Makalah Kaidah-Kadah Ilmu Fiqh Full (BAB I)
A. Latar
Belakang
Banyak dari kita yang kurang
mengerti bahkan ada yang belum mengerti sama sekali apa itu Qawaidul fiqhiyah.
Maka dari itu, kami selaku penulis mencoba untuk menerangkan tentang
kaidah-kaidah fiqh, mulai dari pengertian, sejarah, perkembangan dan beberapa urgensi
dari kaidah-kaidah fiqh.
Dengan menguasai kaidah-kaidah fiqh
kita akan mengetahui benang merah yang menguasai fiqh, karena kaidah fiqh itu
menjadi titik temu dari masalah-masalah fiqh, dan lebih arif di dalam
menerapkan fiqh dalam waktu dan tempat yang berbeda untuk kasus, adat
kebiasaan, keadaan yang berlainan. Selain itu juga akan lebih moderat di dalam
menyikapi masalah-masalah sosial, ekonomi, politin, budaya dan lebih mudah
mencari solusi terhadap problem-problem yang terus muncul dan berkembang dalam
masyarakat.
B.
Rumusan Masalah
1.
Mengerti
dan memahami pengertian dan sejarah perkembangan kaidah-kaidah fiqh.
2.
Menyebutkan
pembagian kaidah fiqh
3.
Apakah
manfaat dan urgensi dari kaidah-kaidah fiqh?
4.
Bagaimana
kedudukan dan sistematika kaidah fiqh?
5.
Apa
beda kaidah ushul dan kaidah fiqh?
6.
Mengetahui
apa itu kaidah umum dan kaidah asasi
C.
Tujuan Pembahasan
Makalah ini disusun bertujuan agar kita
mengetahui, memahami dan mengerti tentang hal-hal yang berhubungan dengan
kaidah-kaidah fiqh, mulai dari definisi, pembagian dan sistematika kaidah fiqh.
