Artikel Penilaian Pembelajaran Untuk Peserta Didik (BAB II)

Penilaian Pembelajaran Untuk Peserta Didik

PEMBAHASAN

Penilaian hasil belajar sangatlah penting dalam proses pembelajaran karena berfungsi untuk mengetahui hasil dari kegiatan pembelajaran tersebut. Dalam melakukan penilaian, harus diketahui “apa yang dinilai, siapa yang dinilai serta alat penilaian yang akan dipakai”.
Adapun defenisi dari penilaian sebagai berikut: The Task on Assesment and Testing (TGAT) mendiskripsikan penilaian adalah cara yang digunakan untuk menilai unjuk kerja individu atau kelompok(Griffin & Nix, dalam Eko P.W., 2015:5). Menurut Popham (Eko W.P.,2015:5) mendefenisikan penilaian dalam konteks pendidikan sebagai sebuah usaha secara formal untuk menentukan status peserta didik berkenaan dengan berbagai kepentingan pendidikan. sedangkan menurut Anas Sudijono (2013:4) penilaian ialah menilai sesuatu, sedangkan menilai itu mengandung arti: mengambil keputusan terhadap sesuatu dengan mendasarkan diri atau berpegang pada ukuran baik atau buruk, sehat atau sakit, pandai atau bodoh dan sebagainya. Dalam tafsiran lain, proses kegiatan untuk mengetahui apakah suatu program yang telah ditetapkan sebelumnya berhasil dengan baik atau tidak.
 Menurut Kellough dan Kellough (Dewiyanti, 2014:1) tujuan penilaian adalah sebagai berikut:
Purpose of assessment is to assist student learning, to identify student’s strengths and weaknesses, to assess the effectiveness of particularin structional strategy, to assess and improve the effectiveness ofcurriculum programs, to assess and improve teaching effectiveness, toprovide data that assist in decision making, to communicate with and involve parent
 Tujuan Penilaian adalah (1). untuk membantu belajar siswa, (2). untuk mengidentifikasi kekuatan dan kelemahan siswa, (3).  untuk efektifitas strategi pembelajaran, (4). untuk mengingkatkan efektifitas kurikulum, (5). untuk meningkatkan efektifitas pengajaran, (6). Menyediakan data yang dapat membantu dalam mengambil keputusan, dan (7). Bahan komunikasi orangtua dan siswa.
Menurut Benjamin S. Bloom dkk. (Anas S., 2013:49) berpendapat bahwa pengelompokan tujuan pendidikan itu harus senantiasa mengacu pada tiga jenis domain (ranah) yang melekat pada peserta didik, yaitu:
           1.      Ranah Proses Berfikir (Kognitif)
Ranah kognitif berkaitan dengan aspek pengetahuan dan kemampuan intelektual seseorang. Ranah koqnitif terbagi atas enam tingkatan, yaitu :
a.       Pengetahuan
b.      Pemahaman
c.       Penerapan/Aplikasi
d.      Analisis
e.       Sintesis
f.       Evaluasi

          2.      Ranah Sikap (Afektif)
Yang dimaksud dengan ranah afektif adalah perasaan, emosi, nada, dan variasi tingkatan penerimaan dan penolakan terhadap sesuatu. Jangkauan tujuan afektif lebih bersifat kesadaran yang cenderung terhadap nilai-nilai. Menurut David R. Krathwohl (Anas S., 2013:54), ranah afektif terdiri atas lima tingkatan, yaitu:
a.     Receiving atau attending (menerima atau memperhatikan)
b.     Responding (menanggapi)
c.     Valuing (menghargai atau menilai)
d.    Organization (mengorganisasikan)
e.  Characterization by a value or value complex (karakterisasi dengan suatu nilai atau kompleks nilai)

           3.      Ranah Keterampilan (Psikomotorik)
Ranah psikomotor adalah ranah yang berkaitan dengan keterampilan (skill) atau kemampuan bertindak. Menurut Simson (Anas S., 2013:57) menyatakan bahwa hasil belajar psikomotorik tampak dalam bentuk keterampilan (skill) dan kemampuan bertingak individu yang sebenarnya merupakan kelanjutan dari hasil belajar kognitif dan hasil belajar afektif.
Dalam konteks penilaian hasil belajar, maka ketiga domain atau ranah itu harus dijadikan sasaran dalam setiap kegiatan penilaian hasil belajar.Tetapi, menurut Nana Sudjana (1999:1), perkembangan konsep penilaian pendidikan saat ini menunjukkan arah yang lebih luas. Adapun pandangannya sebagai berikut:
          1.      Penilaian tidak hanya diarahkan kepada tujuan-tujuan pendidikan yang telah ditetapkan, tetapi juga terhadap tujuan-tujuan yang tersembunyi termasuk efek samping yang mungkin timbul.
       2.    Penilaian tidak hanya melalui pengukuran prilaku peserta didik, tetapi juga melakukan pengkajian terhadap komponen-komponen pendidikan baik masukan proses maupun keluaran.
Penilaian tidak hanya dimaksudkan untuk mengetahui tercapai tidaknya tujuan-tujuan yang telah ditetapkan, tetapi juga untuk mengetahui apakah tujuan-tujuan tersebut penting bagi peserta didik dan bagaimana peserta didik mencapainya.
Mengingat luasnya tujuan dan objek penilaian, maka alat atau instrumen yang digunakan dalam penilaian sangat beraneka ragam dan tidak hanya terbatas pada tes tetapi juga alat penilaian non tes. Maka dalam membuat instrument penilaian yang merujuk pada Permendiknas No. 20 tahun 2007 harus memperhatikan prinsip-prinsip sebagai berikut:
a.  Shahih, berarti penilaian didasarkan pada data yang mencerminkan kemampuan yang diukur.
b.   Objektif, berarti penilaian didasarkan pada prosedur dan kriterian yang jelas dan tidak dipengaruhi subjektifitas penilai.
c.  Adil, berarti penilaian tidak menguntungkan atau merugikan peserta didik karena berkebutuhan khusus serta perbedaan latar belakang agama, suku, budaya, adat istiadat, status social, ekonomi dan jenis kelamin.
d.  Terpadu, berarti penilaian oleh pendidik merupakan salah satu komponen yang tidak terpisahkan dari kegiatan pembelajaran.
e.    Terbuka, berarti prosedur penilaian, criteria penilaian, dan dasar pengambilan keputusan dapat diketahui oleh pihak yang berkepentingan.
f.   Menyeluruh dan berkesinambungan, berarti penilaian oleh pendidik mencakup semua aspek kompetensi dengan menggunakan berbagai teknik teknik penilaian yang sesuai untuk memantau perkembangan kemampuan peserta didik.
g.   Sistematis, berarti penilaian dilakukan secara berencana dan bertahap dengan mengikuti langkah-langkah baku.
h.   Beracuan criteria, berarti penilaian didasarkan pada ukuran pencapaian kompetensi yang ditetapkan.
i.      Akuntabel, berarti penilaian dapat dipertanggungjawabkan, baik dari segi teknik, prosedur, maupun hasilnya.
Setelah mengetahui tentang apa itu penilaian baik dari segi fungsi maupun tujuannya, maka tidak lengkap apabila tidak dilampirkan tentang cara memperoleh nilai dari kegiatan penilaian tersebut. Dalam melakukan penilaian, dibutuhkan suatu instrumen atau suatu alat bantu dalam pensekoran dalam melihat perkembangan peserta didik.
Menurut Djaali (Zulkifli M., 2009:87) menyatakan bahwa secara umum yang dimaksud dengan instrumen adalah suatu alat yang karena memenuhi persyaratan akademis maka dapat dipergunakan sebagai alat untuk mengukur suatu obyek ukur atau mengumpulkan data mengenai suatu variabel.
Menurut Sudjana (Yulli H. Dkk., 2015:2) dari segi alatnya, penilaian hasil belajar dapat dibedakan menjadi tes dan bukan tes (non tes)
Menurut Nurkancana (Zulkifli M., 2009:88) menyatakan bahwa suatu alat pengukur dapat dikatakan valid apabila alat pengukur tersebut dapat mengukur apa yang hendak diukur.
Menurut Thorndike (Prasetyo B.W., 2006:2) reabilitas adalah subyek yang dikenai pengukuran akan menempati rangking yang relative sama pada testing yang terpisah dengan alat tes yang ekuivalen.
Sehingga dapat disimpulkan bahwa instrumen adalah suatu alat ukur yang telah memenuhi persyaratan akademis (validitas dan reliabilitas) untuk mengukur suatu obyek dengan mengumpulkan data dari obyek tersebut yang dapat berupa tes maupun bukan tes (non tes).
           1.      Tes
Menurut F. L. Goodenough (Anas S., 2013:67) tes adalah salah satu cara untuk mengadakan penilaian yang berbentuk suatu tugas atau serangkaian tugas yang harus dikerjakan oleh peserta didik baik secara individu maupun kelompok sehingga menghasilkan suatu nilai tentang tingkah laku atau prestasi peserta didik tersebut. Tes terdiri atas tes tertulis (non verbal) dan tes lisan (verbal).
           2.      Bukan Tes (Non Tes)
Teknik bukan tes (non tes) digunakan untuk menjaring data tentang pendapat, minat dan kebiasaan peserta didik sehingga diperoleh data tentang aktifitas peserta didik baik didalam kelas maupun diluar kelas. data yang dihasilkan biasanya data kualitatif meskipun juga dalam hal tertentu datanya dapat di kuantitafkan. Selain itu dapat juga digunakan untuk menjaring data tentang hal-hal yang berkaitan dengan komponen-komponen pembelajaran yang lain. Instrument ini sering digunakan dalam ranah afektif maupun ranah keterampilan (psikomotor). Menurut Sudjana (Siti Hadijah, 2015:264) mengemukakan bahwa alat non tes yang sering digunakan dalam mengevaluasi pembelajaran adalah kuesioner, wawancara, skala, observasi, studi kasus, dan sosiometri.
           1.      PENGEMBANGAN INSTRUMEN TES
           Berikut disajikan langkah-langkah untuk mengembangkan instrumen tes.
a.     Menetapkan tujuan tes
Langkah awal dalam mengembangkan instrumen tes adalah menetapkan tujuannya. Tujuan ini penting ditetapkan sebelum tes dikembangkan karena seperti apa dan bagaimana tes yang akan dikembangkan sangat bergantung untuk tujuan apa tes tersebut digunakan.
b.     Melakukan analisis kurikulum
Analisis kurikulum dilakukan dengan cara melihat dan menelaah kembali kurikulum yang ada berkaitan dengan tujuan tes yang telah ditetapkan. Langkah ini dimaksudkan agar dalam proses pengembangan instrumen tes selalu mengacu pada kurikulum (SK-KD) yang sedang digunakan. Instrumen yang dikembangkan seharusnya sesuai dengan indikator pencapaian suatu KD yang terdapat dalam Standar Isi (SI).
c.     Membuat kisi-kisi
Kisi-kisi merupakan matriks yang berisi spesifikasi soal-soal (meliputi SK-KD, materi, indikator, dan bentuk soal) yang akan dibuat. Dalam membuat kisi-kisi ini, kita juga harus menentukan bentuk tes yang akan kita berikan. Beberapa bentuk tes yang ada antara lain: pilihan ganda, jawaban singkat, menjodohkan, tes benar-salah, uraian obyektif, atau tes uraian non obyektif.
d.     Menulis soal
Pada kegiatan menuliskan butir soal ini, setiap butir soal yang di tulis harus  berdasarkan pada indikator yang telah dituliskan pada kisi-kisi dan dituangkan dalam spesifikasi butir soal. Bentuk butir soal mengacu pada deskripsi umum dan deskripsi khusus yang sudah dirancang dalam spesifikasi butir soal. Adapun untuk soal bentuk uraian perlu dilengkapi dengan pedoman penyekoran.
e.     Melakukan ujicoba dan analisis hasil ujicoba tes
Sebelum tes digunakan perlu dilakukan terlebih dahulu uji coba tes. Langkah ini diperlukan untuk memperoleh data empiris terhadap kualitas tes yang telah disusun. Ujicoba ini dapat dilakukan ke sebagian siswa, sehingga dari hasil ujicoba ini diperoleh data yang digunakan sebagai dasar analisis tentang reliabilitas, validitas, tingkat kesukaran, pola jawaban, efektivitas pengecoh, daya beda, dan lain-lain. Jika perangkat tes yang disusun belum memenuhi kualitas yang diharapkan, berdasarkan hasil ujicoba tersebut maka kemudian dilakukan revisi instrumen tes.
f.      Merevisi soal
Berdasarkan hasil analisis butir soal hasil ujicoba kemudian dilakukan perbaikan. Berbagai bagian tes yang masih kurang memenuhi standar kualitas yang diharapkan perlu diperbaiki sehingga diperoleh perangkat tes yang lebih baik. Untuk soal yang sudah baik tidak perlu lagi dibenahi, tetapi soal yang masuk kategori tidak bagus harus dibuang karena tidak memenuhi standar kualitas. Setelah tersusun butir soal yang bagus, kemudian butir soal tersebut disusun kembali untuk menjadi perangkat instrumen tes, sehingga instrumen tes siap digunakan.  Perangkat tes yang telah digunakan dapat dimasukkan ke dalam bank soal sehingga suatu saat nanti bisa digunakan lagi.

            2.      PENGEMBANGAN INSTRUMEN NON TES
            Langkah-langkah dalam mengembangkan instrumen non tes, yaitu:
a.     Menentukan spesifikasi instrumen
Penentuan spesifikasi instrumen dimulai dengan menentukan kejelasan tujuan. Setelah menetapkan tujuan, kegiatan berikutnya menyusun kisi-kisi instrumen. Membuat kisi-kisi diawali dengan menentukan definisi konseptual, yaitu definisi aspek yang akan diukur menurut hasil kajian teoritik berbagai ahli/referensi. Selanjutnya merumuskan definisi operasional, yaitu definisi yang Anda buat tentang aspek yang akan diukur setelah mencermati definisi konseptual. Definisi operasional ini kemudian dijabarkan menjadi indikator dan ditulisan dalam kisi-kisi. Selanjutnya Anda perlu menentukan bentuk instrumen dan panjang instrumen
b.     Menentukan skala penilaian
Skala yang sering digunakan dalam instrumen penilaian antara lain adalah: Skala Thurstone, Skala Likert, dan Skala Beda Semantik.
c.     Menulis butir instrumen
Pada tahap ini Anda merumuskan butir-butir instrumen berdasarkan kisi-kisi. Pernyataan dapat berupa pernyataan positif dan negatif. Pernyataan positif merupakan pernyataan yang mengadung makna selaras dengan indikator, sedangkan pernyataan negatif adalah pernyataan yang berisi kontra kondisi dengan indikator.

DAFTAR PUSTAKA

Budi Widodo, Prasetyo. Reliabilitas dan Validitas Konstruk Skala Konsep Diri Untuk Mahasiswa Indonesia. Jurnal Psikologi UNDIP Volume 3 No. 1. 2006
Hadijah, Siti. Evaluasi Keterampilan Berbicara Dalam Pembelajaran Bahasa Indonesia. Jurnal Visi Ilmu Pengetahuan. 2015
Hariyani, Yulli Dkk. Pengembangan Instrumen Assesmen Pembelajaran Membaca Puisi Siswa SMP-Mts. Jurnal. 2015
Matondang, Zulkifli. Validitas dan Reliabilitas Suatu Instrument Penelitian. Jurnal PPS UNIMED Vol.6 No.1. 2009
Permendiknas No. 20 Tahun 2007
Sri, Komang Ayu, Dkk. Pengembangan Instrumen Tes Objektif Pilihan Ganda Yang Diperluas Berbasis Web Untuk Mata Pelajaran TIK Kelas XI SMAN di Kabupaten Karangasem. Jurnal PPS UNDIKSHA Volume 3. 2013
Sudjono, Anas. Pengantar Evaluasi Pendidikan. PT. RajaGrafindo Persada. Jakarta. 2013
Sudjana, Nana. Penilaian Hasil Proses Belajar Mengajar. PT. Remaja Rosdakarya. Bandung. 1999
Widoyoko, Eko P., Evaluasi Program Pembelajaran. Jurnal. 2015
Description: Artikel Penilaian Pembelajaran Untuk Peserta Didik (BAB II)
Rating: 4.5
Reviewed by: Rumah Makalah
On: 08.29.00
TOP