Pengertian Standar Akuntansi
Akuntansi memiliki
kerangka teori konseptual yang menjadi dasar pelaksanaan teknik-tekniknya,
kerangka dasar konseptual ini terdiri dari standar (teknik, prinsip) dan praktik
yang sudah diterima oleh umum karena kegunaannya dan kelogisannya. Standar itu
disebut standar akuntansi, di Indonesia berlaku Prinsip Akuntansi Keuangan (SAK)
Indonesia kemudian menjadi Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan (PSAK). Sedang
di USA berlaku General Accepted
Accounting Principle (GAAP), kemudian Accounting
Principle Board Statement dan terakhir menjadi FASB Statements. SAK
merupakan pedoman bagi siapa saja dalam menyusun laporan keuangan yang akan diterima
oleh umum.
Standar akuntansi
mencakup konvensi, peraturan, dan prosedur yang sudah disusun dan disahkan oleh
lembaga resmi (Standard Setting Body) pada saat tertentu. Standar ini merupakan
consensus pada kala itu tentang pencatatan sumber-sumber ekonomi, kewajiban,
modal, hasil, biaya, dan perubahannya dalam bentuk laporan keuangan. Dalam
standar ini dijelaskan transaksi apa yang harus dicatat; bagaimana mencatatnya,
dan bagaimana mengungkapkannya dalam laporan keuangan yang akan disajikan.
Standar akuntansi ini
merupakan masalah penting dalam profesi dan semua pemakai laporan yang memiliki
kepentingan terhadapnya. Oleh karena itu, mekanisme penyusunan standar
akuntansi harus diatur sedemikian rupa sehingga dapat memberikan kepuasan
kepada semua pihak yang berkepentingan terhadap laporan keuangan. Standar
akuntansi ini akan terus-menerus berubah dan berkembang sesuai perkembangan dan
tuntutan masyarakat. Belkaoui(1985) mengemukakan alasan pentingnya standar
akuntansi yang relevan sebagai berikut:
1. Dapat menyajikan informasi tentang posisi keuangan, prestasi, dan kegiatan perusahaan. Informasi yang disusun berdasarkan standar akuntansi yang lazim diharapkan mempunyai sifat jelas, konsisten, terpercaya, dan dapat diperbandingkan.
2. Memberi pedoman dan peraturan bekerja bagi akuntan publik agar mereka dapat melaksanakan tugas dengan hati-hati, independen, dan dapat mengabdikan keahliannya dan kejujurannya melalui penyusunan laporan akuntan setelah melalui pemeriksaan akuntan.
3. Memberikan data base kepada regulator tentang berbagai informasi yang dianggap penting dalam perhitungan pajak, peraturan tentang perusahaan, perencanaan dan pengaturan ekonomi, dan peningkatan efesiensi ekonomi, dan peningkatan efesiensi ekonomi, dan tujuan-tujuan makro lainnya.
4. Dapat menarik perhatian para ahli dan praktisi di bidang teori dan standar akuntansi. Semakin banyak standar yang dikeluarkan, semakin banyak kontroversi dan semakin bergairah untuk berdebat, berpolemik, dan melakukan penelitian.
1. Dapat menyajikan informasi tentang posisi keuangan, prestasi, dan kegiatan perusahaan. Informasi yang disusun berdasarkan standar akuntansi yang lazim diharapkan mempunyai sifat jelas, konsisten, terpercaya, dan dapat diperbandingkan.
2. Memberi pedoman dan peraturan bekerja bagi akuntan publik agar mereka dapat melaksanakan tugas dengan hati-hati, independen, dan dapat mengabdikan keahliannya dan kejujurannya melalui penyusunan laporan akuntan setelah melalui pemeriksaan akuntan.
3. Memberikan data base kepada regulator tentang berbagai informasi yang dianggap penting dalam perhitungan pajak, peraturan tentang perusahaan, perencanaan dan pengaturan ekonomi, dan peningkatan efesiensi ekonomi, dan peningkatan efesiensi ekonomi, dan tujuan-tujuan makro lainnya.
4. Dapat menarik perhatian para ahli dan praktisi di bidang teori dan standar akuntansi. Semakin banyak standar yang dikeluarkan, semakin banyak kontroversi dan semakin bergairah untuk berdebat, berpolemik, dan melakukan penelitian.
Dalam
penyusunan standar akuntansi ini ada tiga kemungkinan:
1. Diserahkan sepenuhnya kepada kekuatan atau mekanisme pasar;
2. Diserahkan kepada swasta/profesi; atau
3. Diserahkan kepada pemerintah.
1. Diserahkan sepenuhnya kepada kekuatan atau mekanisme pasar;
2. Diserahkan kepada swasta/profesi; atau
3. Diserahkan kepada pemerintah.
Standar
akuntansi saat ini umumnya disusun oleh lembaga resmi yang diakui pemerintah,
profesi, dan umum. Kalau di Indonesia yang berwenang menyusun ini adalah Dewan
Standar Akuntansi Keuangan yang berada di bawah naungan IAI (Ikatan Akuntansi
Indonesia). Dewan Standar Akuntansi menyerahkan hasil kerjanya kepada Komite
Pensahan Standar Akuntansi Keuangan Indonesia dan akhirnya akan ditetapkan dan
disahkan dalam kongres IAI. Sementara itu, di USA sekarang lembaga yang berwenang
mensahkan standar akuntansi (standard
setting body) adalah Financial
Accounting Standard Board (FASB) yang bebas dari pengaruh profesi secara
langsung. Namun, pda mulanya standar akuntansi dilahirkan oleh AICPA. FASB
mengeluarkan Statement of Financial Accounting
Standards dan Interpretation bersama dengan Accounting Research Bulletin yang dikeluarkan oleh AICPA.
Selengkapnya,
Stevin Rubin (1984) menjelaskan sumber GAAP dalam bentuk rumah sebagai berikut.
1. Dasar
Dasar
GAAP disebutkan going concern, substance
over form, neutrality, accrual basis, conservatism, materiality.
2. Lantai
I
a. FASB
Statement
b. FASB
Interpretations
c. APB
Opinions
d. ARS
Bulletins yang dikeluarkan AICPA
3. Lantai
II
a. AICPA
Industry Audit Guides
b. AICPA
Industry Accounting Guides
c. AICPA
Statement of Position
Hubungan Standar Akuntansi dengan Perangkat Peraturan
Lainnya
Profesi
Akuntansi mempunyai kaitan erat dengan FASB atau SFAS karena diatur dalam kode
etik maupun GAAP. Dalam kode etik AICPA disebutkan sebagai berikut:
Rule 203
”Setiap
akuntan tidak dibenarkan mengeluarkan pendapat bahwa laporan keuangan adalah
wajar sesuai dengan GAAP jika laporan tersebut tidak sesuai dengan FASB
Statement & Interpretation, atau APB Opinion, atau ARS Bulletin, kecuali
jika akuntan yang bersangkutan dapat menunjukkan bahwa dengan menggunakannya
dapat menimbulkan salah pengertian.”
Rule 204
”Akuntan harus
menjelaskan alasan untuk tidak menggunakan pedoman FASB yang berkaitan dengan
pengungkapan informasi di luar laporan keuangan yang dipublisir seperti seperti
data tambahan untuk menyesuaikan pengaruh inflasi dalam laporan keuangan.”
Hubungan
Standar Akuntansi Keuangan Indonesia dengan Norma Pemeriksaan Akuntansi
(Pernyataan Standar Auditing) disebutkan dalam norma pelaporan yang pertama
dengan bunyi sebagai berikut:
”Laporan
akuntan harus menyatakan apakah laporan keuangan telah disusun sesuai dengan
Standar Prinsip Akuntansi Keuangan Indonesia.”
Dalam nada
yang sama, GAAP yang berlaku di USA menjelaskan hubungan yang erat itu sebagai
berikut:
The report
shall state whether the financial statement are presented in accordance with
general accepted principle of accounting
Standar akuntansi (GAAP) diperlukan untuk lembaga sebagai
berikut:
- GAAP untuk lembaga pemerintah
- GAAP untuk organisasi sosial yang tidak bertujuan untuk mencari laba (nirlaba)
- GAAP untuk perusahaan komersil
Pernyusunan
standar akuntansi (GAAP) ini adalah wewenang dari Financial Accounting
Foundation (FAF) yang mempunyai dua dewan sebagai berikut:
1. Governmental Accounting Standard Board (GASB) yang
didirikan tahun 1984 sebagai lanjutan dari National Council on Governmental
Accounting. Dewan ini menyusun standar akuntansi untuk lembaga pemerintah
2. Financial Accounting Standard Board (FASB) yang didirikan tahun 1973 yang merupakan kelanjutan dari Accounting Principal Board. Dewan inilah yang menyusun dan mengeluarkan standar akuntansi dalam bentuk FASB Statements & Intrepretation.
2. Financial Accounting Standard Board (FASB) yang didirikan tahun 1973 yang merupakan kelanjutan dari Accounting Principal Board. Dewan inilah yang menyusun dan mengeluarkan standar akuntansi dalam bentuk FASB Statements & Intrepretation.