Artikel Penilaian Pembelajaran Untuk Peserta Didik (BAB II)
BAB
II
PEMBAHASAN
Penilaian hasil belajar
sangatlah penting dalam proses pembelajaran karena berfungsi untuk mengetahui
hasil dari kegiatan pembelajaran tersebut. Dalam melakukan penilaian, harus
diketahui “apa yang dinilai, siapa yang dinilai serta alat penilaian yang akan
dipakai”.
Adapun defenisi dari
penilaian sebagai berikut: The Task on Assesment and Testing (TGAT)
mendiskripsikan penilaian adalah cara yang digunakan untuk menilai unjuk kerja
individu atau kelompok(Griffin & Nix, dalam Eko P.W., 2015:5). Menurut
Popham (Eko W.P.,2015:5) mendefenisikan penilaian dalam konteks pendidikan
sebagai sebuah usaha secara formal untuk menentukan status peserta didik
berkenaan dengan berbagai kepentingan pendidikan. sedangkan menurut Anas
Sudijono (2013:4) penilaian ialah menilai sesuatu, sedangkan menilai itu
mengandung arti: mengambil keputusan terhadap sesuatu dengan mendasarkan diri
atau berpegang pada ukuran baik atau buruk, sehat atau sakit, pandai atau bodoh
dan sebagainya. Dalam tafsiran lain, proses kegiatan untuk mengetahui apakah
suatu program yang telah ditetapkan sebelumnya berhasil dengan baik atau tidak.
Menurut Kellough dan Kellough (Dewiyanti,
2014:1) tujuan penilaian adalah sebagai berikut:
Purpose of assessment is to assist
student learning, to identify student’s strengths and weaknesses, to assess the
effectiveness of particularin structional strategy, to assess and improve the
effectiveness ofcurriculum programs, to assess and improve teaching
effectiveness, toprovide data that assist in decision making, to communicate
with and involve parent
Tujuan Penilaian adalah (1). untuk membantu
belajar siswa, (2). untuk mengidentifikasi kekuatan dan kelemahan siswa,
(3). untuk efektifitas strategi
pembelajaran, (4). untuk mengingkatkan efektifitas kurikulum, (5). untuk
meningkatkan efektifitas pengajaran, (6). Menyediakan data yang dapat membantu
dalam mengambil keputusan, dan (7). Bahan komunikasi orangtua dan siswa.
Menurut Benjamin S.
Bloom dkk. (Anas S., 2013:49) berpendapat bahwa pengelompokan tujuan pendidikan
itu harus senantiasa mengacu pada tiga jenis domain (ranah) yang melekat pada peserta didik, yaitu:
1. Ranah Proses Berfikir (Kognitif)
Ranah
kognitif berkaitan dengan aspek pengetahuan dan kemampuan intelektual
seseorang. Ranah koqnitif terbagi atas enam tingkatan, yaitu :
a. Pengetahuan
b. Pemahaman
c. Penerapan/Aplikasi
d. Analisis
e. Sintesis
f. Evaluasi
2. Ranah Sikap (Afektif)
Yang
dimaksud dengan ranah afektif adalah perasaan, emosi, nada, dan variasi
tingkatan penerimaan dan penolakan terhadap sesuatu. Jangkauan tujuan afektif
lebih bersifat kesadaran yang cenderung terhadap nilai-nilai. Menurut David R.
Krathwohl (Anas S., 2013:54), ranah afektif terdiri atas lima tingkatan, yaitu:
a. Receiving
atau attending (menerima atau memperhatikan)
b. Responding
(menanggapi)
c. Valuing
(menghargai atau menilai)
d. Organization
(mengorganisasikan)
e. Characterization
by a value or value complex (karakterisasi dengan suatu nilai atau kompleks
nilai)
3. Ranah Keterampilan (Psikomotorik)
Ranah psikomotor
adalah ranah yang berkaitan dengan keterampilan (skill) atau kemampuan
bertindak. Menurut Simson (Anas S., 2013:57) menyatakan bahwa hasil belajar
psikomotorik tampak dalam bentuk keterampilan (skill) dan kemampuan bertingak
individu yang sebenarnya merupakan kelanjutan dari hasil belajar kognitif dan
hasil belajar afektif.
Dalam konteks penilaian
hasil belajar, maka ketiga domain atau ranah itu harus dijadikan sasaran dalam
setiap kegiatan penilaian hasil belajar.Tetapi, menurut Nana Sudjana (1999:1),
perkembangan konsep penilaian pendidikan saat ini menunjukkan arah yang lebih
luas. Adapun pandangannya sebagai berikut:
1.
Penilaian tidak hanya diarahkan kepada
tujuan-tujuan pendidikan yang telah ditetapkan, tetapi juga terhadap
tujuan-tujuan yang tersembunyi termasuk efek samping yang mungkin timbul.
2. Penilaian tidak hanya melalui pengukuran
prilaku peserta didik, tetapi juga melakukan pengkajian terhadap
komponen-komponen pendidikan baik masukan proses maupun keluaran.
Penilaian tidak hanya
dimaksudkan untuk mengetahui tercapai tidaknya tujuan-tujuan yang telah
ditetapkan, tetapi juga untuk mengetahui apakah tujuan-tujuan tersebut penting
bagi peserta didik dan bagaimana peserta didik mencapainya.
Mengingat luasnya
tujuan dan objek penilaian, maka alat atau instrumen yang digunakan dalam
penilaian sangat beraneka ragam dan tidak hanya terbatas pada tes tetapi juga
alat penilaian non tes. Maka dalam membuat instrument penilaian yang merujuk
pada Permendiknas No. 20 tahun 2007 harus memperhatikan prinsip-prinsip sebagai
berikut:
a. Shahih,
berarti penilaian didasarkan pada data yang mencerminkan kemampuan yang diukur.
b. Objektif,
berarti penilaian didasarkan pada prosedur dan kriterian yang jelas dan tidak
dipengaruhi subjektifitas penilai.
c. Adil,
berarti penilaian tidak menguntungkan atau merugikan peserta didik karena
berkebutuhan khusus serta perbedaan latar belakang agama, suku, budaya, adat
istiadat, status social, ekonomi dan jenis kelamin.
d. Terpadu,
berarti penilaian oleh pendidik merupakan salah satu komponen yang tidak
terpisahkan dari kegiatan pembelajaran.
e. Terbuka,
berarti prosedur penilaian, criteria penilaian, dan dasar pengambilan keputusan
dapat diketahui oleh pihak yang berkepentingan.
f. Menyeluruh
dan berkesinambungan, berarti penilaian oleh pendidik mencakup semua aspek
kompetensi dengan menggunakan berbagai teknik teknik penilaian yang sesuai
untuk memantau perkembangan kemampuan peserta didik.
g. Sistematis,
berarti penilaian dilakukan secara berencana dan bertahap dengan mengikuti
langkah-langkah baku.
h. Beracuan
criteria, berarti penilaian didasarkan pada ukuran pencapaian kompetensi yang ditetapkan.
i.
Akuntabel, berarti penilaian dapat
dipertanggungjawabkan, baik dari segi teknik, prosedur, maupun hasilnya.
Setelah mengetahui
tentang apa itu penilaian baik dari segi fungsi maupun tujuannya, maka tidak
lengkap apabila tidak dilampirkan tentang cara memperoleh nilai dari kegiatan
penilaian tersebut. Dalam melakukan penilaian, dibutuhkan suatu instrumen atau
suatu alat bantu dalam pensekoran dalam melihat perkembangan peserta didik.
Menurut Djaali
(Zulkifli M., 2009:87) menyatakan bahwa secara umum yang dimaksud dengan
instrumen adalah suatu alat yang karena memenuhi persyaratan akademis maka
dapat dipergunakan sebagai alat untuk mengukur suatu obyek ukur atau
mengumpulkan data mengenai suatu variabel.
Menurut Sudjana (Yulli
H. Dkk., 2015:2) dari segi alatnya, penilaian hasil belajar dapat dibedakan
menjadi tes dan bukan tes (non tes)
Menurut Nurkancana
(Zulkifli M., 2009:88) menyatakan bahwa suatu alat pengukur dapat dikatakan
valid apabila alat pengukur tersebut dapat mengukur apa yang hendak diukur.
Menurut Thorndike
(Prasetyo B.W., 2006:2) reabilitas adalah subyek yang dikenai pengukuran akan
menempati rangking yang relative sama pada testing yang terpisah dengan alat
tes yang ekuivalen.
Sehingga dapat
disimpulkan bahwa instrumen adalah suatu alat ukur yang telah memenuhi
persyaratan akademis (validitas dan reliabilitas) untuk mengukur suatu obyek
dengan mengumpulkan data dari obyek tersebut yang dapat berupa tes maupun bukan
tes (non tes).
1.
Tes
Menurut
F. L. Goodenough (Anas S., 2013:67) tes adalah salah satu cara untuk mengadakan
penilaian yang berbentuk suatu tugas atau serangkaian tugas yang harus
dikerjakan oleh peserta didik baik secara individu maupun kelompok sehingga
menghasilkan suatu nilai tentang tingkah laku atau prestasi peserta didik
tersebut. Tes terdiri atas tes tertulis (non verbal) dan tes lisan (verbal).
2.
Bukan Tes (Non Tes)
Teknik
bukan tes (non tes) digunakan untuk menjaring data tentang pendapat, minat dan
kebiasaan peserta didik sehingga diperoleh data tentang aktifitas peserta didik
baik didalam kelas maupun diluar kelas. data yang dihasilkan biasanya data
kualitatif meskipun juga dalam hal tertentu datanya dapat di kuantitafkan.
Selain itu dapat juga digunakan untuk menjaring data tentang hal-hal yang
berkaitan dengan komponen-komponen pembelajaran yang lain. Instrument ini
sering digunakan dalam ranah afektif maupun ranah keterampilan (psikomotor). Menurut
Sudjana (Siti Hadijah, 2015:264) mengemukakan bahwa alat non tes yang sering
digunakan dalam mengevaluasi pembelajaran adalah kuesioner, wawancara, skala,
observasi, studi kasus, dan sosiometri.
1. PENGEMBANGAN
INSTRUMEN TES
Berikut disajikan langkah-langkah
untuk mengembangkan instrumen tes.
a. Menetapkan tujuan tes
Langkah awal dalam mengembangkan instrumen tes adalah
menetapkan tujuannya. Tujuan ini penting ditetapkan sebelum tes dikembangkan
karena seperti apa dan bagaimana tes yang akan dikembangkan sangat bergantung
untuk tujuan apa tes tersebut digunakan.
b. Melakukan analisis kurikulum
Analisis kurikulum dilakukan dengan cara melihat dan
menelaah kembali kurikulum yang ada berkaitan dengan tujuan tes yang telah ditetapkan.
Langkah ini dimaksudkan agar dalam proses pengembangan instrumen tes selalu
mengacu pada kurikulum (SK-KD) yang sedang digunakan. Instrumen yang
dikembangkan seharusnya sesuai dengan indikator pencapaian suatu KD yang terdapat
dalam Standar Isi (SI).
c. Membuat kisi-kisi
Kisi-kisi merupakan matriks yang berisi spesifikasi
soal-soal (meliputi SK-KD, materi, indikator, dan bentuk soal) yang akan
dibuat. Dalam membuat kisi-kisi ini, kita juga harus menentukan bentuk tes yang
akan kita berikan. Beberapa bentuk tes yang ada antara lain: pilihan ganda, jawaban
singkat, menjodohkan, tes benar-salah, uraian obyektif, atau tes uraian non
obyektif.
d. Menulis soal
Pada kegiatan menuliskan butir soal ini, setiap butir soal
yang di tulis harus berdasarkan pada
indikator yang telah dituliskan pada kisi-kisi dan dituangkan dalam spesifikasi
butir soal. Bentuk butir soal mengacu pada deskripsi umum dan deskripsi khusus
yang sudah dirancang dalam spesifikasi butir soal. Adapun untuk soal bentuk
uraian perlu dilengkapi dengan pedoman penyekoran.
e. Melakukan ujicoba dan analisis hasil
ujicoba tes
Sebelum tes digunakan perlu dilakukan terlebih dahulu uji
coba tes. Langkah ini diperlukan untuk memperoleh data empiris terhadap
kualitas tes yang telah disusun. Ujicoba ini dapat dilakukan ke sebagian siswa,
sehingga dari hasil ujicoba ini diperoleh data yang digunakan sebagai dasar
analisis tentang reliabilitas, validitas, tingkat kesukaran, pola jawaban,
efektivitas pengecoh, daya beda, dan lain-lain. Jika perangkat tes yang disusun
belum memenuhi kualitas yang diharapkan, berdasarkan hasil ujicoba tersebut
maka kemudian dilakukan revisi instrumen tes.
f. Merevisi soal
Berdasarkan hasil analisis butir soal hasil ujicoba kemudian
dilakukan perbaikan. Berbagai bagian tes yang masih kurang memenuhi standar
kualitas yang diharapkan perlu diperbaiki sehingga diperoleh perangkat tes yang
lebih baik. Untuk soal yang sudah baik tidak perlu lagi dibenahi, tetapi soal
yang masuk kategori tidak bagus harus dibuang karena tidak memenuhi standar
kualitas. Setelah tersusun butir soal yang bagus, kemudian butir soal tersebut
disusun kembali untuk menjadi perangkat instrumen tes, sehingga instrumen tes
siap digunakan. Perangkat tes yang telah
digunakan dapat dimasukkan ke dalam bank soal sehingga suatu saat nanti bisa
digunakan lagi.
2. PENGEMBANGAN
INSTRUMEN NON TES
Langkah-langkah dalam mengembangkan
instrumen non tes, yaitu:
a. Menentukan spesifikasi instrumen
Penentuan spesifikasi instrumen dimulai dengan menentukan
kejelasan tujuan. Setelah menetapkan tujuan, kegiatan berikutnya menyusun
kisi-kisi instrumen. Membuat kisi-kisi diawali dengan menentukan definisi
konseptual, yaitu definisi aspek yang akan diukur menurut hasil kajian teoritik
berbagai ahli/referensi. Selanjutnya merumuskan definisi operasional, yaitu
definisi yang Anda buat tentang aspek yang akan diukur setelah mencermati
definisi konseptual. Definisi operasional ini kemudian dijabarkan menjadi
indikator dan ditulisan dalam kisi-kisi. Selanjutnya Anda perlu menentukan
bentuk instrumen dan panjang instrumen
b. Menentukan skala penilaian
Skala yang sering digunakan dalam instrumen penilaian antara
lain adalah: Skala Thurstone, Skala Likert, dan Skala Beda Semantik.
c. Menulis butir instrumen
Pada
tahap ini Anda merumuskan butir-butir instrumen berdasarkan kisi-kisi.
Pernyataan dapat berupa pernyataan positif dan negatif. Pernyataan positif
merupakan pernyataan yang mengadung makna selaras dengan indikator, sedangkan
pernyataan negatif adalah pernyataan yang berisi kontra kondisi dengan
indikator.
DAFTAR PUSTAKA
Budi Widodo, Prasetyo. Reliabilitas dan Validitas
Konstruk Skala Konsep Diri Untuk Mahasiswa Indonesia. Jurnal Psikologi UNDIP
Volume 3 No. 1. 2006
Hadijah, Siti. Evaluasi Keterampilan Berbicara Dalam
Pembelajaran Bahasa Indonesia. Jurnal Visi Ilmu Pengetahuan. 2015
Hariyani, Yulli Dkk. Pengembangan Instrumen Assesmen
Pembelajaran Membaca Puisi Siswa SMP-Mts. Jurnal. 2015
Matondang, Zulkifli. Validitas dan Reliabilitas
Suatu Instrument Penelitian. Jurnal PPS UNIMED Vol.6 No.1. 2009
Permendiknas No. 20 Tahun 2007
Sri, Komang Ayu, Dkk. Pengembangan Instrumen Tes
Objektif Pilihan Ganda Yang Diperluas Berbasis Web Untuk Mata Pelajaran TIK
Kelas XI SMAN di Kabupaten Karangasem. Jurnal PPS UNDIKSHA Volume 3. 2013
Sudjono, Anas. Pengantar Evaluasi Pendidikan. PT.
RajaGrafindo Persada. Jakarta. 2013
Sudjana, Nana. Penilaian Hasil Proses Belajar
Mengajar. PT. Remaja Rosdakarya. Bandung. 1999
Widoyoko,
Eko P., Evaluasi Program Pembelajaran. Jurnal. 2015