abbas
bin Usman bin Syafi’i bin Saaib bin ‘Abiid bin Abdu Yazid bin Hasim bin
Muthalib bin Abdu Manaf, yang merupakan kakek dari kakek Nabi.
Sebagian besar riwayat menyebutkan bahwa Imam Syafi’i
lahir di daerah Ghazza, Syam (Palestina) dari keturunan Quraisy dan Nasabnya
bertemu dengan Nabi Muhammad saw. pada kakeknya, Abdi Manaf ayahnya meninggal
ketika ia masih kecil. Pada usia dua tahun ia dibawa oleh ibunya untuk pindah
ke Makkah.
Pada umur sekitar tujuh tahun Imam Syafi’i sudah
menghafal Al-Qur’an, selain itu ia juga banyak menghafal hadits-hadits Nabi.
Selain pengembaraan intelektual dan keilmuan yang sedemikian rupa , fiqih Imam
Syafi’i juga merupakan refleksinya. Dengan kata lain, kehidupan sosial
masyarakat dan keadaan zamannya amat mempengaruhi Imam Syafi’i dalam membentuk
pemikiran dan mazhab fiqihnya.
Sejarah hidupnya menunjukkan bahwa ia amat dipengaruhi
oleh masyarakat sekitar terbukti dengan munculnya dua kecendrungan dalam mazhab
Syafi’i yang dikenal dengan qaul qadim (mazhab lama) dan qaul jadid (mazhab
baru).
Menurut para ahli sejarah fiqih, mazhab qadim Imam
Syafi’i dibangun di Irak pada tahun 195 H. Kedatangan Imam Syafi’i ke Baghdad
pada masa pemerintahan khalifah Al-Amin itu melibatkan Syafi’i dalam perdebatan
sengit dengan para ahli fiqih rasional Irak.
Sedangkan mazhab jadid adalah pendapat selama berdiam di Mesir yang dalam banyak hal mengoreksi pendapat-pendapat sebelumnya. Pemikiran-pemikiran baru Imam Syafi’i di antaranya di muat dalam bukunya Al-Umm. Pada tahun 195 H. ia kembali ke Baghdad dan berdiam di sana selama tiga tahun.
Sedangkan mazhab jadid adalah pendapat selama berdiam di Mesir yang dalam banyak hal mengoreksi pendapat-pendapat sebelumnya. Pemikiran-pemikiran baru Imam Syafi’i di antaranya di muat dalam bukunya Al-Umm. Pada tahun 195 H. ia kembali ke Baghdad dan berdiam di sana selama tiga tahun.
Karakteristik pemikiran Syafi’i tahapan kedua ini
lebih bersifat pengembangan atau pengetrapan pemikirannya yang global terhadap
masalah-masalah furu’iyah. Pluralisme pemikiran yang ada di Irak adalah faktor
utama yang menyebabkan kematangan pemikiran Syafi’i.
Kemudian pada tahun 199 H. ia pindah ke Mesir hingga
wafat pada tahun 204 H. Tahun-tahun terakhirnya di Mesir ia gunakan sebagian
besar untuk menulis dan merevisi buku-buku yang pernah ditulisnya. Bukunya
Ar-Risalah yang ditulis ketika di Makkah direvisi ulang, dikurangi dan ditambah
sesuai dengan perkembangan baru di Mesir.
4. Imam Hambali (Tahun 164-241 H) - Madzhab
Hambali
Nama lengkap imam
besar ini adalah Ahmad bin Hambal bin Hilal bin Usd bin Idris bin Abdullah bin
Hayyan ibn Abdullah bin Anas bin Auf bin Qasit bin Mazin bin Syaiban. Ia
terlahir di Baghdad Irak pada tahun 164 H/780 M . Ayahnya meninggal dunia
ketika Ahmad masih kecil, ia kemudian diasuh oleh ibunya.
Ilmu yang pertama
kali dikuasai adalah Al Qur’an hingga beliau hafal pada usia 15 tahun, beliau
juga mahir baca-tulis dengan sempurna hingga dikenal sebagai orang yang
terindah tulisannya. Lalu beliau mulai konsentrasi belajar ilmu hadits di awal
umur 15 tahun itu pula. Beliau telah mempelajari Hadits sejak kecil dan untuk
mempelajari Hadits ini beliau pernah pindah atau merantau ke Syam (Syiria).
Imam Ahmad bin
Hambal berguru kepada banyak ulama, jumlahnya lebih dari dua ratus delapan
puluh yang tersebar di berbagai negeri, seperti di Makkah, Kufah, Bashrah,
Baghdad, Yaman dan negeri lainnya. Di antara mereka adalah: Ismail bin Ja’far,
Abbad bin Abbad Al-Ataky, Umari bin Abdillah bin Khalid, Husyaim bin Basyir bin
Qasim bin Dinar As-Sulami, Imam Asy-Syafi’i, Waki’ bin Jarrah, Ismail bin
Ulayyah, Sufyan bin ‘Uyainah, Abdurrazaq, Ibrahim bin Ma’qil.
Umumnya ahli hadits
pernah belajar kepada imam Ahmad bin Hambal, dan belajar kepadanya juga ulama
yang pernah menjadi gurunya, yang paling menonjol adalah: Imam Bukhari, Muslim,
Abu Daud, Nasai, Tirmidzi, Ibnu Majah, Imam Asy-Syafi’i. Imam Ahmad, Putranya,
Shalih bin Imam Ahmad bin Hambal, Putranya, Abdullah bin Imam Ahmad bin Hambal,
Keponakannya, Hambal bin Ishaq.sehingga madzhab Hambali pun ada.
Setelah sakit sembilan hari, beliau Rahimahullah menghembuskan nafas terakhirnya di pagi hari Jum’at bertepatan dengan tanggal dua belas Rabi’ul Awwal 241 H pada umur 77 tahun. Jenazah beliau dihadiri delapan ratus ribu pelayat lelaki dan enam puluh ribu pelayat perempuan.
Setelah sakit sembilan hari, beliau Rahimahullah menghembuskan nafas terakhirnya di pagi hari Jum’at bertepatan dengan tanggal dua belas Rabi’ul Awwal 241 H pada umur 77 tahun. Jenazah beliau dihadiri delapan ratus ribu pelayat lelaki dan enam puluh ribu pelayat perempuan.