Makalah Tentang Hubungan Agama Dengan Kebudayaan Di Indonesia Full (BAB I)
PENDAHULUAN
A.
Latar Belakang
Sejak abad ke-1 Hijriah atau abad ke-7 Masehi, kawasan Asia
Tenggara mulai berkenalanan dengan “tradisi” Islam, meskipun frekuensinya tidak
terlalu besar. Pengenalan ini berlangsung sejalan dengan munculnya para
saudagar Muslim di beberapa tempat di Asia Tenggara. Bukti tertua adanya
“komunitas” Muslim di Asia Tenggara adalah dua buah makam yang bertarikh
sekitar abad ke-5 Hijriah/ke-11 Masehi di Pandurangga (kini Panrang, Viet Nam)
dan di Leran (Gresik, Indonesia).
Kehadiran Islam secara lebih nyata di Indonesia terjadi pada
sekitar abad ke-13 Masehi, yaitu dengan adanya makam dari Sultan Malik as-Saleh
yang mangkat pada bulan Ramadhan 696 Hijriah/1297 Masehi. Ini berarti bahwa
pada abad ke-13 Masehi di Nusantara sudah ada institusi kerajaan yang bercorak
Islam.
Para saudagar Muslim sudah melakukan aktivitas dagangnya
sejak abad ke-7 Masehi. Beberapa kerajaan Hindu dan Buddha di Nusantara sudah
melakukan hubungan dagang dan diplomatik dengan kerajaan-kerajaan Islam di
Timur Tengah. Bukti-bukti arkeologis yang mendukung ke arah itu ditemukan di
Laut Jawa dekat Cirebon. Di antara komoditi perdagangan yang asalnya dari Timur
Tengah ditemukan indikator “keIslaman” yang berupa sebuah cetakan tangkup
(mould) yang bertulisan asma‘ul husnah.
Sejak awal perkembangannya, Islam di Indonesia telah menerima
akomodasi budaya. Karena Islam sebagai agama memang banyak memberikan
norma-norma aturan tentang kehidupan dibandingkan dengan agama-agama lain.
Dalam istilah lain proses akulturasi antara Islam dan Budaya
local ini kemudian melahirkan apa yang dikenal dengan local genius, yaitu
kemampuan menyerap sambil mengadakan seleksi dan pengolahan aktif terhadap
pengaruh kebudayaan asing, sehingga dapat dicapai suatu ciptaan baru yang unik,
yang tidak terdapat di wilayah bangsa yang membawa pengaruh budayanya. Pada
sisi lain local genius memiliki karakteristik antara lain: mampu bertahan
terhadap budaya luar; mempunyai kemampuan mengakomodasi unsur-unsur budaya
luar; mempunyai kemampuan mengintegrasi unsur budaya luar ke dalam budaya
asliu; dan memilkiki kemampuanmengendalikan dan memberikan arah pada
perkembangan budaya selanjutnya.
Sebagai suatu norma, aturan, maupun segenap aktivitas
masyarakat Indonesia, ajaran Islam telah menjadi pola anutan masyarakat. Dalam
konteks inilah Islam sebagai agama sekaligus telah menjadi budaya masyarakat
Indonesia. Di sisi lain budaya-budaya lokal yang ada di masyarakat, tidak otomatis hilang dengan kehadiran
Islam. Budaya-budaya lokal
ini sebagian terus dikembangkan dengan mendapat warna-warna Islam. Perkembangan
ini kemudian melahirkan “akulturasi budaya”, antara budaya lokal dan Islam.
B.
Rumusan Masalah
1. Bagaimana
perbedaan konsep agama dan budaya?
2. Bagaimana
implikasi masuknya Islam terhadap budaya di Indonesia?
3. Bagaimana
proses asimilasi Islam dengan masyarakat Indonesia?
4. Bagaimana
proses terjadinya akulturasi antara Islam dan budaya Nusantara?
C. Tujuan
Penulisan
1.
Mengetahui perbedaan konsep agama dan budaya
2.
Mengetahui implikasi masuknya Islam terhadap
perubahan budaya di Indonesia
3.
Mengetahui proses asimilasi Islam dengan
masyarakat Indonesia
4. Mengetahui proses terjadinya akulturasi antara Islam
dan budaya Nusantara.