Makalah Pentingnya Kepedulian Sosial Dalam Islam Full (BAB II)
PEMBAHASAN
Konsep kepedulian
sosial dalam Islam sungguh cukup jelas dan tegas. Bila diperhatikan dengan
seksama, dengan sangat mudah ditemui bahwa masalah kepedulian sosial dalam
Islam terdapat dalam bidang akidah dan keimanan , tertuang jelas dalam syari’ah
serta jadi tolak ukur dalam akhlak seorang mukmin.
Begitu juga Allah menghargai
mereka yang melaksanakan amal sosial dalam konteks kepedulian sosial tersebut
sebagaimana juga Alah sangat mengecam mereka yang tidak mempunyai rasa
kepedulian sosial.
Di saat kondisi seperti
sekarang ini, sesungguhnya sebuah ladang jihad maal menanti bagi kaum yang
berada. Rasululullah bersabda : “Belum
beriman seseorang itu sebelum ia mencita saudara nya seperti mencitai dirinya
sendiri”. Hadis ini shahih dan cukup populer di kalangan kau muslimin umum
sekalipun. Yang subtansif pada hadis ini adalah mengaitkan iman dengan masalah
sikap hati dalam hal ini mencintai orang lain selain dirinya. Mencintai orang
itupun ditentukan bobotnya oleh Rasulullah yaitu sama dengan mencintai diri
sendiri. Rasanya ini sangat berat dan sulit dilaksanakan, namun jika iman itu
benar-benar ada dan hidup dalam jiwa maka yang berat dan sulit itupun sangat
bisa terealisir.
Terdapat beberapa
dimensi dalam pemaparan islam terhadap konsep-konsep kepedulian islam diantaranya adalah :
1. Dari
Dimensi Aqidah dan Keimanan.
Iman kepada
Allah merupakan rukun utama dan pertama dalam Islam. Bagaimana implikasi kepada
Allah dijelaskan oleh Al-Quran dan hadis. Salah satunya berkaitan dengan
kepedulian sosial.antara lain, misalnya surah al Anfal ayat 2: “Sesungguhnya orang-orang beriman itu
hanyalah (1). mereka yang jika disebut nama Allah maka gemeyar hatinya. (2) dan
apabila dibacakan kepadanya bertambah keimanannya (3) dan mereka bertawakkal
kepadanya.(4) Mereka yang melaksanakan sholat dan (5) menafkahkan sebagian
harta yang diberikan kepada mereka…”
Jadi menafkahkan
sebagian harta (no:5) untuk orang lain termasuk indikasi/ukuran bagi keimanan
sesorang dalam kehidupan ini. Hadis-hadis yang menekan hal ini cukup banyak
antara lain Siapa yang beriman dengan Allah dan hari akhirat hendaklah ia
memuliakan tamu/tetangga.
2. Dari
Dimensi Syari’ah/Hukum
Dalam Islam,
para pemberontak negara harus diperangi sampai habis total dan tuntas.Termasuk
disini adalah mereka yang tak mau bayar zakat.Artinya tidak mau bayar zakat
merupakan kesalahan besar di mata hukum Islam. Islam juga mewajibkan amar
makruf nahi mungkar yang kesemuanya terkait dengan hukum dan segala
konsekwensinya. Orang yang yang tidak memberi makan fakir miskin dapat terjerat
vonis pedusta agama.
3. Dimensi
Akhlak
Dalam Islam
seseorang dianggap mulia, jika ia memelihara anak yatim. Orang yang paling
disenangi Allah adalah mereka yang paling dermawan. Orang−oarang yang
berinfaq/bersedekah diberi ganjaran pahala sampai 70 x lipat. Dalam hadis
Rasulullah disebutkan bahwa Allah akan selalu membantu hambaNya selama hamba
tersebut membantu saudaranya. Pada hadis lain Rasulullah menyebutkan, bahwa
bakhil itu sifat tercela dan pemboros itu adalah kawan−kawan setan.
Jika dibahas secara
terinci, tentang kepedulian Islam terhadap masalah sosial maka kita akan
menemukan bahwa ternyata amal ibadah secara umum lebih banyak berurusan dengan
hamblum minannas ketimbang hablum minallah. Cuma kesemuanya itu harus dikunci
dengan prinsip utama
kepedulian sosial, terutama kepada orang-orang yang lemah
secara ekonomi, saat ini terasa semakin banyak diabaikan. Orang-orang yang
mampu banyak yang sibuk dengan kariernya, bisnisnya atau sibuk mementingkan
kehidupannya sendiri, sehingga terlena dan akhirnya lalai dengan kepedulian
sosialnya. Mereka mengabaikan dengan kondisi orang-orang yang lemah seperti
ini. Kondisi ini secara nyata semakin terlihat di kota-kota besar seperti
Jakarta, dimana jurang pemisah antara si mampu dengan si lemah semakin lebar.
Makin lebar dan dalam jurang menganga, keharmonisan hubungan sosial diantara
kita bisa rusak dan hancur.
Islam
sebagai agama rahmatan lil’alamin telah memberikan petunjuk-petunjuk mu’amalah
(interaksi sosial) dan mengatur hak-hak individu dengan yang lainnya. Ajaran
kasih sayang, kewajiban zakat fitrah dan zakat harta, anjuran-anjuran berinfaq
dan bersedeqah, petunjuk agar saling tolong menolong di dalam kebaikan dan
taqwa, ajaran persaudaraan, hak-hak tetangga, perintah agar berlaku adil dan
petunjuk-petunjuk mu’amalah lainnya merupakan ajaran-ajaran kepekaan dan
kepedulian sosial.
Berbagi dengan orang lain adalah salah satu wujud kepedulian
social yang tercermin dalam beberapa contoh, antara lain :
a.
Kalau
kita memiliki waktu, berbagilah dengan waktu kita untuk membantu orang lain.
b. Kalau kita memiliki tenaga
berbagilah tenaga kita untuk membantu orang lain.
c.
Kalau
kita memiliki harta, berbagilah dengan harta kita untuk membantu orang lain.
d. Kalau kita memiliki ilmu, berbagilah
dengan ilmu yang kita miliki untuk membantu orang lain.
e. Kalau
kita memiliki semangat dan motivasi, berbagilah dengan semangat dan motivasi
dengan orang lain.
f. Bahkan kalaupun hanya sekedar senyum, berbagilah senyum kebaikan dengan orang lain.
f. Bahkan kalaupun hanya sekedar senyum, berbagilah senyum kebaikan dengan orang lain.