Makalah Tentang Muhkam dan Mutasyabih Full (BAB 1)
A. Latar Belakang
Al Qur’an adalah sebuah
kitab suci yang menjadi landasan dasar hukum dan tuntunan hidup bagi orang
muslim. Adakalanya orang muslim mendapati suatu masalah, maka mereka akan lari
mencari jawabannya didalam Al Qur’an. Perlu kita ketahui, bahwa ayat-ayat yang
terkandung dalam Al Qur’an adakalanya berbentuk lafadz, ungkapan, dan uslub
yang berbeda tetapi artinya tetap satu, sudah jelas maksudnya sehingga tidak
menimbulkan kekeliruan bagi orang yang membacanya. Disamping ayat yang sudah
jelas tersebut, ada lagi ayat-ayat Al Qur’an yang bersifat umum dan samar-samar
yang menimbulkan keraguan bagi yang membacanya sehingga ayat yang seperti ini
menimbulkan ijtihad bagi para mujtahid untuk dapat mengembalikan kepada makna
yang jelas dan tegas.
Dari kedua pernyataan
diatas dapat kita simpulkan, bahwa pada kelompok ayat yang pertama, yang
maksudnya sudah jelas itulah yang disebut dengan Muhkam. Sedangkan pada
kelompok ayat yang kedua yang masih samar-samar maksudnya inilah yang disebut
dengan Mutasyabih. Kedua macam ayat inilah yang akan kami bahas pada makalah
kami pada kesempatan kali ini. Mudah-mudahan makalah yang telah kami susun ini,
dapat menarik minat baca serta menambah wawasan ilmu pengetahuan bagi para pembaca.
Kami sadar selaku menusia, pasti ada kesalahan dan kekeliruan dalam pembuatan
makalah ini. Untuk itu dengan tangan terbuka kami siap menerima kritikan dan
saran dari Dosen Pembimbing pada khususnya dan para pembaca pada umumnya.
B. Rumusan Masalah
Dari uraian di atas, maka perlu kiranya
penulis untuk merumuskan masalah serta menjelaskan secara rinci mengenai :
1. Apakah pengertian Muhkam dan
Mutasyabih ?
2. Apakah sebab-sebab terjadinya
tasyabuh ?
3. Bagaimana pandangan ulama’ dalam
menghadapi ayat-ayat tasyabuh ?
4. Apa Hikmah keberadaan ayat Mutasyabihat dalam
alqur’an ?