Peran Bahasa Indonesia Di Era Globalisasi
PENDAHULUAN
Sejarah mencatat bahwa bahasa
Indonesia berasal dari bahasa Melayu-Riau, salah satu bahasa daerah yang berada
di wilayah Sumatera. Bahasa Melayu-Riau inilah yang diangkat oleh para pemuda
pada "Konggres Pemoeda", 28 Oktober 1928, di Solo, menjadi bahasa
Indonesia. Pengangkatan dan penamaan bahasa Melayu-Riau menjadi bahasa
Indonesia oleh para pemuda pada saat itu lebih "bersifat politis"
daripada "bersifat linguistis". Tujuannya ialah ingin mempersatukan
para pemuda Indonesia, alih-alih disebut bangsa Indonesia. Ketika itu, yang
mengikuti "Kongres Pemoeda" adalah wakil-wakil pemuda Indonesia dari
Jong Jawa, Jong Sunda, Jong Batak, Jong Ambon, dan Jong Selebes. Jadi, secara linguistis, yang dinamakan bahasa
Indonesia saat itu sebenarnya adalah bahasa Melayu. Ciri-ciri kebahasaannya
tidak berbeda dengan bahasa Melayu. Namun, untuk mewujudkan rasa persatuan dan
kesatuan bangsa Indonesia, para pemuda Indonesia pada saat itu secara politis
menyebutkan bahasa Melayu-Riau menjadi bahasa Indonesia. Nama bahasa
Indonesialah yang dianggap bisa memancarkan inspirasi dan semangat
nasionalisme, bukan nama bahasa Melayu yang berbau kedaerahan.
Ikrar yang dikenal dengan nama
"Soempah Pemoeda" ini butir ketiga berbunyi "Kami
poetera-poeteri Indonesia, mendjoendjoeng tinggi bahasa persatoean, bahasa
Indonesia" (Kami putra dan putri Indonesia, menjunjung tinggi bahasa
persatuan, bahasa Indonesia). Ikrar yang diperingati setiap tahun oleh bangsa
Indonesia ini juga memperlihatkan betapa pentingnya bahasa bagi suatu bangsa.
Bahasa sebagai alat komunikasi yang paling efektif, mutlak diperlukan setiap
bangsa. Tanpa bahasa, bangsa tidak akan mungkin dapat berkembang, bangsa tidak
mungkin dapat menggambarkan dan menunjukkan dirinya secara utuh dalam dunia
pergaulan dengan bangsa lain. Akibatnya, bangsa itu akhirnya akan lenyap
ditelan masa. Jadi, bahasa menunjukkan identitas bangsa. Bahasa, sebagai bagian
kebudayaan dapat menunjukkan tinggi rendahnya kebudayaan bangsa. Bahasa akan
menggambarkan sudah sampai seberapa jauh kemajuan yang telah dicapai suatu
bangsa. Ikarar berupa "Soempah Pemoeda" inilah yang menjadi dasar
yang kokoh bagi kedududkan dan fungsi bahasa Indonesia bagi bangsa Indonesia.
Bahkan, pada perjalanan selanjutnya, bahasa Indonesia tidak lagi sebagai bahasa
persatuan, tetapi juga berkembang sebagai bahasa negara, bahasa resmi, dan
bahasa ilmu pengetahuan dan teknologi (iptek).
PERAN BAHASA INDONESIA DI ERA
GLOBALISASI
Dalam era globalisasi ini, peran
bahasa Indonesia perlu digalakkan dan dimasyarakatkan oleh setiap warga negara
Indonesia. Hal ini diperlukan agar bangsa Indonesia tidak terbawa arus oleh
pengaruh dan budaya asing yang jelas-jelas tidak sesuai dan (bahkan) tidak
cocok dengan bahasa dan budaya bangsa Indonesia. Pengaruh dari luar atau
pengaruh asing ini sangat besar kemngkinannya terjadi pada era globalisasi ini.
Batas antarnegara yang sudah tidak jelas dan tidak ada lagi, serta pengaruh
alat komunikasi yang begitu canggih harus dihadapi dengan mempertahankan jati
diri bangsa Indonesia, termasuk peran bahasa Indonesia. Sudah barang tentu, hal
ini semua menyangkut tentang kedisiplinan berbahasa nasional, yaitu pematuhan
aturan-aturan yan berlaku dalam bahasa Indonesia dengan memperhatikan situasi
dan kondisi pemakaiannya. Dengan kata lain, pemakai bahasa Indonesia yang
berdisiplin adalah pemakai bahasa Indonesia yang patuh terhadap semua kaidah
atau aturan pemakaian bahasa Indonesia yang sesuai dengan situasi dan
kondisinya.
Setiap warga negara Indonesia,
sebagai warga masyarakat, pada dasarnya adalah pembina bahasa Indonesia. Hal
ini tidak berlebihan karena tujuan utama pembinaan bahasa Indonesia ialah
menumbuhkan dan membina sikap positif terhadap bahasa Indonesia. Untuk menyatakan sikap positif ini dapat
dilakukan dengan :
1. Sikap kesetiaan berbahasa Indonesia
2. Sikap kebanggaan berbahasa Indonesia.
Sikap kesetiaan berbahasa Indonesia
teruangkap jika bangsa Indonesia lebih suka memakai bahasa Indonesia daripada
bahasa asing dan bersedia menjaga agar pengaruh asing tidak terlalu berlebihan.
Sikap kebanggan berbahasa Indonesia terungkap melalui kesadaran bahwa bahasa
Indonesia pun mampu mengungkapkan konsep yang rumit secara cermat dan dapat
mengungkapkan isi hati yang sehalus-halusnya. Yang perlu dipahami adalah sikap
positif terhadap bahasa Indonesia ini tidak berarti sikap berbahasa yang
tertutup dan kaku. Bangsa Indonesia tidak mungkin menuntut kemurnian bahasa
Indonesia (sebagaimana aliran purisme) dan menutup diri dari saling pengaruh
dengan bahasa daerah dan bahasa asing. Oleh karena itu, bangsa Indonesia harus
bisa membedakan mana pengaruh yang positif dan mana pengaruh yang negatif
terhadap perkembangan bahasa Indonesia. Sikap positif seperti inilah yang bisa
menanamkan percaya diri bangsa Indonesia bahwa bahasa Indonesia itu tidak ada
bedanya dengan bahasa asing lain. Masing-masing bahasa mempunyai kelebihan dan
kekurangannya. Sikap positif terhadap bahasa Indonesia memberikan sumbangan
yang signifikan bagi terciptanya disiplin berbahasa Indonesia. Selanjutnya,
disiplin berbahasa Indonesia akan membantu bangsa Indonesia untuk
mempertahankan dirinya dari pengaruh negatif asing atas kepribadiannya sendiri.
Hal ini sangat diperlukan untuk menghadapi pergaulan antarbangsa dan era
globalisasi ini.
Di samping itu, disiplin berbahasa
nasional juga menunjukkan rasa cinta kepada bahasa, tanah air, dan Negara
Kesatuan Republik Indonesia. Setiap warga negara Indonesia mesti bangga
mempunyai bahasa Indonesia dan lalu menggunakannya dengan baik dan benar. Rasa
kebanggaan ini pulalah yang dapat menimbulkan rasa nasionalisme dan rasa cinta
tanah air yang mendalam. Setiap warga negara yang baik mesti malu apabila tidak
dapat menggunakan bahasa Indonesia dengan baik dan benar. Sikap pemakai bahasa
Indonesia demikian ini merupakan sikap yang positif, baik, dan terpuji.
Sebaliknya, apabila yang muncul adalah sikap yang negatif, tidak baik, dan
tidak terpuji, akan berdampak pada pemakaian bahasa Indonesia yang kurang
terbina dengan baik. Mereka menggunakan bahasa Indonesia "asal orang
mengerti". Muncullah pemakaian bahasa Indonesia sejenis bahasa prokem,
bahasa plesetan, dan bahasa jenis lain yang tidak mendukung perkembangan bahasa
Indonesia dengan baik dan benar.
Mereka tidak lagi memperdulikan pembinaan
bahasa Indonesia. Padahal, pemakai bahasa Indonesia mengenal ungkapan
"Bahasa menunjukkan bangsa", yang membawa pengertian bahwa bahasa
yang digunakan akan menunjukkan jalan pikiran si pemakai bahasa itu. Apabila
pemakai bahasa kurang berdisiplin dalam berbahasa, berarti pemakai bahasa itu
pun kurang berdisiplin dalam berpikir. Akibat lebih lanjut bisa diduga bahwa
sikap pemakai bahasa itu dalam kehidupan sehari-hari pun akan kurang
berdisiplin. Padahal, kedisiplinan itu sangat diperlukan pada era globalisasi
ini. Lebih jauh, apabila bangsa Indonesia tidak berdisiplin dalam segala segi
kehidupan akan mengakibatkan kekacauan cara berpikir dan tata kehidupan bangsa
Indonesia. Apabila hal ini terjadi, kemajuan bangsa Indonesia pasti terhambat
dan akan kalah bersaing dengan bangsa lain.
Era globalisasi merupakan tantangan bagi
bangsa Indonesia untuk dapat mempertahankan diri di tengah-tengah pergaulan
antarbangsa yang sangat rumit. Untuk itu, bangsa Indonesia harus mempersiapkan
diri dengan baik dan penuh perhitungan. Salah satu hal yang perlu diperhatikan
adalah masalah jati diri bangsa yang diperlihatkan melalui jati diri bahasa. Jati
diri bahasa Indonesia memperlihatkan bahwa bahasa Indonesia adalah bahasa yang
sederhana, Tatabahasanya mempunyai sistem sederhana, mudah dipelajari, dan
tidak rumit. Kesederhanaan dan ketidakrumitan inilah salah satu hal yang
mempermudah bangsa asing ketika mempelajari bahasa Indonesia. Setiap bangsa
asing yang mempelajari bahasa Indonesia dapat menguasai dalam waktu yang cukup
singkat. Namun, kesederhaan dan ketidakrumitan tersebut tidak mengurangi
kedudukan dan fungsi bahasa Indonesia dalam pergaulan dan dunia kehidupan
bangsa Indonesia di tengah-tengah pergaulan antarbangsa. Bahasa Indonesia telah
membuktikan diri dapat dipergunakan untuk menyampaikan pikiran-pikiran yang
rumit dalam ilmu pengetahuan dengan jernih, jelas, teratur, dan tepat. Bahasa
Indonesia menjadi ciri budaya bangsa Indonesia yang dapat diandalkan di
tengah-tengah pergaulan antarbangsa pada era globalisasi ini. Bahkan, bahasa
Indonesia pun saat ini menjadi bahan pembelajaran di negara-negara asing
seperti Australia, Belanda, Jepanh, Amerika Serikat, Inggris, Cina, dan Korea
Selatan.
PENUTUP
Tanggung jawab terhadap perkembangan
bahasa Indonesia terletak di tangan pemakai bahasa Indonesia sendiri. Baik
buruknya, maju mundurnya, dan tertatur kacaunya bahasa Indonesia merupakan
tanggung jawab setiap orang yang mengaku sebagai warga negara Indonesia yang
baik. Setiap warga negara Indonesia harus bersama-sama berperan serta dalam
membina dan mengembangkan bahasa Indonesia itu ke arah yang positif.
Usaha-usaha ini, antara lain dengan meningkatkan kedisiplinan berbahasa
Indonesia pada era globalisasi ini, yang sangat ketat dengan persaingan di
segala sektor kehidupan. Maju bahasa, majulah bangsa. Kacau bahasa, kacaulah
pulalah bangsa. Keadaan ini harus disadari benar oleh setiap warga negara
Indonesia sehingga rasa tanggung jawab terhadap pembinaan dan pengembangan
bahasa Indonesia akan tumbuh dengan subur di sanubari setiap pemakai bahasa
Indonesia. Rasa cinta
terhadap bahasa Indonesia pun akan bertambah besar dan bertambah mendalam.
Sudah barang tentu, ini semuanya merupakan harapan bersama, harapan setiap
orang yang mengaku berbangsa Indonesia.
Dalam era globalisasi ini, jati diri bahasa Indonesia merupakan ciri bangsa Indonesia yang perlu terus dipertahankan. Pergaulan antarbangsa memerlukan alat komunikasi yang sederhana, mudah dipahami, dan mampu menyampaikan pikiran yang lengkap. Oleh karena itu, bahasa Indonesia harus bterus dibina dan dikembangkan sedemikian rupa sehingga menjadi kebanggaan bagi bangsa Indonesia dalam pergalan antarbangsa pada era globalisasi ini. Apabila kebanggaan berbahasa Indonesia dengan jati diri yang ada tidak tertanam di sanubari setiap bangsa Indonesia, bahasa Indonesia akan mati dan ditinggalkan pemakainya karena adanya kekacauan dalam pengungkapan pikiran. Akibatnya bangsa Indonesia akan kehilangan salah satu jati dirinya. Kalau sudah demikian, bangsa Indonesia "akan ditelan" oleh bangsa lain yang selalu melaksanakan tugas dan pekerjaannya dengan menggunakan bahasa yang teratur dan berdisiplin tinggi. Sudah barang tentu, hal seperti harus dapat dihindarkan pada era globalisasi ini. Apalagi, keadaan seperti ini bukan merupakan keinginan bangsa Indonesia.
Dalam era globalisasi ini, jati diri bahasa Indonesia merupakan ciri bangsa Indonesia yang perlu terus dipertahankan. Pergaulan antarbangsa memerlukan alat komunikasi yang sederhana, mudah dipahami, dan mampu menyampaikan pikiran yang lengkap. Oleh karena itu, bahasa Indonesia harus bterus dibina dan dikembangkan sedemikian rupa sehingga menjadi kebanggaan bagi bangsa Indonesia dalam pergalan antarbangsa pada era globalisasi ini. Apabila kebanggaan berbahasa Indonesia dengan jati diri yang ada tidak tertanam di sanubari setiap bangsa Indonesia, bahasa Indonesia akan mati dan ditinggalkan pemakainya karena adanya kekacauan dalam pengungkapan pikiran. Akibatnya bangsa Indonesia akan kehilangan salah satu jati dirinya. Kalau sudah demikian, bangsa Indonesia "akan ditelan" oleh bangsa lain yang selalu melaksanakan tugas dan pekerjaannya dengan menggunakan bahasa yang teratur dan berdisiplin tinggi. Sudah barang tentu, hal seperti harus dapat dihindarkan pada era globalisasi ini. Apalagi, keadaan seperti ini bukan merupakan keinginan bangsa Indonesia.