Makalah Analisis Kelayakan Usaha (BAB II)


PEMBAHASAN

     A.  Pengertian Studi Kelayakan Usaha
Dalam kamus bahasa Indonesia layak diartikan sebagai patut, pantas, sesuai dan cocok. Sedangkan studi kelayakan usaha adalah suatu penelitian tentang layak tidaknya suatu bisnis dilaksanakan dengan menguntungkan secara terus menerus. Sttudi ini pada dasarnya membahas berbagai konsep dasar yang berkaitan dengan keputusan dan proses pemilihan proyek bisnis agar mampu memberikan manfaat ekonomi dan sosial sepanjang waktu (sulchan, 1995:137).
Kelayakan artinya penelitian yang dilakukan secara mendalam, bertujuan untuk menentukan apakah usaha yang dijalankan akan memberikan manfaat yang lebih besar dibandingakan dengan biaya yang akan dikeluarkan. Dengan kata lain, kelayakan berarti bahwa usaha yang dijalankan akan memberikan keuntungan financial dan nonfinansial sesuai dengan tujuan yang mereka inginkan. Layak juga berarti dapat memberikan keuntungan tidak hanya bagi perusahaan yang menjalankannya, tetapi juga bagi investor, kreditor, pemerintah, dan masyarakat luas (Kasmir, 2006:).
Agar tujuan perusahaan dapat tercapai sesuai dengan keinginan, apapun tujuan perusahaan (baik profile, social maupun gabungan dari keduanya), apabila ingin melakukan investasi, terlebih dahulu hendaknya dilakukan suatu studi. Tujuannya adalah untuk menilai apakah investasi yang akan ditanamkan layak atau tidak untuk dijalankan (dalam arti sesuai dengan tujuan perusahaan) atau dengan kata lain jika usaha tersebut dijalankan, akan memberikan manfaat atau tidak.Suatu kegiatan dapat dikatakan layak apabila dapat memenuhi persyaratan tertentu. Untuk menentukan layak atau tidaknya suatu usaha diperlukan perhitungan dan asumsi-asumsi sehingga ditarik kesimpulan bahwa dari segi keuangan perusahaan ini layak untuk dijalankan.
Suatu proyek diadakan tentulah dengan maksud agar ia dapat memberikan keuntungan atau manfaat sehingga dalam setiap perencanaan proyek harus selalu ada dipertimbangkan dan dihitung, apakah proyek yang akan dilaksanaakan itu menguntungkan ataukah tidak ? Jika proyek yang diadakan dianggap menguntungkan, maka proyek itu dapat kita katakana layak dikerjakan. Sebaliknya, jika dari hasil analisis diragukan akan dapat memberikan manfaat atau keuntungan, maka proyek itu tidak layak dan sebaiknya ditangguhkan (Wijandi, 141:2004).
Menurut Suryana (2006:184) Hasil studi kelayakan usaha pada prinsipnya bisa digunakan antara lain untuk:
1.    Merintis usaha baru, misalnya membuka toko, membangun pabrik, mendirikan perusahaan jasa, membuka usaha dagang, dan lain sebagainya.
2.     Mengembangkan usaha yang sudah ada, misalnya untuk menembah kapasitas pabrik, memperluas skala usaha, mengganti peralatan/mesin, menambah mesin baru, memperluas cakupn usaha, dan lain sebagainya.
3.    Memilih jenis usaha atau investasi/proyek yang paling menguntungkan, misalnya pilihan usaha dagang, pilihan usaha barang atau jasa, pabrikasi atau perakitan, proyek A atau proyek B, dan lain sebagainya.
Dapat disimpulkan bahwa pengertian studi kelayakan usaha adalah Sutau kegiatan yang mempelajari secara mendalam tentang suatu kegiatan, usaha atau bisnis yang akan dijalankan, dalam rangka menentukan layak atau tidak usaha tersebut dijalankan.
Kelayakan artinya penelitian yang dilakukan secara mendalam bertujuan untuk menentukan apakah usaha yang dijalankan akan memberikan manfaat yang lebih besar dibandingkan dengan biaya yang akan dikeluarkan. Dengan kata lain, kelayakan dapat berarti bahwa usaha yang dijalankan akan memberikan keuntungan finansial dan nonfinansial sesuai dengan tujuan yang mereka inginkan. Layak juga berarti dapat memberikan keuntungan yang tidak hanya bagi perusahaan yang menjalankannya, tetapi juga bagi investor, kreditor, pemerintah dan masyarakat luas.

B.     Tujuan Studi Kelayakan
Menurut Kasmir (2006) tujuan studi kelayakan dilakukan adalah:
1.      Menghindari Resiko Kerugian
Studi kelayakan bertujuan untuk menghindari resiko kerugian di masa yang akan datang yang penuh ketidakpastian. Kondisi ini yang dapat diramalkan akan terjadi atau terjadi tanpa dapat diramalkan. Dalam hal ini fungsi studi kelayakan adalah untuk meminimalkan resiko yang dapat diinginkan, baik risiko yang dapat dikendalikan maupun yang tidak dapat dikendalikan.
2.      Memudahkan Perencanaan
Ramalan tentang apa yang akan terjadi dimasa yang akan datang, dapat mempermudah kita dalam melakukan perencanaan. Prencanaan meliputi:
a.       Berapa jumlah dana yang diperlukan;
b.      Kapan usaha akan dijalankan;
c.       Dimana lokasi usaha akan dibangun;
d.      Siapa yang akan melaksanakannya;
e.       Bagaimana cara menjalankannya;
f.       Berapa besar keuntungan yang akan diperoleh;
g.      Bagaimana mengawasinya jika terjadi penyimpangan.
3.     Memudahkan Pelaksanaan Pekerjaan
Berbagai rencana yang sudah disusun sangat memudahkan pelaksanaaan usaha. Para perencana bisnis telah memiliki pedoman yang harus dikerjakan. Pengerjaan usaha dapat dilakukan secara sistematik sehingga tepat sasaran dan sesuai dengan rencana yang sudah disusun. Rencana yang sudah disusun dijadikan acuan dalam mengerjakan setiap tahap yang sudah direncanakan. 
4.      Memudahkan Pengawasan
Pelaksanaan usaha atau proyek sesuai rencana kan memudahkan perusahaan untuk melakukan pengawasan terhadap jalannya usaha. Pengawasan ini perlu dilakukan agar tidak terjadi penyimpangan dari rencana yang telah disusun. Pelaksana usaha dapat sungguh-sungguh melakukan pekerjaannya karena merasa ada yang mengawasi sehingga tidak terlambat oleh hal-hal yang tidak perlu.
5.    Memudahkan Pengendalian
Adanya pengawasan dalam pelaksanaan pekerjaan dapat mendeteksi terjadinya suatu penyimpangan sehingga dapat dilakukan pengendalian atas penyimpangan tersebut. Tujuan pengendalian adalah untuk mengendalikan pelaksanaan pekerjaan/yang melenceng sehingga tujuan perusahaan akan tercapai.

C.  Proses Kelayakan Usaha
Menurut Abbas Sunarya dkk (2011:129-131) Studi kelayakan usaha dapat dilakukan melalui tahap-tahap sebagai berikut : 
1.      Tahap penemuan idea atau perumusan gagasan.
Tahap penemuan ide adalah tahap di mana wirausaha mendapatkan ide untuk merintis usaha baru. Ide tersebut kemudian dirumuskan dan diidentifikasi, misalnya kemungkinan-kemungkinan bisnis yang paling member peluang untuk dilakukan dan menguntungkan dalam jangka waktu panjang. Banyak kemungkinan, misalnya bisnis industry, perakitan, perdagangan, usaha jasa, atau jenis usaha lain yang dianggap layak. 
2.      Tahap formulasi tujuan
Tahap ini merupakan tahap perumusan visi dan misi bisnis, seperti visi dan misi bisnis yang hendak diemban setelah bisnis tersebut diidentifikasi; apakah misalnya untuk menciptakan barang dan jasa yang diperlukan masyarakat sepanjang waktu ataukah untuk menciptakan keuntungan yang langgeng; atau apakah visi dan misi bisnis yag akan dikembangkan tersebut benar-benar menjadi kenyataan atau tidak? Semuanya dirumuskan dalam bentuk tujuan. 
3.      Tahap analisis
Tahap penelitian, yaiutu proses sistematis yang dilakukan untuk membuat suatu keputusan apakah bisnis tersebut layak dilaksanakan atau tidak. Tahap ini dilakukan seperti prosedur proses penelitian ilmiah yang lain, yaitu dimulai dengan mengumpulkan data, mengolah, menganalisis, dan menarik kesimpulan. Kesimpulan dalam studi kelayakan usaha hanya ada dua, yaitu dilaksanakan atau tidak dilaksanakan. Adapun aspek-aspek yang harus diamati dan dicermati dalam tahap analisis tersebut, meliputi:
a.   Aspek pasar, mencakup produk yang akan dipasarkan, peluang, permintaan dan penawaran, harga, segmentasi, pasar sasaran, ukuran, perkembangan, dan struktur pasar serta strategi pesaing.
b.  Aspek teknik produksi atau operasi, meliputi lokasi, gedung bangunan, mesin dan peralatan, bahan baku dan bahan penolong, tenaga kerja, metode produksi, lokasi dan tata letak pabrik atau tempat usaha.
c.     Aspek manajemen atau pengelolaan, meliputi organisasi, aspek pengelolaan tenaga kerja, kepemilikan, yuridis, lingkungan, dan sebagainyan. Aspek yuridis dan lingkungan perlu dianalisis sebab perusahaan harus mendapat pengakuan dari berbagai pihak dan harus ramah lingkungan.
d.    Aspek financial atau keuangan, meliputi sumber dana atau penggunaannya, proyeksi biaya, pendapatan, keuntungan, dan arus kas.
      4.      Tahap Keputusan
Setelah dievaluasi, dipelajari, dianalisis, dan hasilnya meyakinkan, langkah berikutnya adalah tahap pengambilan keputusan, apakah bisnis tersebut layak dilakasanakan atau tidak. Karena menyangkut keperluan investasi yang mengandung risiko maka keputusan bisnis biasanya didasarkan pada beberapa kriteria, seperti Periode Pembayaran Kembali (Pay Back Period, PBP), Nilai Sekarang Bersih (Net Present Value, NPV), Tingkat Pengembalian Internal (Internal Rate of Return, IRR), dan sebagainya. Untuk menganalisis suatu keputusan bisnis dilakukan pengkajian terhadap hal-hal berikut:
a.      Aset dan kewajiban. Perlu diketahui daftar atau data secara akurat tentang setiap harta dan semua kewajiban (liabilitas) yang akan diambil alih. Keakuratan data tersebut, jika memungkinkan, sebaiknya dinyatakan oleh akuntan public yang bersertifikat.
b.    Piutang usaha. Sebelum membeli suatu bisnis, mintalah daftar umur piutang usaha. Jika mungkin termasuk masalah penagihan yang dihadapi oleh perusahaan selama ini. Mintalah juga bukti mengenai beberapa persen bisnis itu mampu ditagih dalam kurun waktu tertentu dan apakah piutang dapat tertagih sesuai nilai ekonomisnya.
c.     Lokasi usaha. Apakah lokasi usaha yang akan dibeli cukup strategis. Jika tidak strategis, berapa besar biaya yang harus dikeluakan untuk memindahkannya ke lokasi lain yang lebih strategis, terutama dari sudut pasar, bahan baku, dan tenaga kerja.
d.    Persyaratan istimewa. Apakah ada persyaratan istimewa, misalnya lisensi, izin khusus, dan persyaratan hukum yang lain untuk bisnis tersebut. Apakah persyaratan istimewa tersebut juga termasuk dalam pembelian bisnis. Dengan kata lain, apakah persyaratan istimewa tersebut juga dialihkan kepada pemilik baru.
e.    Kontrak. Apakah bisnis tersebut terikat dengan kontrak-kontrak yang akan dialihkan keada pemilik baru. Semua isi kontrak tersebut (secara legal dan praktis) yang akan diwarisi harus dipahami. Dapatkah semua kontrak itu dipindahtangankan kepada pemilik, terutama kontrak yang belum jatuh tempo.

D.  Analisis Kelayakan usaha
Analisis kelayakan (feasibility analysis) adalah proses menentukan apakah ide seorang wirausahawan merupakan dasar yang bisa bertahan untuk menentukan sebuah usaha yang sukses. Tujuannya yaitu untuk menentukan apakah suatu ide bisnis layak diwujudkan. Jika ide tersebut lolos dari analisis kelayakan, maka langkah berikutnya adalah membangun rencana bisnis yang solid untuk mengeksploitasi ide tersebut. Jika ide tersebut tidak lolos dari saringan ini, wirausahawan tersebut harus melupakannya dan berpindah ke peluang selanjutnya. Dia belum menghasilkan uang, energi dan waktu, serta berbagai sumber daya lainnya untuk membuat rencana bisnis yang seluruhnya tidak dapat dipakai atau lebih buruk lagi, meluncurkan suatu usaha yang sudah pasti gagal karena didasarkan pada konsep yang salah. Walaupun tidak mungkin suatu studi kelayakan dapat menjamin kesuksesan suatu usaha, melakukan studi tersebut akan merugikan kecenderungan para wirausahawan menghabiskan waktu terlalu banyak mewujudkan usaha yang tidak ada hasilnya (Zimmer dkk, 2008:168)
Menurut Abbas Sunarya dkk (2011:132-136) untuk mengetahui layak tidaknya suatu bisnis untuk dilakukan, harus dianalisis berbagai aspeknya. ada beberapa kriteria yang dapat dijadikan aspek penilaian
1.        Analisis Aspek Pemasaran
Untuk menganalisis aspek pemasaran, wirausaha terlebih dahulu harus melakukan penelitian pemasaran dengan menggunakan system informasi pemasaran yang memadai berdasarkan analisis dan prediksi apakah bisnis yang akan dirintis atau dikembangkan memiliki peluang pasar yang memadai ataukah tidak. Dalam analisis pasar biasanya terdapat beberapa komponen yang harus dianalisis dan dicermati, diantaranya:
a.    Kebutuhan dan keinginan konsumen. Barang dan jasa apa yang banyak dibutuhkan dan diinginkan konsumen? Berapa banyak yang mereka butuhkan? Bagaimana daya beli mereka? Kapan mereka membutuhkan? Jika kebutuhan dan keinginan mereka teridentifikasi dan memungkinkan untuk dipenuhi berarti peluang pasar bisnis kita terbuka dan layak bila dilihat dari kebutuhan/keinginan konsumen.
b.  Segmentasi pasar. Pelanggan dikelompokkan dan diidentifikasi, misalnya berdasarkan geografi, demografi, dan social budaya. Jika segmentasi pasar teridentifikasi maka pasar sasaran akan dapat terwujud dan tercapai.
c.    Target. Target pasar menyangkut banyaknya konsumen yang dapat diraih. Berapa target yang ingin dicapai? Apakah konsumen loyal terhadap bisnis? Apakah produk yang ditawarkan dapat member kepuasan atau tidak? Jika konsumen loyal, maka potensi pasar tinggi.
d.     Nilai tambah. Wirausaha harus mengetahui nilai tambah produk dan jasa pada setiap rantai pemasaran, mulai dari pemasok, agen, hingga konsumen akhir. Nilai tambah barang dan jasa biasanya diukur dengan harga, misalnya berapa harga dari pabrik pemasok, harga setelah di agen, dan harga setelah ke konsumen.
e.    Masa hidup produk. Harus dianalisis apakah masa hidup produk dan jasa bertahan lama atau tidak. Apakah ukuran lama masa produk lebih dari waktu yang dibutuhkan untuk menghasilkan laba sampai modal kembali atau tidak. Jika masa produk lebih lama, berarti potensi pasar tinggi. Harus dianalisis juga apakah produk industry baru atau industry lama sudah mapan atau produk industry justru sedang menurun. Jika produk industry sedang bertumbuh, maka potensi pasar tinggi.
f.   Struktur pasar. Harus dianalisis apakah barang dan jasa akn dipasarkan pada pasar persaingan tidak sempurna (seperti monopoli, oligopoly dan monopolistic), atau pasar persaingan sempurna. Jika barang dan jasa masuk dalam pasar persaingan tidak sempurna, berarti potensi pasar tinggi disbanding bila produk termasuk pasar persaingan sempurna.
g.   Persaingan dan strategi pesaing. Harus dianalisis apakah tingkat persaingan tinggi atau rendah. Jika persaingan tinggi, berarti peluang pasar rendah. Wirausaha harus membandingkan keunggulan pesaing dilihat dari strategi produk, harga, jaringan industry, promosi, dan tingkat penggunaan teknologi.
h.    Ukuran pasar. Ukuran pasar dapat dianalisis dari volume penjualan. Jika volume penjualan tinggi, berarti pasar potensial. Misalnya, dengan volume penjualan usaha skala kecil sebesar Rp 5 milyar pertahun atau sebesar Rp 10 juta perhari, berarti ukuran pasar cukup besar.
i.  Pertumbuhan pasar. Pertumbuhan pasar dapat dianalisis dari pertumbuhan volume penjualan. Jika pertumbuhan pasar tinggi (misalnya lebih dari 20%), berarti potensi pasar tinggi.
j.    Laba kotor. Apakah perkiraan margin laba kotor tinggi atau rendah. Jika profit margin kotor lebih dari 20%, berarti pasar potensial.
k.     Pangsa pasar. Pangsa pasar bisa dianalisis dari selisih jumlah barang dan jasa yang diminta dengan jumlah barang dan jasa yang ditawarkan. Jika pangsa pasar menurut proyeksi meningkat, bahkan setelah lima tahun mencapai 40%, berarti bisnis yang akan dilakukan atau dikembangkan memiliki pangsa pasar yang tinggi.
2.        Analisis Aspek Produksi atau Operasi
Beberapa unsur dari aspek produksi atau operasi yang harus dianalisis adalah:
a.       Lokasi operasi. Untuk bisnis hendaknya dipilih lokasi yang strategis dan efisien, baik bagi perusahaan maupun bagi pelanggan, misalnya dekat ke pemasok, ke konsumen, kea lat transportasi, atau diantara ketiganya. Di samping itu, lokasi bisnis harus menarik agar konsumen tetap loyal.
b.  Volume operasi. Volume operasi harus relevan dengan potensi pasar dan prediksi permintaan sehingga tidak terjadi kelebihan atau kekurangan kapasitas. Volume operasi yang berlebihan akan menimbulkan masalah baru dalam penyimpanan/penggudangan yang pada akhirnya akan memengaruhi harga pokok penjualan.
c.    Mesin dan peralatan. Mesin dan peralatan harus sesuai dengan perkembangan teknologi masa kini dan yang akan dating serta harus disesuaikan dengan luas produksi agar tidak terjadi kelebihan kapasitas.
d.     Bahan baku dan bahan penolong. Bahan baku dan bahan penolong serta sumber daya yang diperlukan harus cukup tersedia. Persediaan tersebut harus sesuai dengan kebutuhan sehingga biaya bahan baku menjadi efisien.
e.     Tenaga kerja. Berapa jumlah tenaga kerja yang diperlukan dan bagaimana kualifikasinya. Jumlah dan kualifikasi karyawan harus sesuai dengan keperluan jam kerja dan kualifikasi pekerjaan untuk menyelesaikannya.
3.        Analisis Aspek Manajemen
Dalam menganalisis aspek-aspek manajamen terdapat beberapa unsur yang harus dianalisis, seperti:
a.     Kepemilikan. Apakah unit bisnis yang akan didirikan merupakan milik pribadi atau milik bersama. Apa saja keuntungan dan kerugian dari unit bisnis yang dipilih tersebut? Hendakya dipilih yang tidak berisiko terlalu tinggi dan menguntungkan.
b.      Organisasi. Jenis organisai apa yang diperlukan? Apakah organisasi lini, staf, lini dan staf, atau bentuk lainnya. Tentukan jenis yang paling tepat dan efisien.
c.    Tim manajemen. Apakah bisnis akan dikelola sendiri atau melibatkan orang lain secara professional. Hal ini bergantung skala usaha dan kemampuan yang dimiliki wirausaha. 
d.   Karyawan. Karyawan harus disesuaikan, baik dalam jumlah maupun kualifikasinya.
Description: Makalah Analisis Kelayakan Usaha (BAB II)
Rating: 4.5
Reviewed by: Rumah Makalah
On: 22.04.00
TOP