Makalah Ingkar Sunnah
BAB I
PENDAHULUAN
A.
Latar Belakang
Islam
adalah sistem nilai dan ajaran illahiyah yang bersifat transendental. Sebagai
suatu sistem universal, Islam akan selalu hadir dinamis dan menyegarkan serta
akan selalu mampu menjawab berbagai tantangan zaman. Hal ini didasarkan pada
sumber ajaran Islam yang kokoh yaitu Alquran, Hadits, dan Ijtihad.
Alquran
adalah firman Allah SWT yang di dalamnya terkandung ajaran pokok untuk
keperluan seluruh aspek kehidupan. Sunnah adalah segala sesuatu yang
diidhafah-kan kepada Muhammad Saw yang berisi petunjuk (pedoman) untuk
kemaslahatan hidup umat manusia.
Karena
keberadaannya sebagai sumber ajaran Islam. Alquran dan Sunnah telah menjadi
fokus perhatian umat Islam sejak zaman Nabi sendiri sampai sekarang. Namun berbeda dengan
Alquran, perkembangan Sunnah tidak semulus Alquran. Berbagai keraguan bahkan
penolakan muncul seiring pertumbuhan studi terhadap Sunnah itu sendiri.
Keraguan
tersebut lebih memuncak ketika munculnya golongan
yang mengingkari Sunnah (inkarussunnah). Kelompok ini memiliki argumentasi sendiri atas sikap
mereka itu. Berdasar dengan argumen di atas maka dibuatlah makalah ini agar
kita dapat memahami tentang
sunnah menurut para pengingkarnya.
B. Rumusan Masalah
1.
Apa pengertian dari inkarussunnah
2.
Bagaimana sejarah dari
inkarussunnah
3.
Bagaimana klasifikasi dari
inkarussunnah
4.
Siapa
tokoh-tokoh ingkarussunnah serta pemikirannya di Indonesia
C. Tujuan
1.
Untuk mengetahui pengertian dari
inkarussunnah
2.
Untuk memahami sejarah dari
inkarussunnah
3.
Untuk mengetahui klasifikasi dari
inkarussunnah
4.
Untuk
mengetahui tokoh-tokoh ingkarussunnah serta pemikirannya di Indonesia
BAB II
PEMBAHASAN
A.
Pengertian Ingkarussunnah
Secara bahasa kata Ingkarussunnah terdiri dari dua kata yaitu ”Ingkar” dan ”Sunnah” yang mempunyai arti ”Tidak mengakui dan tidak menerima baik di lisan dan di hati, bodoh atau tidak mengetahui sesuatu (antonim kata al-’irfan, dan menolak apa yang tidak tergambarkan dalam hati)”.
Singkatnya, ”Ingkar” secara terminologis berarti menolak, tidak mengetahui, tidak mengakui, dan tidak menerima sesuatu, baik lahir dan batin atau lisan dan hati yang dilatar belakangi oleh faktor ketidaktahuannya atau faktor lain misalnya karena gengsi, kesombongan, keyakinan, dan lain-lain. Sedangkan kata ”sunnah” menurut bahasa adalah jalan yang dijalani, baik terpuji atau tidak.
Secara istilah definisi Ingkarussunnah yang sifatnya masih sangat sederhana pembatasannya adalah sebagai berikut:
1. Paham yang timbul dalam masyarakat Islam yang menolak hadis atau sunnah sebagai sumber ajaran Islam setelah Alquran.
2. Suatu paham yang timbul pada sebagian minoritas umat Islam yang menolak dasar hukum Islam dari sunnah shahih baik sunnah praktis atau yang secara formal dikodifikasikan para ulama, baik secara totalitas mutawatir maupun ahad atau sebagian saja, tanpa ada alasan yang dapat diterima.
Secara bahasa kata Ingkarussunnah terdiri dari dua kata yaitu ”Ingkar” dan ”Sunnah” yang mempunyai arti ”Tidak mengakui dan tidak menerima baik di lisan dan di hati, bodoh atau tidak mengetahui sesuatu (antonim kata al-’irfan, dan menolak apa yang tidak tergambarkan dalam hati)”.
Singkatnya, ”Ingkar” secara terminologis berarti menolak, tidak mengetahui, tidak mengakui, dan tidak menerima sesuatu, baik lahir dan batin atau lisan dan hati yang dilatar belakangi oleh faktor ketidaktahuannya atau faktor lain misalnya karena gengsi, kesombongan, keyakinan, dan lain-lain. Sedangkan kata ”sunnah” menurut bahasa adalah jalan yang dijalani, baik terpuji atau tidak.
Secara istilah definisi Ingkarussunnah yang sifatnya masih sangat sederhana pembatasannya adalah sebagai berikut:
1. Paham yang timbul dalam masyarakat Islam yang menolak hadis atau sunnah sebagai sumber ajaran Islam setelah Alquran.
2. Suatu paham yang timbul pada sebagian minoritas umat Islam yang menolak dasar hukum Islam dari sunnah shahih baik sunnah praktis atau yang secara formal dikodifikasikan para ulama, baik secara totalitas mutawatir maupun ahad atau sebagian saja, tanpa ada alasan yang dapat diterima.
Dari
definisi di atas dapat kita pahami bahwa Ingkarussunnah adalah paham atau pendapat perorangan atau
paham kelompok, bukan gerakan dan aliran. Paham Ingkarussunnah bisa jadi
menolak keseluruhan sunnah baik sunnah mutawatir dan sunnah ahad atau menolak
yang ahad saja dan atau sebagian. Demikian pula penolakan sunnah tidak didasari
alasan yang kuat, jika dengan alasan yang dapat diterima oleh akal sehat,
seperti seorang mujtahid yang menemukan dalil yang lebih kuat daripada hadis
yang ia dapatkan, atau hadis itu tidak sampai kepadanya, atau karena
kedhaifannya, atau karena ada tujuan syar’i yang lain,maka tidak digolongkan
Ingkarussunnah.
B. Sejarah Ingkarussunnah
Sejarah perkembangan
Ingkar Sunnah hanya terjadi pada dua masa yaitu masa klasik dan masa modern.
Sedangkan pada masa pertengahan Ingkar Sunnah tidak muncul kembali, kecuali
Barat mulai meluasakan kolonialismenya ke negara-negara Islam dengan menaburkan
fitnah dan mencoreng citra agama Islam.
1.
Ingkar Sunnah pada Masa Klasik
Ingkar
Sunnah klasik terjadi pada masa Imam Asy-Syafi’i (w. 204 H.) yang menolak
kehujjahan sunnah dan menolak sunnah sebagai sumber hukum Islam baik mutawâtir
atau âhâd. Imam Syafi’i yang dikenal sebagai Nâshir As-Sunnah (pembela Sunnah)
pernah didatangi oleh orang yang disebut sebagai ahli tentang madzhab
teman-temannya yang menolak seluruh sunnah, baik mutawâtir atau âhâd. Ia datang
untuk berdiskusi dan berdebat dengan Asy-Syafi’i secara panjang lebar dengan
berbagai argumentasi yang ia ajukan.Namun semua argumentasi yang dikemukakan
orang tersebut dapat ditangkis oleh Asy-Syafi’idengan jawaban yang
argumentatif, ilmiah, dan rasional sehingga akhirnya ia mengakui dan menerima
sunnah Nabi.
Ingkar
Sunnah klasik diawali akibat konflik internal umat Islam yang dikobarkan oleh
sebagian kaum Zindik yang berkedok pada sekte-sekte Islam, kemudian diikuti
oleh para pendukungnya dengan mencaci para sahabat dan melemparkan hadits
palsu. Ingkar sunnah klasik hanya terdapat di Bashrah Irak karena
ketidaktahuannya tentang kedudukan sunnah dalam syari’ah Islam, tetapi setelah
diberikan penjelasan akhirnya menerima kehujahannya.
2.
Ingkar Sunnah pada Masa Modern
Pemikiran mengenai penolakan sunnah muncul kembali pada
abad ke epat belas Hijriyah setelah pada abad ke tiga pemikiran seperti itu
lenyap ditelan zaman. Mereka muncul dengan bentuk dan penampilan yang jauh
berbeda dari inkar sunnah priode klasik, yang mana kemunculan mereka lebih
terpengaruh pada pemikiran kolonialisme yang ingin menghancurkan dunia Islam.
Inkar al-sunnah masa ini muncul dalam bentuk golongan yang terorganisi yang
mempunyai pemimpin atau tokoh-tokoh dalam ajaran mereka, yang mana tokoh-tokoh
mereka menyebut dirinya sebagai Mujtahid atau pembaharu. Bahkan saat mereka
mengetahui bahwa ajaran mereka salah mereka tidak lantas sadar seperti inkar
al-sunnah periode klasik, tetapi terus mempertahankan dan menyebarkan walaupun
pemerintah setempat telah mengeluarkan larangan resmi atas ajaran mereka.
Menurut Mustafa Zami dalam buku yang ditulis Agus
Solahudin menuturkan bahwa Inkar As-Sunnah modern lahir di Kairo, Mesir pada
masa Syeikh Muhammad Abduh (1266-1323H). Dengan kata lain Dialah yang pertama
kali melontarkan gagasan Inkar As-Sunnah pada masa modern. Salah satu yang
menarik dari Syeikh Muhammad Abduh bahwa ia mengingkari eksistensi hadits ahad
sebagai dalil ketauhidan. Namun masih menjadi perdebatan para ulama tentang
apakah orang yang mengingkari hadits ahad sebagai dalil tauhid dapat dikatakan
sebagai pengingkar sunnah (inkar as-sunnah) atau bukan.
C. Klasifikasi Pengingkar Sunnah
Ada tiga kelompok pengingkar sunnah, yaitu:
1. Menolak sunnah secara keseluruhan,
golongan ini hanya mengakui Alquran saja yang dapat dijadikan hujjah.
2.
Tidak menerima sunnah kecuali yang
semakna dengan Alquran. 3. Hanya menerima sunnahmutawâtir saja dan menolak selain mutawâtir yakni sunnah âhâd.
Namun
dengan adanya kelompok pengingkar sunnah ini diselingi pula dengan munculnya argumen dan bantahan Ingkar Sunnah,
antara lain:
1.
Argumen Ingkar Sunnah
Memang cukup banyak argumen yang telah dikemukakan
oleh mereka yang berpaham inkar as-sunnah, baik oleh mereka yang hidup pada
zaman al-Syafi’i maupun yang hidup pada zaman sesudahnya. Dari berbagai argumen
yang banyak jumlahnya itu, ada yang berupa argumen-argumen naqli (ayat
Al-Qur’an dan hadis) dan ada yang berupa argumen-argumen non-naqli. Dalam
uraian ini, pengelompokan kepada dua macam argumen tersebut digunakan.
a. Argumen-argumen naqli
Yang dimaksud dengan argumen-argumen naqli tidak hanya berupa ayat-ayat Al-Qur’an saja, tetapi juga berupa sunnah atau hadis Nabi. Memang agak ironis juga bahwa mereka yang berpaham inkar as-sunnah ternyata telah mengajukan sunnah sebagai argumen membela paham mereka.
Yang dimaksud dengan argumen-argumen naqli tidak hanya berupa ayat-ayat Al-Qur’an saja, tetapi juga berupa sunnah atau hadis Nabi. Memang agak ironis juga bahwa mereka yang berpaham inkar as-sunnah ternyata telah mengajukan sunnah sebagai argumen membela paham mereka.
b.
Argumen-argumen non naqli
Yang dimaksud dengan argumen-argumen non-naqli adalah argumen-argumen yang tidak berupa ayat Al-Qur’an dan atau hadis-hadis. Walaupun sebagian dari argumen-argumen itu ada yang menyinggung sisi tertentu dari ayat Al-Qur’an ataupun hadis Nabi, namun karena yang dibahasnya bukanlah ayat ataupun matan hadisnya secara khusus, maka argumen-argumen tersebut dimasukkan dalam argumen-argumen non-naqli juga.
Adapun argumen lain terhadap ingkar sunnah yaitu :
Yang dimaksud dengan argumen-argumen non-naqli adalah argumen-argumen yang tidak berupa ayat Al-Qur’an dan atau hadis-hadis. Walaupun sebagian dari argumen-argumen itu ada yang menyinggung sisi tertentu dari ayat Al-Qur’an ataupun hadis Nabi, namun karena yang dibahasnya bukanlah ayat ataupun matan hadisnya secara khusus, maka argumen-argumen tersebut dimasukkan dalam argumen-argumen non-naqli juga.
Adapun argumen lain terhadap ingkar sunnah yaitu :
1. Agama Bersifat Kongkret dan
Pasti
Mereka berpendapat bahwa agama harus dilandaskan pada suatu hal yang pasti. Apabila kita memanggil dan memakai Sunnah, berarti landasan agama itu tidak pasti. Al-Quran yang kita jadikan landasan agama itu bersifat pasti, seperti dituturkan dalam ayat-ayat berikut :
Mereka berpendapat bahwa agama harus dilandaskan pada suatu hal yang pasti. Apabila kita memanggil dan memakai Sunnah, berarti landasan agama itu tidak pasti. Al-Quran yang kita jadikan landasan agama itu bersifat pasti, seperti dituturkan dalam ayat-ayat berikut :
(QS. Al Baqarah ayat 1-2)
Artinya : Alif laam miin. Kitab
(Al Quran) ini tidak ada keraguan padanya; petunjuk bagi mereka yang bertaqwa.
(QS. Al-Fatir ayat 31)
Artinya : Dan apa yang telah Kami
wahyukan kepadamu Yaitu Al kitab (Al Quran) Itulah yang benar, dengan membenarkan
Kitab-Kitab yang sebelumnya. Sesungguhnya Allah benar-benar Maha mengetahui
lagi Maha melihat (keadaan) hamba-hamba-Nya.
Sementara apabila agama Islam itu bersumber dari hadis, ia tidak akan memiliki kepastian sebab keberadaan hadis –khususnya hadis ahad- bersifat dhanni (dugaan yang kuat), dan tidak sampai pada paringkat pasti. Karena itu, apabila agama Islam berlandaskan hadis –dismping Al-Quran- Islam akan bersifat ketidak pastian. Dan ini dikecam oleh Allah dalam Firman-nya.
2. Al-Quran Sudah Lengkap
Dalam syarit Islam, tidak ada dalil lain, kecuali Al-Quran. Allah SWT berfirman: QS. Al-An’aam ayat 38
Sementara apabila agama Islam itu bersumber dari hadis, ia tidak akan memiliki kepastian sebab keberadaan hadis –khususnya hadis ahad- bersifat dhanni (dugaan yang kuat), dan tidak sampai pada paringkat pasti. Karena itu, apabila agama Islam berlandaskan hadis –dismping Al-Quran- Islam akan bersifat ketidak pastian. Dan ini dikecam oleh Allah dalam Firman-nya.
2. Al-Quran Sudah Lengkap
Dalam syarit Islam, tidak ada dalil lain, kecuali Al-Quran. Allah SWT berfirman: QS. Al-An’aam ayat 38
Artinya : Tiadalah Kami alpakan sesuatupun dalam Al-Kitab (Al-Quran).
Jika kita berpendapat Al-Quran masih memerlukan penjelasan, berarti kita secara tegas mendustakan Al-Quran dan kedudukan Al-Quran yang membahas segala hal secara tutas. Padahal, ayat diatas membantah Al-Quran masih mengandung kekurangan. Oleh karena itu, dalam syari’at Allah di ambil pegangan lain, kecuali Al-Quran.
3. Al-Quran Tidak Memerlukan Penjelas
Al-Qur'an tidak memerlukan penjelasan, justru sebaliknya merupakan penjelasan terhadap segala hal. QS. An-Nahl 89 :
Artinya : (dan ingatlah) akan hari
(ketika) Kami bangkitkan pada tiap-tiap umat seorang saksi atas mereka dari
mereka sendiri dan Kami datangkan kamu (Muhammad) menjadi saksi atas seluruh
umat manusia. dan Kami turunkan kepadamu Al kitab (Al Quran) untuk menjelaskan
segala sesuatu dan petunjuk serta rahmat dan kabar gembira bagi orang-orang
yang berserah diri.
Ayat-ayat ini dipakai dalil oleh para pengingkar Sunnah, baik dulu maupun kini. Mereka menganggap Al-Quran sudah cukup karena memberikan penjelasan terhadap segala masalah. Mereka adalah orang-orang yang menolak hadis secara keseluruhan.
Ayat-ayat ini dipakai dalil oleh para pengingkar Sunnah, baik dulu maupun kini. Mereka menganggap Al-Quran sudah cukup karena memberikan penjelasan terhadap segala masalah. Mereka adalah orang-orang yang menolak hadis secara keseluruhan.
2.
Bantahan Ingkar Sunnah
a. Bantahan terhadap Argumen Pertama
Alasan mereka bahwa sunnah itu dhanni ( dugaan kuat ) sedang kita di haruskan mengikuti yang pasti ( yakin ), masaklahnya tidak demikain. Sebab , Al-qur’an sendiri meskipun kebenarannya sudah di yakini sebagai Kalamullah- tidak semua ayat memberikan petunjuk hukumyang pasti sebab banyak ayat yang pengertiannya masih Dzanni ( Ad-dalalah ). Bahkan, orang yang memakai pengertian ayat seperti ini juga tidak dapat menyakinkan bahwa pengertian itu bersifat pasti ( yakin ). Dengan demikian, berarti Ia jga tetap mengikuti pengertian ayat yang masih bersifat dugaan kuat( dzanni Ad-dalala).
Adapun firman Allah SWT :
a. Bantahan terhadap Argumen Pertama
Alasan mereka bahwa sunnah itu dhanni ( dugaan kuat ) sedang kita di haruskan mengikuti yang pasti ( yakin ), masaklahnya tidak demikain. Sebab , Al-qur’an sendiri meskipun kebenarannya sudah di yakini sebagai Kalamullah- tidak semua ayat memberikan petunjuk hukumyang pasti sebab banyak ayat yang pengertiannya masih Dzanni ( Ad-dalalah ). Bahkan, orang yang memakai pengertian ayat seperti ini juga tidak dapat menyakinkan bahwa pengertian itu bersifat pasti ( yakin ). Dengan demikian, berarti Ia jga tetap mengikuti pengertian ayat yang masih bersifat dugaan kuat( dzanni Ad-dalala).
Adapun firman Allah SWT :
Artinya : Dan
kebanyakan mereka tidak mengikuti kecuali persangkaan saja. Sesungguhnya
persangkaan itu tidak sedikitpun berguna untuk mencapai kebenaran. Sesungguhnya
Allah Maha mengetahui apa yang mereka kerjakan. (
Q.S.Yunus: 36).
Yang di maksud dengan kebenaran ( Al-haq) di sini adalah masalah yang sudah tetap dan pasti. Jadi, maksud ayat ini selengkapnya adalah,bahwa dzanni tidak dapat melawan kebenaran yang sudah tetap denagn pasti, sedangkan dalam hal menerima hadis, masalahnya tidak demikian.
Untuk membantah orang-orang yang menolak hadis ahad, abu Al- husain al- basri Al mu’tazili mengatakan,”dalam menerima hadis- hadis ahad, sebenarnya kita memakai dalil-dalil pasti yang mengharuskan untuk menerima hadis itu” jadi, sebenarnya kita tidak memakai dzanni yang bertentangan dengan haq, tetapi kita mengikuti atau memakai dzanni yang memegang perintah Allah.
Yang di maksud dengan kebenaran ( Al-haq) di sini adalah masalah yang sudah tetap dan pasti. Jadi, maksud ayat ini selengkapnya adalah,bahwa dzanni tidak dapat melawan kebenaran yang sudah tetap denagn pasti, sedangkan dalam hal menerima hadis, masalahnya tidak demikian.
Untuk membantah orang-orang yang menolak hadis ahad, abu Al- husain al- basri Al mu’tazili mengatakan,”dalam menerima hadis- hadis ahad, sebenarnya kita memakai dalil-dalil pasti yang mengharuskan untuk menerima hadis itu” jadi, sebenarnya kita tidak memakai dzanni yang bertentangan dengan haq, tetapi kita mengikuti atau memakai dzanni yang memegang perintah Allah.
b.
Bantahan terhadap Argumen Kedua
dan Ketiga
Kelompok pengingkar sunnah,baik pada masa lalu
maupun belakangan, umumnya ‘ kekurangan waktu ‘ dalam mempelajari Al- Qur’an.
Hla itu di karena merka kebanyakan hanya memakai dalil.
QS. An- Nahl 89 :
Artinya : Dan
Kami turunkan kepadamu Al kitab (Al Quran) untuk menjelaskan segala sesuatu dan
petunjuk serta rahmat dan kabar gembira bagi orang-orang yang berserah diri.
Berdasarkan
teks Al-qur’an, rasulullah saw. Sajalah yang di beri tugas untuk menjelaskan
kandungan Al-qur’an, sedangkan kita di wajibkan untuk menerima dan mematuhi
penjelasan-penjelasan beliau, baik berupa perintah maupun larangan. Semua ini
bersumber dari Al-qur’an. Kita tidak memasukkan unsur lain ke dalamAl-qur’an
sehingga masih di Anggap memiliki kekurangan. Hal ini tak ubahnya seperti orang yang di beri istana yang megah
yang lengkap dengan segala fasilitasnya. Akan tetapi, ia tidakmau memakai lampu
sehingga pada malam hari, istana itu gelap.sebab, menurut dia, istana itu sudah
paling lengkap dan tidak perlu hal-hal lain. Apabila istana itu di pasang
lampu-lampu dan lain-lain,berrarti iamasih memelurkan masalah lain, sebab
kabel-kabel lampu mesti di sambung dengan pembangkit tenaga listrik di luar.
Akhirnya ia menganggap bahwa gelap yang terdapat dalamistana itu sebenarnya
sudah merupakan cahaya.
D. Tokoh-Tokoh Ingkar Sunnah dan Pemikirannya di Indonesia
1.
Ir. M. Ircham Sutarto
Ir. M. Ircham Sutarto adalah Ketua
Serikat Buruh Perusahaan Unilever Indonesia
di Cibubur Jawa Barat. Menurut
Hartono Ahmad Jaiz (Peneliti Ingkar Sunah) dialah tokoh Ingkar Sunah dan orang
pertama yang menulis diktat dengan tulisan tangan.
Di antara ajarannya yang dimuat dalam Diktat dan dikutip oleh Ahmad Husnan adalah sebagai
berikut :
a. Taat
kepada Allah, Allah itu ghaib. Taat kepada Rasul, Rasulpun telah wafat. Jadi
tidak ada jalan kedua-duanya untuk melaksanakan taat dengan arti yang
sebenarnya.
b. Allah
telah mengajarkan al-Qur’an kepada Rasul. Rasul telah mengajarkan al-Qur’an
kepada manusia. Al-Qur’an satu-satunya yang masih ada. Allah dan Rasul-Nya
menunggal dalam ajaran agama.
c.
Al-
Qur’an adalah omongan Allah dan omongan Rasul. Itulah arti taat kepada Allah
dan kepada Rasul.
d. Keterangan
al-Qur’an itu ada di dalam al-Qur’an itu sendiri. Jadi tidak perlu dengan
keterangan yang disebut al-sunah atau hadis.
e. Semua
keterangan yang datang dari luar al-Qur’an adalah hawa. Jadi hadis Nabipun
termasuk hawa. Karena itu tidak dapat diterima
sebagai hujah dalam agama.
2.
Abdurrahman
Diantara ajarannya :
Diantara ajarannya :
a.
Tidak ada adzan dan iqamat pada
saat akan melaknasankan salat wajib.
b.
Seluruh salat masing-masing hanya
dikerjakan dua rakaat.
c. Puasa
Ramadhan hanya dilaksanakan bagi yang
melihat bulan saja berdasarkan QS. Al-Baqarah. Pada ayat ini bahwa yang wajib berpuasa adalah yang melihat
bulan saja, bagi yang tidak melihatnya
tidak diwajibkan berpuasa, akhirnyua mereka tidak ada yang berpuasa karena
mereka tidak melihatnya
3.
Dalimi Lubis dan Nazwar Syamsu
Dalimi
Lubis salah seorang oknum karyawan Kantor Departemen Agama Padang Panjang,
lulusan IKIP Muhammadiyah Padang. Menurut M Djamaluddin (tokoh pemberantasan
Ingkar Sunah Indonesia) dialah pimpinan
gerakan Ingkar Sunah Sumatra Barat. Penyebaran paham Ingkar Sunah dilakukan melalui tulisan-tulisannya baik
dalam bentuk artikel maupun buku dan
kaset rekaman ceramahnya yang direproduksi oleh PT Ghalia Indonesia.
4.
As’ad bin Ali Baisa
Diantara ajarannya sebagai berikut :
Diantara ajarannya sebagai berikut :
a. Shalat Jum’at harus
dikerjakan 4 rakaat.
b. Bagi yang terpaksa berbuka pada
bulan suci Ramadhan karena sakit atau bepergian tidak perlu menggantinya.
Sedangkan bagi wanita yang haid harus melakukan shalat.
c. Hadis Bukhari Muslim suatu Hadis
yang bidayatul mujtahid (mujtahid pemula). Isinya banyak yang
bertentangan dengan al-Qur’an dan merekalah sebagai pemecah umat Islam.
d. Orang yang habis mengambil air
wudu jika terkencing dan buang angin tidak perlu repot-repot mengulangi
wudunya, bisa terus shalat saja.
e. Mi’raj Nabi hanyalah dongeng dan
khayalan saja.
BAB III
PENUTUP
A.
Kesimpulan
1. Inkar sunnah terdiri dari dua kata yaitu inkar dan sunnah. Ingkar menurut bahasa artinya “menolak atau mengingkari”, berasal dari kata kerja ankara-yunkiru. Sedangkan sunnah menurut bahasa mempunyai beberapa arti diantaranya adalah “jalan yang dijalani, terpuji atau tidak”.
2. Ingkar sunnah terjadi dalam dua periode atau zaman yaitu zaman klasik dan zaman modern. Keduanya memiliki tokoh-tok penting yang berperan dalam pengembangan ingkar sunnah
3. Ada tiga kelompok pengingkar sunnah. Pertama,Menolak sunnah secara keseluruhan, golongan ini hanya mengakui Alquran saja yang dapat dijadikan hujjah.Kedua,Tidak menerima sunnah kecuali yang semakna dengan Alquran.Ketiga,Hanya menerima sunnahmutawâtir saja dan menolak selain mutawâtir yakni sunnah âhâd.
4. Tokoh-Tokoh Ingkar Sunnah antara lain Ir. M. Ircham Sutarto, Abdurrahman, Dalimi Lubis dan Nazwar Syamsu serta As’ad bin Ali Baisa
1. Inkar sunnah terdiri dari dua kata yaitu inkar dan sunnah. Ingkar menurut bahasa artinya “menolak atau mengingkari”, berasal dari kata kerja ankara-yunkiru. Sedangkan sunnah menurut bahasa mempunyai beberapa arti diantaranya adalah “jalan yang dijalani, terpuji atau tidak”.
2. Ingkar sunnah terjadi dalam dua periode atau zaman yaitu zaman klasik dan zaman modern. Keduanya memiliki tokoh-tok penting yang berperan dalam pengembangan ingkar sunnah
3. Ada tiga kelompok pengingkar sunnah. Pertama,Menolak sunnah secara keseluruhan, golongan ini hanya mengakui Alquran saja yang dapat dijadikan hujjah.Kedua,Tidak menerima sunnah kecuali yang semakna dengan Alquran.Ketiga,Hanya menerima sunnahmutawâtir saja dan menolak selain mutawâtir yakni sunnah âhâd.
4. Tokoh-Tokoh Ingkar Sunnah antara lain Ir. M. Ircham Sutarto, Abdurrahman, Dalimi Lubis dan Nazwar Syamsu serta As’ad bin Ali Baisa
B.
Saran
Dari makalah ini penulis berharap kepada pembaca, dapat memberikan
kritik dan saran dalam pembahasan makalah ini. Agar makalah ini menjadi lebih
baik dan dapat digunakan sebagai bahan penambahan wawasan dan pengetahuan yang
lebih bermanfaat untuk orang lain.
DAFTAR PUSTAKA
Agus
Solahudin, Muhammad, Agus Suyadi.2008. Ulumul Hadis. Bandung:Pustaka Setia.
Ismail, Syuhudi.1991. Pengantar Ilmu Hadis. Bandung:Angkasa.
Mudasir.2010. Ilmu Hadis. Bandung:Pustaka Setia.
Suyitno.2006. Studi
Ilmu-Ilmu Hadis.Palembang:IAIN Raden Fatah