Macam-Macam Layanan Dalam Bimbingan Konseling
PENDAHULUAN
A. Latar
Belakang
Pendidikan nasional
bertujuan mencerdaskan kehidupan bangsa dan mengembangkan manusia indonesia
seutuhnya, yaitu manusia yang beriman dan bertakwa kepada tuhan yang maha esa
dan berbudi pekerti luhur, memiliki pengetahuan dan keterampilan,kesehatan
jasmani dan rohani, kepribadian yang mantap dan mandiri, serta rasa tanggung
jawab kemasyarakatan dan kebangsaan.
Untuk mencapai tujuan
pendidikan itu, murid harus berkembang secara optimal dengan kemampuan untuk
berkreasi, mandiri, bertanggung jawab, dan dapat memecahkan
masalah-masalah yang dihadapi. Pendidikan harus membantu bukan hanya
mengembangkan kemampuan intelektualnya, tetapi juga kemampuan mengatasi masalah
yang ditemuinya dalam interaksinya dengan lingkungan.
Sekolah tidak hanya
berfungsi memberikan pengetahuan dalam kegiatan belajar mengajar di kelas,
tetapi juga dapat mengembangkan keseluruan kepribadian anak. Oleh karena itu,
guru harus mengetahui lebih dari sekedar masalah bagaimana mengajar yang
efektif. Untuk itu sebagai calon guru kita perlu mengetahui wawasan dan
pemahaman tentang layanan dan konseling di sekolah.
Setelah dipahami
pengertian, landasan, fungsi, dan prinsip-prinsip, serta orientasi dan ruang
lingkup pelayanan bimbingan dan konseling, bab ini membahas tentangjenis
layanan dan kegiatan-kegiatan konseling. Layanan informasi, penempatan dan
penyaluran, bimbingan belajar, konseling perseorangan, bimbingan dan konseling
kelompok, seta kegiatan penunjang, dibicarakan secara khusus.
Untuk setiap layanan dan kegiatan
bimbingan dan konseling bab ini menyajikan uraian tntang pengertian, tujuan,
pokok-pokok layanan atau
kegiatan, kemungkinan pelaksanaannya, dan hal-hal khusus yang perlu mendapat
perhatian berkenaan dengan layanan atau kegiatan itu. Uraian itu diharapkan
dapat menjadi dasar dan titik tolak pembahasan tentang layanan dan kegiatan
yang dimaksudkan, yang selanjutnya akan ditindak lanjuti denag pendalaman dan
pengembangan keterampilannya dalam pembahasan dan pelatihan tersendiri.
PEMBAHASAN
A. Layanan Informasi Dalam Bimbingan Konseling
1.
Pengertian
Layanan informasi
Yaitu layanan Bimbingan dan Konseling yang memungkinkan peserta
didik (klien) menerima dan memahami berbagai informasi (seperti informasi
pendidikan dan informasi jabatan) yang dapat digunakan sebagai bahan
pertimbangan dan pengambilan keputusan untuk kepentingan peserta didik (klien).
Klien tidak hanya peserta didik tetapi bisa juga orang tua atau wali.
2.
Tujuan
dan Fungsi layanan Informasi
Layanan
informasi bertujuan untuk membekali individu dengan berbagi pengetahuan dan
pemahaman tentang berbagai hal yang berguna untuk mengenal diri, merencanakan,
dan mengembagkan pola kehodupan sebagai pelajar, anggota keluarga dan
masyarakat. Pemahaman yang diperoleh melalui layanan informasi, digunakan
sebagai bahan acuan dalam meningkatkan kegiatan dan prestasi belajar,
mengembangkan cita-cita, menyelenggarakan kehidupan sehari-hari dalam mengambil
sebuah keputusan.
3.
Materi
umum Layanan informasi
Materi yang
dapat yang diangkat melalui layanan informasi ada berbagiai macam, yaitu
meliputi :
a. Informasi
pengembangan pribadi
Meliputi
kegiatan pemberian informasi tentang:
1) Tugas-tugas
perkembangan masa remaja akhir tentang kemampuan dan perkembangan pribadi
2) Perlunya
pengembangan kebiasaan dan sikap dalam keimanan dan ketaqwaan terhadap Tuhan
YME
3) Usaha
yang dapat dilakukan dalam mengenal bakat, bakat, minat serta bentuk-bentuk
penyaluran dan pengembangannya
4) Perlunya
hidup sehat dan upaya pelaksanaan
5) Usaha
yang dapat dilakukan melalui Bimbingan dan Konseling dalam membantu peserta
didik dalam menghadapi masa peralihan dari masa remaja awal kemasa remaja yang
penuh tantangan.
b. Informasi
kurikulum dan proses belajar mengajar
Meliputi
kegiatan pemberian informasi tentang:
1) Tugas-tugas
perkembangan masa remaja berkenaan dengan pengembangan diri, ketrampilan, ilmu
pengetahuan, teknologi dan kesenian.
2) Perlunya
pengembangan sikap dan kebiasaan belajar yang baik, aktif terprogram, baik
belajar sendiri maupun kelompok.
3) Cara
belajar diperpustakaan, meringkas buku, membuat catatan dan mengulangi
pelajaran
4) Kemungkinan
timbulnya permasalahan belajar dan cara mengatasinya
5) Pengajaran
perbaikan dan pengayan
6) Pelaksanaan
pelayanan Bimbingan dan Konseling dalam upaya meningkatkan kegiatan dan hasil
belajar peserta didik
7) Kursus
dan sekolah yang mungkin dimasuki setelah tamat
8) Tata
tertib sekolah, cara bertingkah laku, tata karma dan bersopan santun Sistem
penjurusan, kenaikan kelas, syarat-syarat mengikuti UN/UAN/US
9) Fasilitas
belajar/sumber belajar
10) Cara
mempersiapkan diri dan belajar di sekolah
c. Informasi
jabatan
Meliputi
kegiatan pemberian informasi tentang:
1) Tugas
perkembangan masa remaja tentang kemampuan dan perkembangan karir
2) Perkembangan
karir dimasyarakat
3) Sekolah
menengah, kursus-kursus, beserta program pilihannya, baik baik umum maupun
kejuruan dalam rangka rangka pengembangan karir
4) Jenis
tuntunan dan syarat-syarat jabatan yang dapat dimasuki tamatan SLTP/SLTA,
seperti kemampuan, pengetahuan dan ketrampilan yang harus dimiliki.
5) Kemungkinan
permasalahan yang muncul dalam pilihan pekerjaan atau karir dan tuntutan
pendidikan yang lebih tinggi akibatnya.
6) Pelaksanaan
pelayanan bimbingan karir bagi para peserta didik.
7) Syarat-syaratnya
memasuki suatu jabatan, kondisi jabatan/karier serta prospeknya.
8) Langkah-langkah
yang perlu ditempuh guna menetapkan jabtan/karier.
9) Memasuki
perguruan tinggi yang sejalan dengan cita-cita karier.
d. Informasi
kehidupan keluarga, sosial kemasyarakatan, keberagaman, sosial budaya, dan
lingkungan
Meliputi
kegiatan pemberian informasi tentang:
1) Tugas
perkembangan masa remaja tentang kemampuan berhubungan sosial
2) Cara bertingkahlaku,
tata krama, sopan santun, dan disiplin
3) Tata
krama pergaulan dengan teman sebaya, baik di sekolah sendiri maupun di sekolah
lain, peserta didik dengan dewan guru dan karyawan dalam rangka kehidupan yang
harmonis di lingkungan sekolah
4) Suasana
dan tata krama kehidupan dalam keluarga
5) Nilai-nilai
sosial, agama, adat istiadat, kebiasaan dan tata krama yang berlaku
dilingkungan masyarakat
6) Hak
dan Kewajiban warga negara
7) Kesamaan
dan keterlibatan masyarakat
8) Peristiwa-peristiwa
yang terjadi di masyarakat sekitar
9) Permasalahan
hubungan sosial dan keterlibatan masyarakat beserta akibatnya
10) Pengenalan
dan manfaat lingkungan yang lebih luas (lingkungan fisik, sosial dan budaya)
11) Melaksanakan
pelayanan sosial
e. Informasi
Pendidikan tinggi
1) Penyelenggaraan
Layana informasi
Layanan
informasi dapat diselenggarakan melalui ceramah, tanya jawab, dan diskusi yang
dilengkapi dengan peragaan, selebaran, tayangan foto, film atau vidio,
kunjungan ke perusahaan-perusahaan. Berbagai nara sumber, baik dari sekolah
sendiri, atau dari sekolah lain, dari lembaga-lembaga pemerintah, maupun dari
berbagai kalangan di masyarakat dapat diundang guna memberikan informasi kepada
peserta didik. Namun perlu diingat bahwa semua kegiatan hendaknya direncenakan
direncanakan secara matang.
2) Layanan
informasi dapat dilaksanakan secara individual, klasikan dan ataupun
diselenggarakan secara umum. Dapat juga diberikan secara lisan ataupun seperti
jurnal, majalah, dan leaflet.
4. Instrumen Evaluasi layanan Informasi
Dalam
mengevaluasi pelaksanaan layanan Informasi kami menggunakan teknik wawancara.
Wawancara adalah suatu proses memperoleh informasi dengan cara melakukan tanya
jawab secara langsung antara peneliti dengan responden/pihak terkait. Teknik
ini digunakan untuk mencari informasi tentang sejauh mana layanan informasi
telah dilaksanakan pada suatu sekolah dengan cara wawancara langsung dengan
konselor sekolah disekolah tersebut.
B. Layanan Penempatan dan Penyaluran
1. Pengertian Layanan Penempatan dan
Penyaluran
Layanan
penempatan dan penyaluran adalah usaha membantu siswa merencanakan masa
depannya selama masih di sekolah dan sesudah tamat , memilih program studi
lanjutan sebagai persiapan dalam memangku suatu jabatan.
2. Tujuan Layanan Penempatan dan
Penyaluran
Adapun tujuan
dari layanan penempatan dan penyaluran adalah sebagai berikut:
a. Tujuan
umum , tujuan umum dari layanan penempatan dan penyaluran adalah diperolehnya
tempat yang sesuai dengan individu untuk pengembangan potensi dirinya.
Kesesuaian dengan tempat pengembangan diri yaitu berkaitan dengan lingkungan
sekolah , organisasi, dan tempat bekerja.
b. Tujuan
khusus , tujuan khusus dari layanan penempatan dan penyaluran adalah membantu
siswa mencapai kematangan dalam pengembangan penguasaan ilmu, teknologi, dan
seni sesuai dengan program kurikulum dan rencana persipan karier melalui
kelanjutan pendidikan ke pendidikan tinggi , serta berperan dalam kehidupan
masyarakat yang luas.
3. Fungsi
Layanan Penempatan dan Penyaluran
Dalam layanan
penempatan dan penyaluran terdapat empat fungsi utama , yaitu:
a. Fungsi
pemahaman , terpahaminya kondisi individu dan lingkungan yang ada dan
dikehendaki serta mampu membuat individu memahami kondisi dirinya , potensi
yang ada di lingkungannya , dan kondisi lingkungannya.
b. Fungsi
pencegahan , mencegah masalah individu jika lingkungan sesuai dengan keinginan
pengembangannya selain itu fungsi pencegahan juga mencakup pencegahan terhadap
semakin meluasnya masalah yang dialami oleh individu karena tidak mampu
menyesuaikan diri di tempat yang telah dipilih.
c. Fungsi
pengentasan , menyelesaikan masalah yang dialami oleh individu karena ia tidak
mendapat penempatan yang kondusif yang sesuai dengan diri individu tersebut ke
penempatan yang kondusif yang sesuai dengan diri individu.
d. Fungsi
pengembangan dan pemeliharaan , fungsi ini bertujuan untuk mengembangkan
potensi-potensi individu dan memeliharanya dari hal-hal yang menghambat dan
merugikan perkembangannya.
e. Fungsi
advokasi , menghindari individu dari keteraniayaan diri dan hak-haknya
4. Isi layanan penempatan dan penyaluran
Dalam layanan
penempatan dan penyaluran , terdapat isi yang harus ada dalam setiap pemberian
layanan. Isi-isi yang harus ada dalam kegiatan layanan penempatan dan
penyaluran yaitu :
a. Mengamati
potensi yang ada di dalam diri siswa , meliputi ;
1) Potensi
intelegensi , bakat , minat , dan kecenderungan-kecenderungan pribadi
2) Kondisi
psikofisik seperti hyperaktif , cepat lelah , dan alergi terhadap kondisi
lingkungan tertentu
3) Kemampuan
berkomunikasi dan interaksi sosial
4) Kemampuan
panca indera
5) Kondisi
fisik seperti jenis kelamin , ukuran badan , dan keadaan jasmani lainnya.
b. Kondisi
lingkungan sekitar individu , meliputi ;
1) Kondisi
fisik rumah , kelengkapan , dan tata letak
2) Kondisi
udara dan cahaya
3) Kondisi
hubungan sosio emosional
4) Kondisi
dinamis hubungan kerja dan cara bertingkah laku
5) Kondisi
statis seperti aturan-aturan dan batasan dalam kehidupan
5. Pelaksanaan layanan penempatan dan
penyaluran
Adapun
tahapan pelaksanaan layanan penempatan dan penyaluran yang dijalankan oleh guru
pembimbing/konselor yaitu sebagai berikut :
a. Tahap
perencanaan , meliputi :
1) Identifikasi
kondisi-kondisi yang menunjukkan permasalahan siswa
2) Menetapkan
siswa yang akan menjadi sasaran layanan
3) Menyiapkan
prosedur , langkah-langkah , dan fasilitas yang akan digunakan dalam kegiatan
layanan penempatan dan penyaluran
4) Menyiapkan
kelengkapan administrasi
b. Tahap
pelaksanaan , meliputi :
1) Melakukan
analisis terhadap permasalahan yang dialami oleh siswa berdasarkan
langkah-langkah prosedur yang telah ditetapkan
2) Melaksanakan
layanan penempatan dan penyaluran
c. Tahap
evaluasi , meliputi :
1) Menetapkan
materi evaluasi
2) Menetapkan
prosedur evaluasi
3) Menyusun
instrumen evaluasi
4) Mengaplikasikan
instrumen evaluasi
5) Melakukan
analisis hasil instrumen evaluasi
d. Tahap
analisis , meliputi :
1) Menetapkan
standard evaluasi
2) Melakukan
analisis
3) Menafsirkan
hasil analisis
e. Tahap
tindak lanjut , meliputi :
1) Mengidentifikasikan
masalah yang perlu ditindak lanjuti
2) Menetapkan
jenis dan arah tindak lanjut
3) Mengkomunikasikan
rencana tindak lanjut kepada pihak lain yang terkait
4) Melaksanakan
rencana tindak lanjut
f.
Tahap pelaporan , meliputi :
1) Menyusun
laporan pelaksanaan layanan penempatan dan penyaluran
2) Menyampaikan hasil layanan penempatan
dan penyaluran kepada pihak yang terkait
3) Mendokumentasikan
hasil laporan layanan penempatan dan penyaluran
6. Teknik layanan
a. Melakukan
kajian dan potensi yang dimiliki oleh siswa
b. Mengkaji
kondisi lingkungan dari kondisi lingkungan yang paling dekat dengan
permasalahan yang dialami siswa
c. Mengkaji
kondisi siswa dengan dan potensi yang dimiliki dengan rencana penempatan yang
akan dilaksanakan
d.
Mengkaji kondisi dari lingkungan lain
yang diperkirakan dapat ditempati siswa
C. Layanan bimbingan Perseorangan
1. Pengertian bimbingan perseorangan
Layanan bimbingan
perseorangan merupakan salah satu layanan yang digunakan oleh konselor dalam
rangka penuntasan masalah dan perkembangan pribadi secara face to face
(bertatap muka)
2. Tujuan layanan bimbingan perseorangan
Untuk
memecahkan masalah pribadi konseling
3. Pelaksanaan Layanan bimbingan
a. Perencanaan yang meliputi kegiatan: (a)
mengidentifikasi klien, (b) mengatur waktu pertemuan, (c) mempersiapkan tempat
dan perangkat teknis pelayanan, (d) menetapkan fasilitas layanan, (e)
menyiapkan kelengkapan administrasi.
b. Pelaksanaan yang meliputi kegiatan: (a) menerima
klien, (b) menyelanggarakan perstrukturan, (c) membahas masalah klien dengan
menggunakan teknik-teknik, (d) mendorong pengetasan masalah klien (bisa
digunakan teknik-teknik khusus), (e) memantapkan komitmen klien dalam
pengentasan masalahnya, (f) melakukan penilaian segera.
c.
Melakukan evaluasi jangka pendek.
d. Menganalisis hasil evaluasi (menafsirkan hasil
konseling perorangan yang telah dilaksanakan).
e. Tindak lanjut yang meliputi kegiatan: (a) menetapkan
jenis arah tindak lanjut, (b) mengumonikasikan rencana tindak lanjut kepada
pihak-pihak terkait, (c) melaksanakan rencana tindak lanjut.
f. Laporan yang meliputi kegiatan: (a) menyusun laporan
layanan konseling perorangan, (b) menyampaikan laporan kepada kepala sekolah
atau madrasah dan pihak yang terkait, dan (c) mendokumentasikan laporan.
Dalam referensi lain pelaksanaan layanan
konseling perorangan ada tiga tahap, yaitu:
a. Tahap
Awal
Tahap ini terjadi dimulai sejak konseli menemui
konselor hingga berjalan sampai konselor dan konseli menemukan masalah konseli.
Pada tahap ini beberapa hal yang perlu dilakukan, diantaranya :
1) Membangun hubungan
konseling yang melibatkan konseli (rapport). Kunci keberhasilan membangun
hubungan terletak pada terpenuhinya asas-asas bimbingan dan konseling, terutama
asas kerahasiaan, kesukarelaan, keterbukaan; dan kegiatan.
2) Memperjelas dan
mendefinisikan masalah. Jika hubungan konseling sudah terjalin dengan baik dan
konseli telah melibatkan diri, maka konselor harus dapat membantu memperjelas
masalah konseli.
3) Membuat penaksiran dan
perjajagan. Konselor berusaha menjajagi atau menaksir kemungkinan masalah dan
merancang bantuan yang mungkin dilakukan, yaitu dengan membangkitkan semua
potensi konseli, dan menentukan berbagai alternatif yang sesuai bagi antisipasi
masalah.
4) Menegosiasikan kontrak.
Membangun perjanjian antara konselor dengan konseli, berisi : (1) Kontrak
waktu, yaitu berapa lama waktu pertemuan yang diinginkan olehkonselidan konselor
tidak berkebaratan; (2) Kontrak tugas, yaitu berbagi tugas antara konselor dan
konseli; dan (3) Kontrak kerjasama dalam proses konseling, yaitu terbinanya
peran dan tanggung jawab bersama antara konselor dan konseling dalam seluruh
rangkaian kegiatan konseling.
b. Inti
(Tahap Kerja)
1) Setelah tahap Awal
dilaksanakan dengan baik, proses konseling selanjutnya adalah memasuki tahap
inti atau tahap kerja. Pada tahap ini terdapat beberapa hal yang harus
dilakukan, diantaranya :
2) Menjelajahi dan mengeksplorasi
masalah konseli lebih dalam.
3) Penjelajahan masalah
dimaksudkan agar konseli mempunyai perspektif dan alternatif baru terhadap
masalah yang sedang dialaminya.
4) Konselor melakukan
reassessment (penilaian kembali), bersama-sama konseli meninjau kembali
permasalahan yang dihadapi konseli. Menjaga agar hubungan konseling tetap
terpelihara. Hal ini bisa terjadi jika : konseling merasa senang terlibat dalam pembicaraan atau
waancara konseling, serta menampakkan kebutuhan untuk mengembangkan diri dan
memecahkan masalah yang dihadapinya. Konselor berupaya kreatif mengembangkan
teknik-teknik konseling yang bervariasi dan dapat menunjukkan pribadi yang
jujur, ikhlas dan benar – benar peduli terhadap konseli. Proses konseling agar
berjalan sesuai kontrak. Kesepakatan yang telah dibangun pada saat kontrak
tetap dijaga, baik oleh pihak konselor maupun konseli.
c. Akhir
(Tahap Tindakan)
Pada tahap akhir ini terdapat beberapa hal yang
perlu dilakukan, yaitu :
1) Konselor bersama konseli
membuat kesimpulan mengenai hasil proses konseling.
2) Menyusun rencana tindakan
yang akan dilakukan berdasarkan kesepakatan yang telah terbangun dari proses
konseling sebelumnya.
3) Mengevaluasi jalannya
proses dan hasil konseling (penilaian segera). Membuat perjanjian untuk
pertemuan berikutnya. Pada tahap akhir ditandai beberapa hal, yaitu ; (1)
menurunnya kecemasan klien; (2) perubahan perilaku konseling ke arah yang lebih positif, sehat dan dinamis;
(3) pemahaman baru dari klien tentang masalah yang dihadapinya; dan (4) adanya
rencana hidup masa yang akan datang dengan
program yang jelas.
D.
Layanan bimbingan Agama
1.
Pengertian
Layanan bimbingan agama adalah pemberian kecerahan hati kepada orang
yang mengalami kesukaran rohani dalam hidupnya sesuai dengan ajaran agama
2.
Peranan layanan bimbingan agama
Yaitu membawa mental individu sehingga dalam memilih kebutuhan hidupnya
dan senantiasa selaras dengan ketentuan petunjuk agama
3.
Fungsi layanan bimbingan agama
a. Fungsi Preventif
Yaitu membantu individu mencegah masalah yang dihadapi
b. Fungsi Kuratif dan Kolektif
Yakni membantu individu memecahkan masalah yang sedang dialami &
dihadapi
c. Fungsi preservatif
Yakni membantu individu menjaga agar situasi dan kondisi semula tidak
baik (mengandung masalah) untuk menjadi baik (terpecahkan).
E.
Layanan Bimbingan Mediasi
1.
Pengertian Layanan bimbingan Mediasi
Istilah “mediasi”
terkait dengan istilah “media” yang berasal dari kata “medium” yang berarti
pemanfaatan. Layanan mediasi merupakan layanan konseling yang dilaksanakan
konselor terhadap dua pihak atau lebih yang sedang dalam keadaan yang tidak
menemukan kecocokan.
2.
Tujuan Layanan
Bimbingan Mediasi
a. Tujuan umum yaitu
untuk mencapai kondisi yang positif dan konduktif diantara para klien atau
pihak-pihak yang bertikai atau bermusuhan
b. Tujuan khusus
adalah agar terjadi perubahan atas kondisi awal yang negatif (bertikai) menjadi
kondisi baru ( kondusif dan bersahabat)
3.
Komponen dan asas
layanan bimbingan Mediasi
a. Komponen
1)
Konselor
Adalah
seorang memahami permasalahan yang terjadi antara pihak yang bermaslaah
dan berusaha membangun jembatan antara pihak yang bermasalah tersebut.
2)
Klien
Klien terdiri
dari dua pihak atau lebih yang sedang mengalami ketidakcocokan dan sepakat
meminta bantuan konselor untuk menangani permasalahan itu.
3)
Masalah klien
Adalah masalah
hubungan yang terjadi antara individu atau kelompok yang sedang bertikai dan
meminta konselor untuk mengatasinya.
b. Asas
1)
Kerahasiaan
2)
Keterbukaan
3)
Kesukarelaan
4)
Kekinian
5)
Kemandirian
4.
Teknik umum:
a.
Penerimaan terhadap
klien dan posisi duduk
b.
Penstrukturan
c.
Ajakan untuk
berbicara
d.
Taknik lainnya:
kontak mata, kontak psikologis, dorongan minimal dan 3M.
e.
Keruntutan, refleksi
dan pertanyaan terbuka.
f.
Penyimpulan,
penafisran dan konfrontasi, transferensi dan kontra-transferensi, frustasian
g. Teknik
khusus lainnya: pemberian informasi dan contoh pribadi, perumusan tujuan,
pemberian contoh dan latihan keluguan, permainan peran, pemberian nasehat,
kontrak,
h.
Pendekatan politik
i.
Waktu dan tempat
diselenggarakan dengan netral (tidak memihak pada salah satu pihak).
j.
Laiseg, laijapen dan
laijapan.
5.
Operasionalisasi
a.
Perencanaan
Identifikasi
pihak-pihak yang akan menjadi peserta layanan MED, mengatur pertemuan
denganpeserta layanan, menetapkan fasilitas layanan dan menyiapkan kelengkapan
administrasi.
b.
Pelaksanaan
Menerima
pihak-pihak yang menjadi peserta layanan, melaksanakan penstrukturan
layanan MED, membahas masalah yang dirasakan oleh pihak-pihak,
menyelenggarakan pengubahan tingkahlaku pihak-pihak, membina komitmen demi
hubungan baik dan melakukan penilaian segera.
c.
Evaluasi
Melakukan
evaluasi segera dan jangka pendek, tentang pelaksanaan hasil-hasil MED,
khususnya menyangkut pihak-pihak.
d.
Analisis hasil
evaluas
Menafsirkan
hasil evaluasi dan kaitannya dengan ketuntasan penyelesaian masalah
yang dialami pihak-pihak yang mengikuti layanan MED.
e.
Tindak lanjut
Menyelenggarakan
layanan MED lanjutan untuk membicarakan hasil evaluasi dan memantapkan upaya
perdamaian antara pihak-pihak.
f.
Pelaporan
Membicarakan
laporan yang diperlukan oleh pihak-pihak peserta layanan dan mendokumentasikan
laporan layanan.
F.
Layanan Bimbingan Belajar
1. Pengertian
Bimbingan merupakan salah satu bentuk layanan bimbingan yang penting
diselenggarakan di sekolah
2. Penggolongan
Apabila di
dasarkan terhadap masalah maka akan menjadi beberapa bagian :
a.
Keterlambatan
akademik
b.
Ketercepatan dalam
belajar
c.
Sangat lambat dalam
belajar
d.
Kurang motivasi dalam
belajar
e.
Bersikap dan
bekebiasaan buruk dalam belajar
3. Tahapnya
melakukan tes
belajar, mengetahui masalah dan hasil tes, memberi layanan, memberi bimbingan
belajar
4. Tes-tes untuk mengetahui
masalah dan macam-macam tes
a.
Tes hasil belajar adalah suatu alat yang disusun untuk mengungkapkan sejauh
mana siswa telah mencapai tujuan-tujuan pengajaran yang ditetapkan sebelumnya,
guru yang melakukan hasil belajar
b. Tes diagnostik,
instrumen untuk mengungkapkan adanya kesalahan-kesalahan yang dialami oleh
siswa dalam bidang pelajaran tertentu, contohnya wawancara
c. Tes kemampuan dasar,
tingkat kemampuan dasar ini biasanya diukur atau diungkapkan dengan
mengadministrasikan tes intelegensi yang sudah baku
5. Upayanya
pengejaran perbaikan, kegiatan pengayaan, peningkatan motivasi belajar, mengembangkan sikap dan kebiasaan belajar yang efektif
pengejaran perbaikan, kegiatan pengayaan, peningkatan motivasi belajar, mengembangkan sikap dan kebiasaan belajar yang efektif