Perempuan, Sumber Daya Ekonomi Dan Modal Sosial (Pembahasan)
Perempuan dan Sumber Daya
Ekonomi
Sumber daya ekonomi yang dimaksud penulis disini adalah suatu cara yang
dilakukan oleh perempuan tersebut untuk dapat mencukupi kebutuhan finansial
keluarganya tadi. Mereka perempuan tersebut melakukan berbagai aktivitas yang
nantinya selain dapat memenuhi keuangan keluarga mereka, juga dari kegiatan
atau aktivitas tersebut dapat membangun jejaring sosial yang terwujud dalam
bentuk yang konkrit seperti adanya arisan, koperasi dan warung.
Arisan
Jika mendengar kata yang satu ini sudah pasti pikiran lain yang muncul
selanjutnya adalah ibu-ibu ataupun kaum perempuan. Perempuan memang identik
dengan yang namanya arisan, maka tak heranlah jika arisan ini dijadikan sebagai
wadah oleh para perempuan untuk membangun jejaring sosial mereka sesama
perempuan dan dengan adanya arisan ini para kaum ibu dapat sedikit terbantu
finansial keluarganya. Arisan pada dasarnya menerapkan prinsip yang sama, yakni
kegiatan pengumpulan, pengundian, pembagian uang dalam jumlah tertentu dalam
waktu tertentu kepada anggota kelompok tertentu.
Di Indonesia, fenomena arisan sering
kita lihat baik di perkotaan maupun di pedasaan. Ada perbedaan mendasar antara
arisan yang dilaksanakan di perkotaan dengan di pedasaan. Di perkotaan arisan
biasanya dilakukan oleh perempuan-perempuan dari kalangan sosial ekonomi
menengah ke atas, dimana fungsi sosial dari arisan itu sebagai media
sosialisasi sesame perempuan dari kelas sosial ekonomi menengah keatas. Jika
arisan yang dilakukan oleh perempuan yang berasal dari ekonomi menengah ke
bawah, arisan lebih berfungsi sebagai media untuk mengakses sejumlah dana
kolektif.
Ada beberapa jenis arisan yang ada
di masyarakat seperti yang tertulis dalam makalah ini, seperti arisan RT/RW/PKK
dan arisan lebaran. Arisan RT/RW/PKK biasanya dilaksanakan setiap bulan secara
bergilir di rumah salah satu anggotanya. Iuran yang ditetapkan oleh setiap
arisan pun berbeda-beda sesuai dengan kesepakatan dan kemufakatan masing-masing
anggota sesuai dengan kemampuan financial tiap-tiap anggotanya. Arisan ini
dapat berfungsi sebagai media silahturahmi para perempuan dan dapat juga
sebagai sebuah media untuk menginformasikan berbagai kegiatan kemasyarakatan
seperti Pekan Imunisasi Nasional (PIN) ataupun mengenai Keluarga Berencana
(KB). Lain halnya dengan arisan lebaran yang juga dapat diistilahkan dengan
tabungan lebaran. Mengapa dinamakan demikian ? dalam arisan lebaran kegiatan
yang dilakukan murni kegiatan menabung saja. Ini dikarenakan pada saat
menjelang lebaran (hari raya) biasanya ada kebutuhan yang ‘lebih’ untuk
menyambut lebaran, seperti baju-baju baru dan segala macam perabotan baru dan
makanan yang tidak seperti biasanya.
Arisan lebaran ini biasanya dimulai
satu minggu setelah lebaran dan berakhir satu minggu sebelum lebaran tahun
berikutnya. Tidak ada proses pengundian disini seperti arisan RT/RW/PKK, yang
ada hanya pada awal periode sejumlah pengurus berkumpul untuk menentukan berapa
uang yang harus ditabung setiap bulannya sesuai dengan kemampuan anggota dan hasil
apa yang akan diperoleh oleh peserta pada hari akhir arisan itu terselenggara.
Ada pilihan paket yang ditawarkan untuk para perempuan yang mengikuti arisan
ini pada setiap akhir periodenya, yaitu ‘paket ibu’ atau ‘paket anak’. ‘Paket
ibu’ adalah paket yang berisi sejumlah bahan-bahan pokok masakan seperti daging
sapi, ayam, tepung terigu, gula, telur dsb. Sedangkan paket anak berisi
berbagai makanan ringan, kue dan permen-permen.
Para perempuan ini (baca : para ibu)
mengetahui betul manfaat dari diadakannya arisan lebaran ini. Mereka tahu bahwa
jika hanya mengandalkan penghasilan suaminya saja maka mereka tidak dapat
mencukupi kebutuhan hidup mereka apalagi menjelang lebaran, karena biasanya
menjelang lebaran harga barang-barang makanan pasti akan melonjak naik
diakibatkan banyaknya permintaan pasar akan barang-barang tersebut. Beranjak
dari hal inilah maka ibu-ibu tersebut mengadakan arisan lebaran dan
mengorganisasikan diri mereka dengan cara menabung bersama-sama dengan ibu-ibu
lain disekitar tempat tinggalnya untuk dapat mencukupi kebutuhan keluarga.
Koperasi
Selain dengan melakukan arisan,
ibu-ibu ini juga melaksanakan koperasi yang dilakukan secara bersama. Koperasi
yang dijalankan oleh para ibu/perempuan ini juga menggunakan prinsip yang sama
yaitu koperasi ini bertujuan untuk tempat menabung dan simpan pinjam. Untuk
menjadi anggota dari koperasi ini harus memnuhi syarat yaitu dengan membayar
simpanan pokok dan simpanan wajib serta simpanan sukarela. Melalui koperasi,
perempuan dapat berkiprah tanpa
harus banyak terhambat oleh ideologi
patriaki yang kurang menguntungkan mereka, sebab, dalam koperasi tidak mengenal diskriminasi gender, sosial, politik, ekonomi, adat,
budaya, hukum dan agama.
Langkah awal pengembangan koperasi
dapat ditempuh dengan memfasilitasi perempuan miskin di satu wilayah untuk
berkelompok dan mengembangkan kegiatan simpan pinjam (Credit Union). CREDIT UNION
(CU) terdiri dari dua kata, Credo
yang berarti Percaya dan Union yang
berarti perhimpunan. Secara harfiah dapat diartikan perkumpulan kepercayaan.
Dalam bahasa Indonesia, dapat dikatakan sebagai “Usaha Bersama Simpan Pinjam
(UBSP)” yaitu sekumpulan orang yang saling percaya dan sepakat untuk
bersama-sama menabungkan uangnya di dalam kelompok. Kemudian uang itu
dipinjamkan diantara mereka sendiri untuk maksud produktif dan tujuan
meningkatkan kesejahteraan.
Budaya kebersamaan yang berbangun
melalui kelompok arisan merupakan modal sosial bagi perempuan untuk
mengembangkan kegiatan ini. Setiap kelompok secara bersama-bersama menyepakati
berapa jumlah simpanan-simpanan yang harus mereka lakukan, bagaimana
caranya,dll. Dalam hal ini, prinsip dasar yang harus ditekankan adalah, harus
diawali dengan menyimpan, bukan meminjam. Aspek ini penting, paling tidak untuk
mengubah mental membelanjakan menjadi menabung, ketergantungan menjadi mandiri,
serta membangun rasa memiliki dan tanggung jawab terhadap keuangan kelompoknya.
Setiap akhir tahun mereka akan melakukan rapat tahunan dan membagikan hasil
usaha simpan pinjam atau koperasi.
Warung
Membuka warung juga merupakan salah
satu kegiatan yang ibu-ibu lakukan untuk mencukupi keuangan keluarga. Jenis
barang dagangan yang dijual pun biasanya barang kebutuhan sehari-hari yang bisa
dipakai oleh si pemilik warung. Warung dapat membuka akses kelompok masyarakat
yang berpenghasilan rendah untuk mempermudah apa yang mereka inginkan dengan
harga yang terjangkau, dan mereka bisa membeli dalam jumlah yang sangat kecil,
serta dapat membeli secara kredit. Inilah yang tidak didapat dengan berbelanja
di supermarket, toko maupun minimarket.
Perempuan dan Modal Sosial
Konsep “modal sosial” secara
sederhana dapat didefinisikan sebagai relasi antar-individu yang membentuk
sebuah jejaring yang bisa dimanfaatkan untuk berbagai kepentingan bersama.
Jejaring ini menjadi basis material yang dapat diakumulasi oleh individu yang
terlibat di dalamnya untuk mengembangkan potensi masing-masing.
Dalam tulisan ini para perempuan
(para ibu) mengorganisasikan diri mereka kedalam arisan, koperasi, dan membuka
warung yang dapat dijelaskan dalam kerangka teori modal sosial.
Perempuan-perempuan ini mampu memobilisasi uang arisan atau uang koperasi (capital) dengan memanfaatkan jaringan
sosial dengan rasa saling percaya (trust)
diantara mereka.
Keterlibatan perempuan dalam modal sosial seperti arisan, koperasi maupun membuka warung adalah karena adanya tanggung jawab domestik yang dipikul oleh seorang perempuan (seorang ibu) dalam mensejahterakan keluarganya. Kemampuan membanguan modal sosial melalui arisan, koperasi dan warung hanya dapat dilakukan oleh perempuan yang termasuk kategori “tidak terlalu miskin” yang mampu menyisihkan sejumlah uang untuk membayar iuran atau simpanan di koperasi dan membeli barang untuk dagangan diwarungnya.
Keterlibatan perempuan dalam modal sosial seperti arisan, koperasi maupun membuka warung adalah karena adanya tanggung jawab domestik yang dipikul oleh seorang perempuan (seorang ibu) dalam mensejahterakan keluarganya. Kemampuan membanguan modal sosial melalui arisan, koperasi dan warung hanya dapat dilakukan oleh perempuan yang termasuk kategori “tidak terlalu miskin” yang mampu menyisihkan sejumlah uang untuk membayar iuran atau simpanan di koperasi dan membeli barang untuk dagangan diwarungnya.