Makalah Analisis Kelayakan Usaha (BAB II)
PEMBAHASAN
A. Pengertian Studi Kelayakan Usaha
Dalam kamus
bahasa Indonesia layak diartikan sebagai patut, pantas, sesuai dan cocok.
Sedangkan studi kelayakan usaha adalah suatu penelitian tentang layak tidaknya
suatu bisnis dilaksanakan dengan menguntungkan secara terus menerus. Sttudi ini
pada dasarnya membahas berbagai konsep dasar yang berkaitan dengan keputusan
dan proses pemilihan proyek bisnis agar mampu memberikan manfaat ekonomi dan
sosial sepanjang waktu (sulchan, 1995:137).
Kelayakan
artinya penelitian yang dilakukan secara mendalam, bertujuan untuk menentukan
apakah usaha yang dijalankan akan memberikan manfaat yang lebih besar
dibandingakan dengan biaya yang akan dikeluarkan. Dengan kata lain, kelayakan berarti
bahwa usaha yang dijalankan akan memberikan keuntungan financial dan
nonfinansial sesuai dengan tujuan yang mereka inginkan. Layak juga berarti dapat
memberikan keuntungan tidak hanya bagi perusahaan yang menjalankannya, tetapi
juga bagi investor, kreditor, pemerintah, dan masyarakat luas (Kasmir, 2006:).
Agar tujuan
perusahaan dapat tercapai sesuai dengan keinginan, apapun tujuan perusahaan
(baik profile, social maupun gabungan dari keduanya), apabila ingin melakukan
investasi, terlebih dahulu hendaknya dilakukan suatu studi. Tujuannya adalah
untuk menilai apakah investasi yang akan ditanamkan layak atau tidak untuk
dijalankan (dalam arti sesuai dengan tujuan perusahaan) atau dengan kata lain
jika usaha tersebut dijalankan, akan memberikan manfaat atau tidak.Suatu
kegiatan dapat dikatakan layak apabila dapat memenuhi persyaratan tertentu.
Untuk menentukan layak atau tidaknya suatu usaha diperlukan perhitungan dan
asumsi-asumsi sehingga ditarik kesimpulan bahwa dari segi keuangan perusahaan
ini layak untuk dijalankan.
Suatu proyek
diadakan tentulah dengan maksud agar ia dapat memberikan keuntungan atau
manfaat sehingga dalam setiap perencanaan proyek harus selalu ada
dipertimbangkan dan dihitung, apakah proyek yang akan dilaksanaakan itu
menguntungkan ataukah tidak ? Jika proyek yang diadakan dianggap menguntungkan,
maka proyek itu dapat kita katakana layak dikerjakan. Sebaliknya, jika dari
hasil analisis diragukan akan dapat memberikan manfaat atau keuntungan, maka
proyek itu tidak layak dan sebaiknya ditangguhkan (Wijandi, 141:2004).
Menurut
Suryana (2006:184) Hasil studi kelayakan usaha pada prinsipnya bisa digunakan
antara lain untuk:
1. Merintis usaha baru, misalnya membuka
toko, membangun pabrik, mendirikan perusahaan jasa, membuka usaha dagang, dan
lain sebagainya.
2. Mengembangkan usaha yang sudah ada,
misalnya untuk menembah kapasitas pabrik, memperluas skala usaha, mengganti
peralatan/mesin, menambah mesin baru, memperluas cakupn usaha, dan lain
sebagainya.
3. Memilih jenis usaha atau
investasi/proyek yang paling menguntungkan, misalnya pilihan usaha dagang,
pilihan usaha barang atau jasa, pabrikasi atau perakitan, proyek A atau proyek
B, dan lain sebagainya.
Dapat
disimpulkan bahwa pengertian studi kelayakan usaha adalah Sutau kegiatan yang
mempelajari secara mendalam tentang suatu kegiatan, usaha atau bisnis yang akan
dijalankan, dalam rangka menentukan layak atau tidak usaha tersebut dijalankan.
Kelayakan
artinya penelitian yang dilakukan secara mendalam bertujuan untuk menentukan
apakah usaha yang dijalankan akan memberikan manfaat yang lebih besar
dibandingkan dengan biaya yang akan dikeluarkan. Dengan kata lain, kelayakan
dapat berarti bahwa usaha yang dijalankan akan memberikan keuntungan finansial
dan nonfinansial sesuai dengan tujuan yang mereka inginkan. Layak juga berarti
dapat memberikan keuntungan yang tidak hanya bagi perusahaan yang
menjalankannya, tetapi juga bagi investor, kreditor, pemerintah dan masyarakat
luas.
B.
Tujuan
Studi Kelayakan
Menurut
Kasmir (2006) tujuan studi kelayakan dilakukan adalah:
1.
Menghindari
Resiko Kerugian
Studi kelayakan
bertujuan untuk menghindari resiko kerugian di masa yang akan datang yang penuh
ketidakpastian. Kondisi ini yang dapat diramalkan akan terjadi atau terjadi
tanpa dapat diramalkan. Dalam hal ini fungsi studi kelayakan adalah untuk
meminimalkan resiko yang dapat diinginkan, baik risiko yang dapat dikendalikan
maupun yang tidak dapat dikendalikan.
2.
Memudahkan
Perencanaan
Ramalan tentang apa
yang akan terjadi dimasa yang akan datang, dapat mempermudah kita dalam melakukan
perencanaan. Prencanaan meliputi:
a. Berapa
jumlah dana yang diperlukan;
b. Kapan
usaha akan dijalankan;
c. Dimana
lokasi usaha akan dibangun;
d. Siapa
yang akan melaksanakannya;
e. Bagaimana
cara menjalankannya;
f. Berapa
besar keuntungan yang akan diperoleh;
g. Bagaimana
mengawasinya jika terjadi penyimpangan.
3. Memudahkan
Pelaksanaan Pekerjaan
Berbagai rencana yang
sudah disusun sangat memudahkan pelaksanaaan usaha. Para perencana bisnis telah
memiliki pedoman yang harus dikerjakan. Pengerjaan usaha dapat dilakukan secara
sistematik sehingga tepat sasaran dan sesuai dengan rencana yang sudah disusun.
Rencana yang sudah disusun dijadikan acuan dalam mengerjakan setiap tahap yang
sudah direncanakan.
4. Memudahkan Pengawasan
Pelaksanaan usaha atau proyek sesuai rencana kan
memudahkan perusahaan untuk melakukan pengawasan terhadap jalannya usaha.
Pengawasan ini perlu dilakukan agar tidak terjadi penyimpangan dari rencana
yang telah disusun. Pelaksana usaha dapat sungguh-sungguh melakukan
pekerjaannya karena merasa ada yang mengawasi sehingga tidak terlambat oleh
hal-hal yang tidak perlu.
5.
Memudahkan
Pengendalian
Adanya
pengawasan dalam pelaksanaan pekerjaan dapat mendeteksi terjadinya suatu
penyimpangan sehingga dapat dilakukan pengendalian atas penyimpangan tersebut.
Tujuan pengendalian adalah untuk mengendalikan pelaksanaan pekerjaan/yang
melenceng sehingga tujuan perusahaan akan tercapai.
C. Proses Kelayakan Usaha
Menurut
Abbas Sunarya dkk (2011:129-131) Studi kelayakan usaha dapat dilakukan melalui
tahap-tahap sebagai berikut :
1. Tahap penemuan idea atau perumusan gagasan.
1. Tahap penemuan idea atau perumusan gagasan.
Tahap
penemuan ide adalah tahap di mana wirausaha mendapatkan ide untuk merintis
usaha baru. Ide tersebut kemudian dirumuskan dan diidentifikasi, misalnya
kemungkinan-kemungkinan bisnis yang paling member peluang untuk dilakukan dan
menguntungkan dalam jangka waktu panjang. Banyak kemungkinan, misalnya bisnis
industry, perakitan, perdagangan, usaha jasa, atau jenis usaha lain yang
dianggap layak.
2. Tahap formulasi tujuan
2. Tahap formulasi tujuan
Tahap
ini merupakan tahap perumusan visi dan misi bisnis, seperti visi dan misi
bisnis yang hendak diemban setelah bisnis tersebut diidentifikasi; apakah
misalnya untuk menciptakan barang dan jasa yang diperlukan masyarakat sepanjang
waktu ataukah untuk menciptakan keuntungan yang langgeng; atau apakah visi dan
misi bisnis yag akan dikembangkan tersebut benar-benar menjadi kenyataan atau
tidak? Semuanya dirumuskan dalam bentuk tujuan.
3. Tahap analisis
3. Tahap analisis
Tahap
penelitian, yaiutu proses sistematis yang dilakukan untuk membuat suatu
keputusan apakah bisnis tersebut layak dilaksanakan atau tidak. Tahap ini
dilakukan seperti prosedur proses penelitian ilmiah yang lain, yaitu dimulai
dengan mengumpulkan data, mengolah, menganalisis, dan menarik kesimpulan.
Kesimpulan dalam studi kelayakan usaha hanya ada dua, yaitu dilaksanakan atau
tidak dilaksanakan. Adapun aspek-aspek yang harus diamati dan dicermati dalam
tahap analisis tersebut, meliputi:
a. Aspek
pasar, mencakup produk yang akan dipasarkan, peluang, permintaan dan penawaran,
harga, segmentasi, pasar sasaran, ukuran, perkembangan, dan struktur pasar
serta strategi pesaing.
b. Aspek
teknik produksi atau operasi, meliputi lokasi, gedung bangunan, mesin dan
peralatan, bahan baku dan bahan penolong, tenaga kerja, metode produksi, lokasi
dan tata letak pabrik atau tempat usaha.
c. Aspek
manajemen atau pengelolaan, meliputi organisasi, aspek pengelolaan tenaga
kerja, kepemilikan, yuridis, lingkungan, dan sebagainyan. Aspek yuridis dan
lingkungan perlu dianalisis sebab perusahaan harus mendapat pengakuan dari berbagai
pihak dan harus ramah lingkungan.
d. Aspek
financial atau keuangan, meliputi sumber dana atau penggunaannya, proyeksi
biaya, pendapatan, keuntungan, dan arus kas.
4. Tahap Keputusan
Setelah
dievaluasi, dipelajari, dianalisis, dan hasilnya meyakinkan, langkah berikutnya
adalah tahap pengambilan keputusan, apakah bisnis tersebut layak dilakasanakan
atau tidak. Karena menyangkut keperluan investasi yang mengandung risiko maka
keputusan bisnis biasanya didasarkan pada beberapa kriteria, seperti Periode
Pembayaran Kembali (Pay Back Period, PBP), Nilai Sekarang Bersih (Net Present
Value, NPV), Tingkat Pengembalian Internal (Internal Rate of Return, IRR), dan
sebagainya. Untuk menganalisis suatu keputusan bisnis dilakukan pengkajian
terhadap hal-hal berikut:
a. Aset
dan kewajiban. Perlu diketahui daftar atau data secara akurat tentang setiap
harta dan semua kewajiban (liabilitas) yang akan diambil alih. Keakuratan data
tersebut, jika memungkinkan, sebaiknya dinyatakan oleh akuntan public yang
bersertifikat.
b. Piutang
usaha. Sebelum membeli suatu bisnis, mintalah daftar umur piutang usaha. Jika
mungkin termasuk masalah penagihan yang dihadapi oleh perusahaan selama ini.
Mintalah juga bukti mengenai beberapa persen bisnis itu mampu ditagih dalam
kurun waktu tertentu dan apakah piutang dapat tertagih sesuai nilai
ekonomisnya.
c. Lokasi
usaha. Apakah lokasi usaha yang akan dibeli cukup strategis. Jika tidak
strategis, berapa besar biaya yang harus dikeluakan untuk memindahkannya ke
lokasi lain yang lebih strategis, terutama dari sudut pasar, bahan baku, dan
tenaga kerja.
d. Persyaratan
istimewa. Apakah ada persyaratan istimewa, misalnya lisensi, izin khusus, dan
persyaratan hukum yang lain untuk bisnis tersebut. Apakah persyaratan istimewa
tersebut juga termasuk dalam pembelian bisnis. Dengan kata lain, apakah
persyaratan istimewa tersebut juga dialihkan kepada pemilik baru.
e. Kontrak.
Apakah bisnis tersebut terikat dengan kontrak-kontrak yang akan dialihkan keada
pemilik baru. Semua isi kontrak tersebut (secara legal dan praktis) yang akan
diwarisi harus dipahami. Dapatkah semua kontrak itu dipindahtangankan kepada
pemilik, terutama kontrak yang belum jatuh tempo.
D. Analisis Kelayakan usaha
Analisis
kelayakan (feasibility analysis)
adalah proses menentukan apakah ide seorang wirausahawan merupakan dasar yang
bisa bertahan untuk menentukan sebuah usaha yang sukses. Tujuannya yaitu untuk
menentukan apakah suatu ide bisnis layak diwujudkan. Jika ide tersebut lolos
dari analisis kelayakan, maka langkah berikutnya adalah membangun rencana
bisnis yang solid untuk mengeksploitasi ide tersebut. Jika ide tersebut tidak
lolos dari saringan ini, wirausahawan tersebut harus melupakannya dan berpindah
ke peluang selanjutnya. Dia belum menghasilkan uang, energi dan waktu, serta
berbagai sumber daya lainnya untuk membuat rencana bisnis yang seluruhnya tidak
dapat dipakai atau lebih buruk lagi, meluncurkan suatu usaha yang sudah pasti
gagal karena didasarkan pada konsep yang salah. Walaupun tidak mungkin suatu
studi kelayakan dapat menjamin kesuksesan suatu usaha, melakukan studi tersebut
akan merugikan kecenderungan para wirausahawan menghabiskan waktu terlalu
banyak mewujudkan usaha yang tidak ada hasilnya (Zimmer dkk, 2008:168)
Menurut Abbas
Sunarya dkk (2011:132-136) untuk mengetahui layak tidaknya suatu bisnis untuk
dilakukan, harus dianalisis berbagai aspeknya. ada beberapa kriteria yang dapat
dijadikan aspek penilaian
1.
Analisis
Aspek Pemasaran
Untuk
menganalisis aspek pemasaran, wirausaha terlebih dahulu harus melakukan
penelitian pemasaran dengan menggunakan system informasi pemasaran yang memadai
berdasarkan analisis dan prediksi apakah bisnis yang akan dirintis atau
dikembangkan memiliki peluang pasar yang memadai ataukah tidak. Dalam analisis
pasar biasanya terdapat beberapa komponen yang harus dianalisis dan dicermati,
diantaranya:
a. Kebutuhan
dan keinginan konsumen. Barang dan jasa apa yang banyak dibutuhkan dan
diinginkan konsumen? Berapa banyak yang mereka butuhkan? Bagaimana daya beli
mereka? Kapan mereka membutuhkan? Jika kebutuhan dan keinginan mereka
teridentifikasi dan memungkinkan untuk dipenuhi berarti peluang pasar bisnis kita
terbuka dan layak bila dilihat dari kebutuhan/keinginan konsumen.
b. Segmentasi
pasar. Pelanggan dikelompokkan dan diidentifikasi, misalnya berdasarkan
geografi, demografi, dan social budaya. Jika segmentasi pasar teridentifikasi
maka pasar sasaran akan dapat terwujud dan tercapai.
c. Target.
Target pasar menyangkut banyaknya konsumen yang dapat diraih. Berapa target
yang ingin dicapai? Apakah konsumen loyal terhadap bisnis? Apakah produk yang
ditawarkan dapat member kepuasan atau tidak? Jika konsumen loyal, maka potensi
pasar tinggi.
d. Nilai
tambah. Wirausaha harus mengetahui nilai tambah produk dan jasa pada setiap
rantai pemasaran, mulai dari pemasok, agen, hingga konsumen akhir. Nilai tambah
barang dan jasa biasanya diukur dengan harga, misalnya berapa harga dari pabrik
pemasok, harga setelah di agen, dan harga setelah ke konsumen.
e. Masa
hidup produk. Harus dianalisis apakah masa hidup produk dan jasa bertahan lama
atau tidak. Apakah ukuran lama masa produk lebih dari waktu yang dibutuhkan
untuk menghasilkan laba sampai modal kembali atau tidak. Jika masa produk lebih
lama, berarti potensi pasar tinggi. Harus dianalisis juga apakah produk
industry baru atau industry lama sudah mapan atau produk industry justru sedang
menurun. Jika produk industry sedang bertumbuh, maka potensi pasar tinggi.
f. Struktur
pasar. Harus dianalisis apakah barang dan jasa akn dipasarkan pada pasar
persaingan tidak sempurna (seperti monopoli, oligopoly dan monopolistic), atau
pasar persaingan sempurna. Jika barang dan jasa masuk dalam pasar persaingan
tidak sempurna, berarti potensi pasar tinggi disbanding bila produk termasuk
pasar persaingan sempurna.
g. Persaingan
dan strategi pesaing. Harus dianalisis apakah tingkat persaingan tinggi atau
rendah. Jika persaingan tinggi, berarti peluang pasar rendah. Wirausaha harus
membandingkan keunggulan pesaing dilihat dari strategi produk, harga, jaringan
industry, promosi, dan tingkat penggunaan teknologi.
h. Ukuran
pasar. Ukuran pasar dapat dianalisis dari volume penjualan. Jika volume
penjualan tinggi, berarti pasar potensial. Misalnya, dengan volume penjualan
usaha skala kecil sebesar Rp 5 milyar pertahun atau sebesar Rp 10 juta perhari,
berarti ukuran pasar cukup besar.
i. Pertumbuhan pasar. Pertumbuhan pasar
dapat dianalisis dari pertumbuhan volume penjualan. Jika pertumbuhan pasar
tinggi (misalnya lebih dari 20%), berarti potensi pasar tinggi.
j. Laba kotor. Apakah perkiraan margin laba
kotor tinggi atau rendah. Jika profit margin kotor lebih dari 20%, berarti
pasar potensial.
k. Pangsa
pasar. Pangsa pasar bisa dianalisis dari selisih jumlah barang dan jasa yang
diminta dengan jumlah barang dan jasa yang ditawarkan. Jika pangsa pasar
menurut proyeksi meningkat, bahkan setelah lima tahun mencapai 40%, berarti
bisnis yang akan dilakukan atau dikembangkan memiliki pangsa pasar yang tinggi.
2.
Analisis
Aspek Produksi atau Operasi
Beberapa unsur dari aspek produksi atau operasi yang
harus dianalisis adalah:
a. Lokasi
operasi. Untuk bisnis hendaknya dipilih lokasi yang strategis dan efisien, baik
bagi perusahaan maupun bagi pelanggan, misalnya dekat ke pemasok, ke konsumen,
kea lat transportasi, atau diantara ketiganya. Di samping itu, lokasi bisnis
harus menarik agar konsumen tetap loyal.
b. Volume
operasi. Volume operasi harus relevan dengan potensi pasar dan prediksi permintaan
sehingga tidak terjadi kelebihan atau kekurangan kapasitas. Volume operasi yang
berlebihan akan menimbulkan masalah baru dalam penyimpanan/penggudangan yang
pada akhirnya akan memengaruhi harga pokok penjualan.
c. Mesin
dan peralatan. Mesin dan peralatan harus sesuai dengan perkembangan teknologi
masa kini dan yang akan dating serta harus disesuaikan dengan luas produksi
agar tidak terjadi kelebihan kapasitas.
d. Bahan
baku dan bahan penolong. Bahan baku dan bahan penolong serta sumber daya yang
diperlukan harus cukup tersedia. Persediaan tersebut harus sesuai dengan
kebutuhan sehingga biaya bahan baku menjadi efisien.
e. Tenaga
kerja. Berapa jumlah tenaga kerja yang diperlukan dan bagaimana kualifikasinya.
Jumlah dan kualifikasi karyawan harus sesuai dengan keperluan jam kerja dan
kualifikasi pekerjaan untuk menyelesaikannya.
3.
Analisis
Aspek Manajemen
Dalam
menganalisis aspek-aspek manajamen terdapat beberapa unsur yang harus
dianalisis, seperti:
a. Kepemilikan.
Apakah unit bisnis yang akan didirikan merupakan milik pribadi atau milik
bersama. Apa saja keuntungan dan kerugian dari unit bisnis yang dipilih
tersebut? Hendakya dipilih yang tidak berisiko terlalu tinggi dan
menguntungkan.
b. Organisasi.
Jenis organisai apa yang diperlukan? Apakah organisasi lini, staf, lini dan
staf, atau bentuk lainnya. Tentukan jenis yang paling tepat dan efisien.
c. Tim
manajemen. Apakah bisnis akan dikelola sendiri atau melibatkan orang lain
secara professional. Hal ini bergantung skala usaha dan kemampuan yang dimiliki
wirausaha.
d. Karyawan. Karyawan harus disesuaikan, baik dalam jumlah maupun kualifikasinya.
d. Karyawan. Karyawan harus disesuaikan, baik dalam jumlah maupun kualifikasinya.