Makalah Sumber-Sumber Hukum Islam Full (BAB I)
PENDAHULUAN
A. Latar Belakang
Hukum
Islam mencerminkan seperangkat norma Ilahi yang mengatur tata hubungan manusia
dengan Allah, hubungan manusia dengan manusia lainnya dalam kehidupan sosial
hubungan manusia dengan benda dan alam lingkungan hidupnya.
Norma
Illahi yang mengatur tata hubungan tersebut adalah kaidah-kaidah dalam arti
khusus atau kaidah ibadah murni, mengatur cara dan upacara hubungan langsung
antara manusia dengan sesamanya dan makhluk lain di lingkungannya. Ciri khas
hukum Islam, yakni berwatak universal, berlaku abadi untuk umat Islam dimanapun
mereka berada, tidak terbatas pada umat Islam dimanapun mereka berada, tidak
terbatas pada umat Islam di suatu tempat atau negara pada suatu masa,
menghormati martabat manusia sebagai kesatuan jiwa dan raga, rohani dan
jasmani, serta memuliakan manusia dan kemanusiaan secara keseluruhan,
pelaksanaan dalam praktik digerakkan oleh iman dan akhlak umat Islam. Banyak
teori tentang sumber hukum Islam, tetapi penulis akan menuliskan tentang sumber
hukum Islam yang terdiri dari Al-Quran, Hadits, dan Ijtihad. Dalam makalah ini
akan dijelaskan mengenai sumber-sumber hukum Islam dan metode pembentukan hukum
Islam.
B. Tujuan
Tujuan dari pembuatan makalah ini adalah menambah
pengetahuan kita khususnya para mahasiswa akan sumber hukum Islam dan metode
penetapannya dari zaman Rasul sampai kepada zaman sekarang ini