Makalah Income Smoothing (BAB II)


Makalah Income Smoothing
BAB II
PEMBAHASAN
Perataan laba dalam laporan keuangan merupakan hal yang biasa dan dianggap masuk akal (Bartov, 1993). Praktik perataan laba didorong oleh berbagai faktor. Faktor-faktor  pendorong perataan laba dapat dibedakan atas faktor konsekuensi ekonomi dari pilihan akuntansi dan faktor-faktor laba. Faktor-faktor konsekuensi dari pilihan akuntansi merupakan kondisi yang dipengaruhi oleh angka-angka akuntansi , sehingga  perubahan akuntansi yang mempengaruhi angka-angka akuntansi akan mempengaruhi kondisi itu. Sedangkan faktor-faktor laba adalah pengaruh dari angka-angka laba periodik yang dengan sendirinya juga mendorong perilaku perataan laba. Perataan laba tidak akan terjadi jika laba yang diharapkan tidak terlalu berbeda dengan laba yang sesungguhnya (Prasetio, dkk., 2002 ).
Jenis Perataan Laba
Ada dua jenis perataan laba, yaitu (Riahi-Belkaoui, 2004):
  1. Intentional atau designed smoothingIntentional atau smoothing ialah keputusan atau pilihan yang dibuat untuk mengatur fluktuasi earnings pada level yang diinginkan.
  1. Natural Smoothing
  2. Natural smoothing adalah income generating process yang natural, bukan dari hasil tindakan yang diambil manajemen.
Faktor Pendorong Perataan Laba
Tidak semua Negara melarang dilakukannya perataan laba (Harahap, 2005). Seperti Swedia misalnya, di negara ini perataan laba diperbolehkan, asalkan perataan laba ini dilakukan dengan transparan.
Beberapa factor yang mendorong manajemen melakukan perataan laba adalah (Sugiarto, 2003): 
1.      Kompensasi bonus
Pada penelitiannya, Healy menemukan bukti bahwa manajer yang tidak dapat memenuhi target laba yang ditentukan akan memanipulasi laba agar dapat mentransfer laba masa kini menjadi laba masa depan. Selain itu, menurut Harahap(2005), pentingnya laporan keuangan mengundang manajemen untuk meratakan laba demi mendapatkan bonus yang tinggi. 
           2.      Kontrak Utang
Defond dan Jimbalvo (1994) dengan menggunakan model Jones, mengeveluasi tingkat akrual perusahaan yang tidak dapat memenuhi target laba. Mereka menemukan bahwa perusahaan yang melanggar perjanjian utang telah merekayasa labanya, satu periode sebelum perjanjian utang itu dibuat. 
           3.      Faktor Politik
Jones (1991) meneliti perusahaan yang sedang diinvestigasi oleh International Trade Commision (ITC). Ia menemukan bukti bahwa produsen domestic cenderung menurunkan laba dengan teknik discretionary accrual untuk mempengaruhi keputusan regulasi impor. Naim dan Hartono (1996) meneliti perusahaan yang diduga melakukan monopoli dan menemukan bahwa manajer perusahaan melakukan perataan laba untuk menghindari UU Anti-Trust. 
           4.      Pengurangan Pajak
Perusahaan melakukan perataan laba untuk mengurangi jumlah pajak yang harus dibayarkan kepada pemerintah (Arens, Elder, Beasley, 2002) 
           5.      Perubahan CEO
Pouciao (1993) menemukan bukti bahwa perekayasaan laba dilakukan dengan meningkatkan unexpected accruals pada periode satu tahun sebelum penggantian eksekutif tak rutin. 
           6.      Penawaran saham perdana
Clarkson et al (1992) menyatakan ada reaksi positif dari pengumuman earnings forecast yang ada di prospektus dengan tingkat penjualan saham, karena public hanya melihat laporan keuangan yang dilaporkan pada regulator. Banyak perusahaan yang melakukan perataan laba demi mendapatkan dan mempertahankan investor (Jones, 2005).

Faktor yang diasumsikan menyebabkan manajer melakukan perataan laba menurut buku Accounting Theory (Riahi-Belkaoui, 2004:451), ialah : 
1.      Mekanisme pasar kompetitif, ysng mengurangi pilihan-pilihan yang tersedia untuk manajemen. 
2.      Skema kompensasi manajemen, yang terkait langsung dengan kinerja perusahaan. 
3.      Ancaman pergantian manajemen.

Teknik Perataan Laba
Berbagai teknik yang dilakukan dalam perataan laba diantaranya ialah (Sugiarto, 2003: 
1.      Perataan melalui waktu terjadinya transaksi.atau pengakuan transaksi. Pihak manajemen dapat menentukan atau mengendalikan waktu transaksi melalui kebijakan manajemen sendiri (accruals) misalnya biaya riset dan pegembangan. 
2.      Perataan melalui alokasi untuk beberapa periode tertentu. Manajer mempunyai wewenang untuk mengalokasikan pendapatan atau beban untuk periode tertentu. Misalnya: jika penjualan meningkat maka manajemen dapat membebankan biaya riset dan pengembangan serta amortisasi goodwill pada periode itu untuk menstabilkan laba. 
3.      Perataan melalui klasifikasi. Manajemen memiliki kewenangan untuk mengklasifikasikan pos-pos rugi laba dalam kategori yang berbeda. Misalnya jika pendapatan non-operasi sulit didefinisikan, maka manajer dapat mengklasifikasikan pos itu pada pendapatan operasi atau pendapatan non-operasi.

Keleluasaan untuk memakai teknik-teknik akuntansi dalam mencatat terbukti telah disalahgunakan oleh manajemen untuk melakukan perataan laba. Bahkan disinyalir bahwa perataan laba banyak dilakukan dengan menggunakan teknik-teknik akuntansi yaitu dengan merubah kebijakan akuntansi (Koeh, 1981). Berdasarkan hal tersebut maka penelitian tentang perataan laba ini dilakukan dengan mengambil perubahan kebijakan akuntansi sebagai objek dihubungkan dengan antisipasi laba masa depan untuk menghindari pemecatan.
Penelitian ini merupakan replikasi dan pengembangan (expand replicant)  dari penelitian Yusuf dan Soraya (2004). Perbedaan penelitian ini dengan penelitian tersebut adalah : 
1.      Sampel penelitian tidak hanya terbatas pada perusahaan manufaktur, tetapi juga perusahaan keuangan (Finansial). Hal ini berdasarkan pertimbangan bahwa jumlah perusahaan publik yang termasuk dalam sektor manufaktur dan keuangan terlihat mendominasi keseluruhan perusahaan yang terdaftar di BEJ (Murtanto, 2004). Selain itu, berdasarkan hasil penelitian terdahulu, terbukti bahwa kedua sektor perusahaan tersebut paling banyak melakukan praktik perataan laba (Salno dan Baridwan, 2000; Samlawi dan Sudibyo, 2000). 
2.      Penelitian ini menambahkan variabel sektor industri sebagai salah satu variabel yang diduga dapat mempengaruhi praktik perataan laba. Hal ini berbeda dengan penelitian Yusuf dan Soraya (2004) yang hanya menguji 4 variabel, yaitu : ukuran perusahaan, profitabilitas, Leverage operasi dan status perusahaan.
Variabel leverage dalam penelitian ini diukur dengan financial leverage bukan operating leverage. Hal ini berdasarkan alasan bahwafinancial leverage menunjukkan seberapa efisien perusahaan memanfaatkan ekuitas pemilik dalam rangka mengantisipasi hutang jangka panjang dan jangka pendek perusahaan sehingga tidak akan mengganggu operasi perusahaan secara keseluruhan dalam jangka panjang (Andhini, 2005). Hutang yang besar berarti rasio leverage yang besar. Hutang yang besar mengakibatkan risiko semakin meningkat. Jadi semakin besar leverage, maka risiko yang ditanggung oleh pemilik modal juga akan semakin meningkat (Widyaningdyah, 2001). Rasio leverage yang besar menyebabkan turunnya minat investor untuk menanamkan modalnya pada perusahaan tersebut, sehingga dapat memicu adanya tindakan perataan laba (Narsa,dkk. ,2003).
Description: Makalah Income Smoothing (BAB II)
Rating: 4.5
Reviewed by: Rumah Makalah
On: 18.05.00
TOP