Makalah Legalitas Dalam Berwirausaha (BAB III)


PENUTUP
      A.    Kesimpulan
            
 Kesimpulan yang dapat kita ambil dari makalah ini antara lain:
     1.      Legalitas merupakan jati diri yang melegalkan atau mengesahkan suatu badan usaha sehingga diakui oleh masyarakat.
      2.      Hal-hal yang harus diperhatikan tentang aspek hukum dalam kewirausahaan adalah :
a.   Pelajari dan analisa bentuk hukum dari organisasi perusahaan anda saat bisnis mulai beroperasi
b.   Mempelajari aspek-aspek perburuhan dan aturan-aturan tentang perburuhan agar tidak terjadi hal-hal yang akan menghambat operasional bisnis anda.
c.       Mempelajari bagaimana hal-hal yang dibutuhkan dalam pendirian perusahaan
d.   Mempelajari dan merencanakan siapakah pelaksana bisnis anda (manajer atau intrapreneur) dan pengawas bisnis anda
e.  Mempelajari peraturan-peraturan pemerintahan,daerah,atau lingkungan yang berlaku ditempat usaha anda.
3.   Aspek kepemilikan usaha terbagi 3, yaitu kepemilikan tunggal, persekutuan, dan Badan hukum dengan Limit Corporation atau Perseroan Terbatas (PT)

B.     Saran
1.   Sebelum anda memulai bisnis, seyogyanya anda mengenal, mengerti dan memahami aspek-aspek legalitas dan proses prosedur perizinan usaha anda agar di kemudian hari tidak timbul masalah yang besar bagi kelangsungan bisnis anda.
2.  Periksalah peraturan pemerintahan setempat tentang peraturan daerah, lokasi bisnis anda serta peruntukan wilayah tersebut. Carilah informasi tentang peraturan lingkungan setempat, apakah diizinkankan untuk bisnis rumahan? Dalam arti rumah dijadikan kantor atau tempat usaha. Banyak tempat yang tidak mengizinkan rumah dijadikan kantor atau kegiatan usaha oleh RT, RW, atau lurah setempat.


DAFTAR PUSTAKA
Sandiasa, Gede. 2009. Kewirausahaan. Singaraja : Universitas Panji Sakti.
Ir.Hendro, M.M. 2011. Dasar-Dasar Kewirausahaan. Jakarta : Erlangga
Description: Makalah Legalitas Dalam Berwirausaha (BAB III)
Rating: 4.5
Reviewed by: Rumah Makalah
On: 20.52.00
TOP